Kalung Emas Saudara Kades Ngares Diembat Sales Magic Com
MF, tersangka di tahanan Polres (dok. PrigiBeach.com)
Trenggalek, PrigiBeach
Perbuatan MF (24) yang kesehariannya bekerja sales magic com ini tidak patut di tiru. Pasalnya Kemarin kamis (3/09) pemuda ganteng yang ber-KTP Jalan Kali anyar RT 006/RW 008 Kel. Kali Anyar Kec. Tambora Jak-Bar tersebut "Nyales nyambi ngutil" kalung emas milik calon pembelinya.
Katini ( 60) warga RT 15/RW 04 Desa Ngares Kecamatan Trenggalek yang juga masih saudara Kades siang itu sekira pukul 12.00 Wib kedatangan tamu yang bernama MF dan menawarkan ke ibu rumah tangga tersebut sebuah magicom. Ramah tamah pun terjadi antara Katini dengan Fahmi yang memang kelihatan perlente dan professional . Tidak menyadari akan musibah terjadi katini sempat menawari minuman kopi dan sempat pula dibikinkan kue goring oleh sang korban.
Suami katini pun juga sempat mengajak ngobrol kesana kemari tanpa ada rasa curiga sedikitpun. Katini akhirnya berterus terang kepada tersangka kalau dirinya tidak punya uang untuk membeli Magicom yang ditawarkan. MF pria tampan berkulit kuning bersih ini tak kehilangan akal untuk perdayai korban. “Saya bilang kalau gak punya uang, bu Katini bisa bayar pakai perhiasan” Ujar MF ketika ditemui wartawan di sel Mapolres Trenggalek.
Tanpa menyadari Katini langsung mengambil kalung emas seberat 13 gram yang ada pada dompet korban. dompet tersebut di letakkan di lemari rumah korban. Tersangka dengan lihai juga melihat-lihat kalung tersebut , tapi entah kejadiannya seperti apa transaksi batal. Tidak lama kalung emas tadi dikembalikan korban ke tempat semula. Dan entah gimana caranya, tentunya memanfaatkan kelengahan korban, kalung emas milik korban telah pindah tangan ke tersangka. “Saya ambil sewaktu bu Katini masak ke dapur dan saya masukkan ke saku” Ujar tersangka polos.
Pikul 14 .15 Wib tersangka pergi dari rumah Katini dengan alasan mau menawarkan ke tempat lain. Awalnya katini tidak curiga, tetapi ketika melihat pintu lemari tidak seperti semula sewaktu dia menaruh dompet, bergegaslah korban melihat dompet dan ternyata barang tersebut sudah tidak berada di tempat. Langsung saja Katini teriak ke rumah Kades Ngares Ahmad Tohar yang kebetulan masih saudara dan rumahnya berdampingan dengan rumah korban. Tanpa banyak alasan Tohar langsung memboncengkan Katini mencari MF dan dijumpai tidak jauh dari TKP MF langsung diamankan kades dan Mengakui segala perbuatannya.
Kapolres Trenggalek Drs. Desmawan Putra SH,M.Hum melalui Kabag Bina Mitra Kompol Djumadi membenarkan kejadian tersbut. Tersangka MF yang berijazah SMP itu terancam pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(Haz)
Katini ( 60) warga RT 15/RW 04 Desa Ngares Kecamatan Trenggalek yang juga masih saudara Kades siang itu sekira pukul 12.00 Wib kedatangan tamu yang bernama MF dan menawarkan ke ibu rumah tangga tersebut sebuah magicom. Ramah tamah pun terjadi antara Katini dengan Fahmi yang memang kelihatan perlente dan professional . Tidak menyadari akan musibah terjadi katini sempat menawari minuman kopi dan sempat pula dibikinkan kue goring oleh sang korban.
Suami katini pun juga sempat mengajak ngobrol kesana kemari tanpa ada rasa curiga sedikitpun. Katini akhirnya berterus terang kepada tersangka kalau dirinya tidak punya uang untuk membeli Magicom yang ditawarkan. MF pria tampan berkulit kuning bersih ini tak kehilangan akal untuk perdayai korban. “Saya bilang kalau gak punya uang, bu Katini bisa bayar pakai perhiasan” Ujar MF ketika ditemui wartawan di sel Mapolres Trenggalek.
Tanpa menyadari Katini langsung mengambil kalung emas seberat 13 gram yang ada pada dompet korban. dompet tersebut di letakkan di lemari rumah korban. Tersangka dengan lihai juga melihat-lihat kalung tersebut , tapi entah kejadiannya seperti apa transaksi batal. Tidak lama kalung emas tadi dikembalikan korban ke tempat semula. Dan entah gimana caranya, tentunya memanfaatkan kelengahan korban, kalung emas milik korban telah pindah tangan ke tersangka. “Saya ambil sewaktu bu Katini masak ke dapur dan saya masukkan ke saku” Ujar tersangka polos.
Pikul 14 .15 Wib tersangka pergi dari rumah Katini dengan alasan mau menawarkan ke tempat lain. Awalnya katini tidak curiga, tetapi ketika melihat pintu lemari tidak seperti semula sewaktu dia menaruh dompet, bergegaslah korban melihat dompet dan ternyata barang tersebut sudah tidak berada di tempat. Langsung saja Katini teriak ke rumah Kades Ngares Ahmad Tohar yang kebetulan masih saudara dan rumahnya berdampingan dengan rumah korban. Tanpa banyak alasan Tohar langsung memboncengkan Katini mencari MF dan dijumpai tidak jauh dari TKP MF langsung diamankan kades dan Mengakui segala perbuatannya.
Kapolres Trenggalek Drs. Desmawan Putra SH,M.Hum melalui Kabag Bina Mitra Kompol Djumadi membenarkan kejadian tersbut. Tersangka MF yang berijazah SMP itu terancam pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(Haz)
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".