Jumat, 02 Oktober 2009

Press Release – Koalisi Penegak Citra DPR -RI

Press Release – Koalisi Penegak Citra DPR -RI

Face Off Wajah Korup DPR-RI

Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2004-2009 dan dimulainya masa jabatan baru 2009-2014, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) harus mengevaluasi diri dan berbenah. Wajah korup DPR harus dihentikan, digantikan dengan perwajahan baru yang lebih bersih, berpihak dan berintegritas.

Selama periode 2009-2014, DPR tidak pernah lepas dari isu korupsi. Dari mulai kasus “tangkap tangan” atas praktek suap yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga keterlibatan di dalam menerima dana-dana departemen terkait dengan pembuatan produk legislasi dan perijinan konversi lahan hutan lindung. Oknum anggota DPR juga terlibat dalam kasus tender pemerintah yang menguntungkan perusahaan kroni dan perusahaan milik sendiri. Catatan Koalisi Penegak Citra DPR RI menyebutkan tidak kurang dari … kasus indikasi korupsi melibatkan anggota DPR periode 2004-2009. Dari sejumlah kasus ini, setidaknya 34 Orang anggota DPR telah dilaporkan oleh koalisi secara internal kepada Badan Kehormatan DPR RI dan 18 Orang dinyatakan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 8 orang diantaranya telah divonis.

Maraknya kasus korupsi di DPR, banyak disebabkan oleh lemahnya aturan internal DPR yang memungkinkan banyaknya rapat-rapat tertutup di luar gedung DPR. Problem substansial lainnya adalah tidak adanya aturan main yang jelas terkait konflik kepentingan pejabat Negara yang secara bersama-sama memegang jabatan bisnis sekaligus sebagai pejabat Negara. Dari kasus DPR terbukti bahwa jabatan publik digunakan untuk akumulasi kepentingan bisnis dan dilakukan dengan cara-cara korup.

Pelantikan Anggota DPR dan DPD RI baru periode 2009-2014 juga dirundung kritik atas dugaan pemborosan anggaran Negara. Tidak kurang dari Rp 46 Miliar anggaran Negara harus dihabiskan untuk anggota DPR/DPD 2009-20014, atau rata-rata sebesar Rp 66,54 juta. Setara dengan 166 kali alokasi BOS siswa SD/siswa/tahun atau 1.105 kali biaya Jamkesmas/orang miskin. Ujuk-ujuk berjanji tidak korup dalam kampanye Pemilu lalu, dimulai periode DPR/DPD baru sudah diterpa skandal pemborosan anggaran dan tipisnya sensifitas atas persoalan kemiskinan.

Terkait dengan berbagai catatan di atas, kami menyatakan:
  1. Watak korup parlemen periode lalu harus menjadi bahan evaluasi berharga untuk keanggotaan parlemen baru periode 2009-2014.
  2. Upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di parlemen adalah dengan Tatib DPRDPDyang mampu mencegah suap dan terjadinya konflik kepentingan bisnisjabatan public.
  3. Upaya nyata yang harus dilakukan adalah dengan menolak Pelantikan yangmemboroskan anggaran dengan tidak menginap di Hotel Mewah.
Jakarta, 29 September 2009

