Foto : (1) H. Soeharto, Bupati Trenggalek (2) Dawam Ismail, Ketua DPRD Trenggalek
Eksekutif Ajukan Rp 102,991 M
HK-News, Trenggalek
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Trenggalek bisa tersenyum, Nota Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang disampaikan Bupati Soeharto, ada tambahan anggaran senilai Rp 102,991 M, dan sebagian besar untuk peningkatan kesejahteraan PNS. Total dana yang digunakan PNS sebanyak Rp 56,65 M. Rinciannya Rp 37,6 M untuk tambahan 15 persen gaji normal, Rp 18,5 M untuk tambahan CPNS jalur umum tahun 2008 dan jalur honorer 2009, dan Rp 55 juta uang makan CPNS.
Sedangkan sisanya, dipakai untuk bantuan sosial, pembelian empat unit mobil dan tambahan infrastruktur. Untuk hibah sapi perah bantuan Provinsi senilai Rp 5 M, bantuan sosial pelayanan pasien tak mampu RSUD dr Soedomo Rp 2,6 M, belanja pajak penerangan jalan Rp 1,3 M, kekurangan belanja rutin Rp 1,1 M, tambahan stimulan aspal Rp 2,5 M, pengajuan empat unit mobil DPRD Rp 1 M, dan tambahan bagian umum setda Rp 900 juta,.
Pengajuan lainnya rehab atau normalisasi jaringan irigasi Rp 1,5 miiar, rehab tembok penahan jalan Rp 1,5 mliar, infrastuktur prasarana drainase lingkungan Rp 1,3 M, trotoar jalan Rp 1 M, serta penyertaan modal PDAU Rp 5,5 M.
Bupati Trenggalek Soeharto menjelaskan pengajuan anggaran tersebut untuk menutupi defisit anggaran dalam APBD. "Untuk gaji PNS saja sudah 56 M," ucap Soeharto.
Rp. 5,5 M Untuk PDAU
PAK anggarkan Rp 5,5 M untuk penyertaan modal PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha), Soeharto mengatakan, rencananya digunakan produksi es dan penyertaan modal di percetakan. "Untuk pengembangan Agro Wilis sepertinya sulit. Sebab sekarang sudah berkembang kepemilikan sertifikat, antisipasi biaya untuk pemebasan tanahnya juga akan lebih besar," ujarnya.
Sebagian Anggota DPRD Trenggalek menilai , penyertaan modal sebesar Rp 5,5 M kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) belum perlu disetujui, karena hingga kini fraksi belum menerima hasil audit seperti pernah diminta anggota dewan.
“Perda (peraturan daerah) tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah ke PDAU memang sudah disahkan. Tapi kesepakatan fraksi-fraksi harus ada audit sebelum anggaran dicairkan. Masalahnya sampai sekarang kami belum menerima hasil audit tersebut,” ucap Wakil Ketua Fraksi Koalisi Trenggalek Bersatu (KTB) Agus Cahyono kemarin.
Selain itu, anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera ini menilai belum ada hasil usaha yang nampak. “Sampai sekarang actionnya belum kelihatan. Apalagi beberapa proyek malah mangkrak. Informasi yang kami dengar, kalau dari percetakan sebenarnya malah minus,” ucap Agus.
Permintaan agar dilakukan audit ini juga pernah disampaikan fraksi PDIP dalam pandangan akhir laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Soeharto beberapa hari lalu. Ketua Frasi PDIP Agus Priyanto mengatakan, untuk penyehatan BUMD yang meliputi PDAU, PDAM, BPR Jwalita dan Apotek Jwalita, agar segera dilakukan audit oleh akuntan publik. “Meliputi audit finansial dan manajemen. Sehingga kelak mampu menjadi salah satu andalan dalam menggerakkan perekonomian rakyat dan sumber pendapatan daerah,” ucap Agus.
Sedangkan juru bicara Fraksi Golkar Sukadji mengatakan, Perda tentang tambahan penyertaan modal tersebut ada ikatan waktu pelaksanaannya. “Perda itu merupakan keputusan bersama. Karena sudah diPerdakan, tahun ini idealnya dilaksanakan. Kita dari legistatif berkewajiban menganggarkan. Apakah nanti dilaksanakan atau tidak, itu terserah Bupati,” kata Sukadji.
Sementara dalam Perda disebutkan bahwa penyertaan modal untuk PDAU sebesar Rp 5,553 M. Anggaran sebesar itu rencananya digunakan untuk tiga perincian. Pertama sebesar Rp 4,353 untuk tambahan modal guna menutup kekurangan biaya pembangunan pabrik es. Rincian kedua, sebesar satu M rupiah untuk operasional percetakan serta Rp 200 juta untuk operasional PDAU. Pabrik es yang berlokasi di Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, saat ini masih berwujud bangunan. Rencananya anggaran yang diajukan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) dialokasikan untuk pengadaan peralatan. Unit usaha percetakan berada di Desa Karangsoko, Trenggalek. Bupati Trenggalek Soeharto mengatakan dua proyek tersebut tengah membutuhkan anggaran. Namun Soeharto belum menjelaskan perihal audit yang diminta oleh dewan.
Dewan Punya Waktu 11 Hari
Nota PAK disampaikan Bupati Soeharto kemarin (15/8), itu berarti Panitia Anggaran dan Tim Anggaran hanya punya waktu 11 hari sampai akhir masa jabatan anggota dewan yang lama. Dari waktu itu pun, hanya ada enam hari kerja. Walaupun demikian, Pimpinan DPRD optimis cukup waktu untuk membahasnya. "Cukup, jumlahnya tidak banyak. Hanya merestribusi anggaran kisaran enam sampai sepuluh M. Nanti diprioritaskan untuk empat hal. Bidang infrastruktur pedesaan, penguatan ekonomi lokal serta pelayanan pendidikan dan kesehatan," ucap Ketua DPRD Trenggalek Dawam Ismail.(Budi Untoro)
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".