Sabtu, 16 Januari 2010

Trenggalek : CV Kamulyaning Jati Gugat Pemkab


Trenggalek (prigibeach.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur, digugat salah satu rekanan proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD dr Soedomo sebesar Rp809 juta.

Surat gugatan perdata yang ditandatangani Soeroso selaku pemilik CV Kamulyaning Jati itu secara resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Jumat (15/1).

"Gugatan hukum ini terpaksa kami tempuh karena Pemkab Trenggalek telah melakukan tindakan 'wanprestasi' dengan tidak membayar sejumlah perlengkapan alat kesehatan yang dipasok klien kami sesuai kontrak," kata Rustiono selaku kuasa hukum CV Kamulyaning Jati.

Menurut dia, kliennya sudah mengirimkan 80 persen alat kesehatan yang dipesan Pemkab Trenggalek melalui RSUD dr. Soedomo sebagaimana penandatanganan kontrak kerja pada Oktober 2009.

Sementara sisanya baru dipenuhi rekanan, Kamis (7/1) lalu. Namun oleh pihak RSUD ditolak dengan alasan pengiriman terlambat dan sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

"Alasan mereka anggaran sudah hangus. Jawaban itu tidak bisa kami terima karena pada tanggal 31 Desember 2009 sudah ada kesepakatan antara klien kami dengan Plt Direktur RSUD, dr Agus Hariono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo) Eddy Wiyono untuk memberi tenggat waktu tambahan hingga 24 Januari 2010," kata Rustiono.

Upaya negosiasi secara damai sebenarnya telah dilakukan, tetapi Pemkab Trenggalek bersikeras menolak membayar tanggungan biaya proyek yang nilainya mencapai Rp809 juta tersebut.

Rustiono mengakui, kesepakatan pemberian tenggat waktu tambahan hingga 24 Januari 2010 yang dilakukan oleh kliennya tidak terdokumentasi. Tetapi dia meyakini kesepakatan tersebut telah disaksikan beberapa pejabat, termasuk dr. Agus Hariono dan Eddy Wiyono.

Dikonfirmasi terpisah, dr. Agus Hariono membenarkan proyek alat kesehatan untuk kebutuhan poli paru-paru di RSUD dr Soedomo memang bermasalah.

Proyek tahun anggaran 2009 senilai Rp809 juta itu pun akhirnya dibatalkan dengan alasan pihak rekanan gagal menyediakan seluruh barang yang dibutuhkan sesuai spesifikasi yang disepakati dalam kontrak kerja.

"Sesuai aturan, rekanan sudah harus menyediakan barang yang dibutuhkan sebagaimana disebut dalam kontrak kerja pengadaan selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2009, tapi nyatanya rekanan tidak bisa," kata dr Agus.

Pihak CV Kamulyaning Jati selaku pelaksana proyek pengadaan, lanjut dr Agus, sebenarnya telah diberi toleransi hingga 31 Desember 2009.

Tetapi kesempatan itupun gagal dimanfaatkan oleh rekanan dengan alasan alat kesehatan yang harus diimpor dari Amerika Serikat masih berada di Kantor Bea Cukai, Jakarta.

Agus pun menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan CV Kamulyaning Jati itu.

Dia berkeyakinan langkah yang ditempuh Pemkab Trenggalek dan RSUD dr Soedomo sesuai dengan aturan hukum dalam proyek pengadaan barang dan jasa. "Kami akan jelaskan semuanya di pengadilan," kata dr Agus. (Ant)

0 Komentar:

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top