ICW, IBC, Initiative Institute, IPC, LBH-Jakarta, Formappi, PSHK, KRHN, ILRC, KIPP Indonesia
DAFTAR ANGGOTA DPR YANG MENJALANI PROSES HUKUM DI KPK DAN PENGADILAN
TIPIKOR
  1. Andiwarsita Adinugroho Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) (anggota DPR periode 1999- 2004 dari Fraksi Golkar). Tersangka Andiwarsita menjadi tersangka kasus APHI dituntut oleh pengadilan Jakarta Selatan dengan delapan tahun penjara yang merugikan negara sebesar Rp 9,5 miliar. Pada 12 November 2005 PN Jakarta Pusat memvonis 6 tahun.
  2. Kurdi Moekri Anggota Komisi II DPR Periode 2004-2009 dari FPPP. Tersangka Menjadi tersangka kasus korupsi APBD Provinsi Jawa Barat (kaveling gate) sebesar Rp 33,375 miliar. Pada 25 Agustus 2005 PN Bandung memvonis 4 tahun.
  3. Eka Santosa Anggota Komisi II FPDIP DPR periode 2004-2009. Tersangka Menjadi tersangka kasus korupsi APBD (kaveling gate) sebesar Rp 33,375 miliar. Pada 11 April 2007 Pengadilan Negeri Bandung memberikan vonis bebas.
  4. Al Amin Nur Nasution Anggota Komisi IV DPR periode 2004-2009 dari FPPP. Tersangka Kasus dugaan suap terkait pengalihfungsian hutan lindung seluas 7.300 hektar di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Ditangkap KPK pada 9 April 2008. Masih dalam proses pemeriksaan KPK.
  5. Sarjan Taher anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 dari Komisi Kehutanan dan Pertanian dari Fraksi Demokrat. Tersangka Kasus dugaan suap terkait pengalihfungsian hutan lindung seluas 7.300 hektar di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Di tahan 2 Mei 2008. Status tersangka pada Sarjan Taher diputuskan KPK pada 27 Februari 2008.
  6. Saleh Djasit anggota Komisi VII DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Golkar tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 20 alat pemadam kebakaran Pemrov Riau yang merugikan negara sekitar Rp4,7 miliar. Kasusnya diproses oleh KPK.
  7. Hamka Yamdu Anggota Komisi XI DPR RI periode 1999-2004 dari Partai Golkar. - Kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR. Belum ada status, namun sudah dicekal. Sudah diperiksa oleh Badan Kehormatan DPR. Penanganan kasus saat ini masih dalam proses hukum KPK.
  8. Anthony Zeidra Abidin Anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. Kini wakil gubernur Jambi. - Kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR. Belum ada status, namun sudah dicekal. Sudah diperiksa oleh Badan Kehormatan DPR. Penanganan kasus saat ini masih dalam proses hukum KPK.
  9. Noor Adenan Razak Anggota Komisi VIII dari Fraksi Reformasi periode 1999-2004. Tersangka Kasus suap bagi perubahan Anggaran BiayaTambahan (ABT) untuk pembangunan pusdiklat Bapeten sebesar Rp 250 juta dan bilyet giro sebesar Rp 1.227.272.000
  10. Yusuf Emir Faisal anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009. Tersangka Kasus korupsi pengalihan fungsi lahan hutan mangrove untuk Pelabuhan Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumatera Selatan
  11. Bulyan Royan Anggota DPR dari Fraksi Bintang Reformasi periode 2004-2009. Tersangka Kasus suap pengadaan kapal cepat di Departemen Perhubungan.
  12. Abdul Hadi Jamal anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Partai Amanat Nasional periode 2004-2009. Tersangka kasus suap dana stimulus proyek pengembangan fasilitas laut dan udara di wilayah timur Indonesia
  13. Udju Djuhaeri Anggota Fraksi TNI Polri periode 1999-2004, Kini anggota BPK. Tersangka Kasus dugaan suap terkait Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004.
  14. Endin A.J. Soefihara Anggota DPR Fraksi PPP 1999-2004. Tersangka Kasus dugaan suap terkait Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004
  15. Dudhie Makmun Murod Anggota DPR Fraksi PDIP periode 1999-2004. Tersangka Kasus dugaan suap terkait Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004
  16. Azwar Chesputra anggota Komisi Kehutanan (Komisi IV) Dewan Perwakilan Rakyat Partai Golkar. Tersangka Kasus korupsi alih fungsi hutan Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
  17. Hilman Indra anggota Komisi Kehutanan (Komisi IV) Dewan Perwakilan Rakyat PBB (Fraksi Bintang Pelpor Demokrasi) Tersangka Kasus korupsi alih fungsi hutan Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
  18. Fahri Andi Leluasa, anggota Komisi Kehutanan (Komisi IV) Dewan Perwakilan Rakyat Partai Golkar Tersangka Kasus korupsi alih fungsi hutan Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
DUGAAN GRATIFIKASI YANG MELIBATKAN ANGGOTA DI DPR RI

Nomor urut/Perkara Terkait/Jumlah Uang/Anggota DPR yang diduga menerima/Tahun/Keterangan
  1. Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Rp 350 juta Anggota Panitia Khusus RUU Pemerintahan Aceh 2006 Dikembalikan oleh DPR sebesar Rp 245 juta kepada Mendagri
  2. Aliran Dana Bank Indonesia terkait dengan pengesahan UU BI Rp 31,5 miliar Sebanyak 17 anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR 2004 Kasusnya ditangani oleh KPK, baru 2 orang ditetapkan sebagai tersangka Hamka Yamdu dan Antoni Zedra Abidi
  3. Alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau Rp 71 juta Al Amin Nasution, Anggota Komisi IV DPR 2007- 2008 Kasusnya ditangani oleh KPK,baru 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka Al Amin
  4. Alih fungsi hutan mangrove di Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan Rp 10 miliar sejumlah Anggota Komisi IV DPR 2007-2008 Kasusnya ditangani oleh KPK, baru 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sarjan Taher
  5. Pemalsuan di PT Purabarutama Rp4,2 miliar Tim Kecil dari DPR yang melakukan penelitian kasus 2002 Permadi menuduh AM Fatma menerima suap dari PT Purabarutama. Namun laporan Permadi akhirnya dicabut. Tidak ada tindak lanjut
  6. Proses divestasi Bank Niaga 1.000 dolar AS sampai 15.000 dolar AS Sejumlah anggota Komisi IX periode 1999-2004 2002 Diungkapkan oleh Meilono Suwondo dan Indira Damayanti (dulunya anggota Fraksi PDI Perjuangan). Namun Tidak ada tindak lanjut
  7. Aliran Dana Abadi Umat Departemen 4 anggota Komisi Agama DPR RI periode 1999-2005 Tidak ada tindak lanjut Agama 2004
  8. Aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan Rp4,2 miliar 30 anggota DPR RI yang berasal dari Komisi IVDPR RI periode 1999-2004. 2004 Tidak ada tindak lanjut
  9. menyetujui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2004 Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Rp1,5 miliar Noor Adenan Razak, mantan Anggota Komisi VIII dari Fraksi Reformasi periode 1999-2004 2004 Kasusnya ditangani oleh KPK , sudah dilimpahkan ke pengadilan
  10. Menghentikan hak angket Blok Cepu yang dikuasai perusahaan Amerika Serikat, ExxonMobil Rp 5 miliar - 2008 Kasus ini diungkapkan oleh Hasto Kristiyanto (FPDIP) DPR namun tidak ada tindak lanjut.
ANGGARAN PAKET PELANTIKAN ANGGOTA DPR, DPR DAN DPRD
PERIODE 2009-2014

