Machfud Effendi SH,MM Setwan DPRD Trenggalek(Dok.Hamzah)
Trenggalek, Memo
Masa bakti anggota DPRD periode 2004-2009 bakal habis pada 26 Agustus mendatang, sementara Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sampai Senin kemarin belum diajukan oleh pihak eksekutif. “Tapi tadi pagi draft sudah dibagikan ke panitia anggaran,” kata Machfud Effendi SH,MM Setwan DPRD Trenggalek. Pernyataan itu dipertegas oleh Ketua Komisi B DPRD Trenggalek, Sukadji, yang mengaku belum menerima draft tersebut. “Belum, sampai hari ini saya belum dikabari, belum ada jadwal pembahasan,” katanya.
Lambannya eksekutif dalam menyampaikan nota PAK ini sangat disesalkan oleh Samsul Anam, Sekretaris Komisi C, sambil mengingatkan sempitnya waktu untuk pembahasan draftt PAK. Samsul menghitung masa bakti anggota dewan periode ini akan berakhir pada 26 Agustus, karena anggota DPRD 2009-2014 dilantik pada tanggal tersebut.“Kalau menunggu pelantikan dewan baru, nanti masih perlu membuat alat kelengkapan dan sebagainya. Itu artinya, tidak ada waktu untuk melaksanakan, karena dua bulan sebelum akhir tahun anggaran sudah tidak bisa dilakukan PAK. Jadi, iya harus segera dibahas secara marathon, agar bisa cepat dilaksanakan,” kata Samsul Anam.
Dalam pada itu, Sekretaris Daerah Trenggalek Cipto Wiyono menegaskan nota PAK segera dikirim ke legislatif. Cipto Wiyono menerangkan, total anggaran yang diajukan dalam PAK sebesar Rp 90 M. Dari anggaran sebesar itu, Rp 56 M diantaranya untuk penyesuaian gaji PNS. Selebihnya untuk biaya pendampingan- pendampingan proyek pusat dan provinsi di beberapa satker. Serta untuk pendampingan dari program pemerintah daerah. “Misalnya untuk pendampingan sosial di rumah sakit, untuk keluarga pasien yang dirujuk itu,” jelas Cipto Wiyono. Ada lagi anggaran yang dimintakan ekskutif sebesar Rp 3,5 M untuk Masjid Agung Baturrahman Trenggalek.(Haz)
Masa bakti anggota DPRD periode 2004-2009 bakal habis pada 26 Agustus mendatang, sementara Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sampai Senin kemarin belum diajukan oleh pihak eksekutif. “Tapi tadi pagi draft sudah dibagikan ke panitia anggaran,” kata Machfud Effendi SH,MM Setwan DPRD Trenggalek. Pernyataan itu dipertegas oleh Ketua Komisi B DPRD Trenggalek, Sukadji, yang mengaku belum menerima draft tersebut. “Belum, sampai hari ini saya belum dikabari, belum ada jadwal pembahasan,” katanya.
Lambannya eksekutif dalam menyampaikan nota PAK ini sangat disesalkan oleh Samsul Anam, Sekretaris Komisi C, sambil mengingatkan sempitnya waktu untuk pembahasan draftt PAK. Samsul menghitung masa bakti anggota dewan periode ini akan berakhir pada 26 Agustus, karena anggota DPRD 2009-2014 dilantik pada tanggal tersebut.“Kalau menunggu pelantikan dewan baru, nanti masih perlu membuat alat kelengkapan dan sebagainya. Itu artinya, tidak ada waktu untuk melaksanakan, karena dua bulan sebelum akhir tahun anggaran sudah tidak bisa dilakukan PAK. Jadi, iya harus segera dibahas secara marathon, agar bisa cepat dilaksanakan,” kata Samsul Anam.
Dalam pada itu, Sekretaris Daerah Trenggalek Cipto Wiyono menegaskan nota PAK segera dikirim ke legislatif. Cipto Wiyono menerangkan, total anggaran yang diajukan dalam PAK sebesar Rp 90 M. Dari anggaran sebesar itu, Rp 56 M diantaranya untuk penyesuaian gaji PNS. Selebihnya untuk biaya pendampingan- pendampingan proyek pusat dan provinsi di beberapa satker. Serta untuk pendampingan dari program pemerintah daerah. “Misalnya untuk pendampingan sosial di rumah sakit, untuk keluarga pasien yang dirujuk itu,” jelas Cipto Wiyono. Ada lagi anggaran yang dimintakan ekskutif sebesar Rp 3,5 M untuk Masjid Agung Baturrahman Trenggalek.(Haz)
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".