Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, mengatakan, saat ini tidak perlu lagi mempersoalkan "halal atau haram" penyelenggaraan Ujian Nasional (UN).
"Mahkamah Agung juga telah menglarifikasi, artinya secara aspek legal pelaksanaan UN diperbolehkan," katanya usai meresmikan gedung baru Universitas Semarang (USM), di Semarang, Jumat sore.
Ia mengemukakan, berbagai kajian secara akademis menunjukkan bahwa UN masuk akal sebagai ujian akhir atau evaluasi bagi peserta didik.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan seluruh pihak dapat menyukseskan UN, baik kalangan media, siswa, guru, maupun masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, peserta didik harus belajar, guru harus mempersiapkan, orang tua harus mendukung, dan masyarakat juga harus mengawasi apabila terjadi penyimpangan dalam UN.
Ia menjelaskan tentang alasan memajukan jadwal UN yakni karena pada 2010 ada UN ulangan dan UN utama.
"Penyelenggaraan UN ulangan pada tahun ini memang membedakan dengan UN tahun-tahun sebelumnya sehingga membutuhkan waktu tambahan yang otomatis membuat jadwal UN maju," katanya.
Terlebih lagi, katanya, majunya jadwal UN pada Tahun 2010 hanya dua minggu sehingga masih menyisakan waktu yang cukup bagi siswa untuk menyiapkan diri.
"Pengumuman tentang majunya jadwal UN 2010 tersebut sudah dilakukan jauh sebelumnya, karena itu tidak perlu dikhawatirkan," katanya.
Ia mengemukakan, percepatan jadwal UN juga ditempuh untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang tidak lulus dan mengulang pada UN ulangan sehingga mereka tidak terlambat mendaftar di perguruan tinggi.
Selain itu, katanya, materi UN adalah bahan yang sudah pernah diajarkan sehingga UN tidak perlu dianggap momok yang menakutkan atau justru dianggap seperti monster.
"Kalau ada yang tidak lulus, namanya saja ujian. Kalau dalam ujian semua dipastikan lulus, mengapa ada ujian," katanya.
4 Komentar:
UN memang harus tetap ada untuk mengukur keberhasilan akhir pembelajaran baik dari siswa maupun guru. akan tetapi alangkah rasional jika nilai kelulusan tidak didasarkan hanya dari hasil UN melainkan memperhatikan faktor-faktor lain yang juga merupakan bagian dari hasil pembelajaran
#mas Prasbudi, hasil koordinasi Kemdiknas dengan Komisi IX DPR RI memang mencetuskan persetujuan itu. Hasil UN memang tetap jadi faktor utama kelulusan, namun hasil proses belajar mengajar siswa selama 3 tahun di sekolahnya, juga menjadi indikator penentuan kelulusan siswa. Rumusan prosentase peran penentu kelulusan dari masing-masing indikator masih dalam proses.
O, iya.. Bagaimana hasil test PPK kemarin?
Hasil Tes PPK masih Nihil mas (belum rejeki) namanya juga ujian kadang bisa lulus dan bisa juga tidak lulus. jadi terima saja..toh hasil tersebut juga cermin dari kemampuan diri pada saat ini. kalau ndak lulus berarti belum mampu
Ocre, Mas.
Sabar adalah jamu bagi orang yang emosi. Ikhtiar adalah jamu bagi orang yang mencari sesuatu. Doa adalah piranti paling mujarab bagi orang yang hanya memiliki Ilahi. Kita hanya bisa minta tolong pada Allah, itu adalah perilaku terpuji. Iya ? Apa gak?!
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".