Nomor urut/sumber biaya/anggaran (Ru[iah)/keterangan/Catatan:

A Pelantikan DPR/DPD
1 KPU 11,000,000,000 • Dibanding biaya tahun 2004 sebesar Rp 7 milyar (Rp 10,3 juta/anggota) atau naik sekitar 36% atau Rp 4 milyar. Per-anggota menelan Biaya sebesar @ Rp 15,89 juta.
• Biaya hotel Sultan selama 4 hari@Rp 4,2 juta x 692 = Rp 2,87 milyar
• Sewa kendaraan @Rp 63 juta x 4 hari = Rp 251,9 juta
• Biaya beli Tas @Rp 167 ribu x 692 = 115,5 juta
• Uang saku @ Rp 2 juta x 692 = Rp 1,38 milyar
• Biaya pakaian penjemputan (Jas, Jaket, Batik, Hem) = Rp 149,9 juta
• Biaya lain-lain Rp 6,22 milyar? (konsumsi petugas lapangan, biaya orientasi , transportasi anggota DPR/DPD)
• 204 anggota domisili diJabotabek (bisa dihemat)
• Tidak perlu
• Tidak perlu
• Tidak perlu
• Cukup baju batik
• Transport bisa dihemat 2 DPR/ Setjen 28,504,619,000 • Perjalanan pindah ke Jakarta@Rp 50,35 juta x 560 = Rp 28,2 juta
• Bantuan Logistik untuk petugas POLRI selama 3 hari = Rp 138 juta
• Biaya protokoler pelantikan = Rp 112,5 juta
• Honor Rohaniawan = Rp 56,2 juta
• Tidak perlu (duplikasi)
• Ada anggaran Polri (duplikasi)
• Tidak perlu
• ? 3 DPD/ Setjen 6,545,000,000
• Ada kenaikan sekitar 17% atau Rp 949 juta dari DIPA awal sebesar Rp 5,6 milyar.
• Biaya pembuatan PIN @ Rp 9 juta x 132 = Rp 1,2 milyar
• Biaya orientasi sebelum dilantik @Rp 22,7 juta x 132 = Rp 3 milyar
• Biaya Purnatugas (transport dan akomodasi) @Rp 10,4 juta x 100 anggota = Rp 1,04 milyar
• Biaya pengambilan sumpah/janji @Rp 9,8 juta x 132 = Rp 1,3 milyar
• Kemahalan
• Duplikasi dengan orientasi KPU
• Bisa dihemat
• Duplikasi dengan biaya di KPU

Jumlah 46,049,619,000

• Biaya pelantikan per anggota DPR/DPD rata-rata sebesar Rp 66,54 juta. Setara dengan 166 kalilipat alokasi BOS siswa SD/siswa/tahun atau 1.105 kalilipat biaya Jamkesmas/orang miskin
B Pelantikan DPRD I dan II 1 KPUD Propinsi 4,950,000,000 Biaya per KPUD rata-rata Rp 150 juta x 33 Propinsi 2 KPUD Kab/Kota 35,325,000,000 Biaya per KPUD rata-rata Rp 75 juta x 471 Kab/Kota. Jumlah 40,275,000,000 Belum termasuk biaya pelantikan yang dianggarkan melalui pos anggaran secretariat DPRD Propinsi dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota.
TOTAL A+B 85,375,769,000

Sumber: Indonesia Budget Centre (IBC), diolah dari DIPA KPU/DPR/DPD dan berbagai sumber

0 Komentar:

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top