- Ngeseks dengan Bocah 13 Tahun, Roman Polanski Ditahan ..
- Polanski Sutradarai Film Dari Penjara..
SWISS, KOMPAS.com - Lebih dari 31 tahun, sutradara terkenal Roman Polanski menjadi buron. Namun, tangan hukum AS terus mengejarnya. Departemen Kehakiman Swiss, Jumat (23/10), mengatakan, AS resmi meminta Swiss mengekstradisi warga Perancis yang ditangkap saat tiba di Zurich, Swiss, 26 September, itu.
Departemen Kehakiman Swiss mengatakan, Washington mengajukan permohonan resmi ekstradisi, Kamis (22/10) malam. Departemen itu akan membuat sebuah keputusan mengenai ekstradisi berdasarkan sebuah pemeriksaan dan informasi yang disampaikan oleh pengacara Polanski.
Polanski bisa mengajukan banding terhadap keputusan ekstradisi apa pun pada Pengadilan Kriminal Federal Swiss, dan sebagai langkah akhir, ke Mahkamah Agung Federal.
Sutradara pemenang Oscar berusia 76 tahun itu memegang kewarganegaraan ganda, Perancis dan Polandia. Dia ditangkap pihak berwenang Swiss untuk memenuhi surat perintah penangkapan dari AS ketika dia tiba di bandara Zurich. Dia berkunjung ke Zurich untuk menerima hadiah atas karyanya dalam sebuah festival film.
AS punya waktu sampai akhir November untuk mengajukan ekstradisi, tetapi Swiss telah meminta pada 5 Oktober agar AS mempercepat proses itu.
Para pejabat Swiss mengatakan, langkah Swiss yang menangkap Polanski itu sebagai prosedur rutin. Tetapi beberapa politisi dan komentator mengatakan, Swiss mungkin telah bekerja sama dan terlalu bersemangat. Swiss dituduh berada di bawah tekanan AS, terkait penipuan oleh warga kaya AS yang menjadi nasabah bank-bank di Swiss. Dikatakan, hal itu menjadi motivasi penangkapan.
Polanski, yang meraih Oscar tahun 2003 karena menyutradarai film The Pianist, dituduh memerkosa gadis berusia 13 tahun setelah memberinya sampanye dan pil Quaalude dalam sebuah pemotretan model tahun 1977.
Polanski mengaku bersalah untuk tuduhan melakukan hubungan seksual yang melanggar hukum. Sebagai imbalan atas pengakuan itu, hakim bersedia mencabut dakwaan-dakwaan lain, seperti pemerkosaan dengan menggunakan obat, dan menjatuhi hukuman penjara untuk evaluasi psikiatri 90 hari.
Polanski dibebaskan setelah 42 hari dipenjara, lalu akan dihukum untuk menjalani sisanya. Namun, dia lari dari AS tiga dekade lalu pada hari akan dijatuhi hukuman. Dia khawatir hakim akan menjatuhi hukuman 50 tahun penjara walau janji keringanan karena mengakui bersalah itu. Polanski selama ini menetap di Perancis, yang tidak mengekstradisi warganya. (Reuters/AP/AFP/DI)
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".