Bila sepasang manusia berlainan jenis sudah dimabuk asmara, biasanya akan kehilangan akal budi tatkala mereka berdekatan dan dikuasai nafsu birahi. Begitulah yang terjadi antara sepasang sejoli yang bukan suami isteri ini. Keduanya sebenarnya sudah tak muda lagi, usia yang wanita 41 tahun demikian pula sang pria.
Sebenarnya apa yang mereka lakukan itu adalah dalam rangka menikmati anugerah Tuhan, yaitu lezatnya hubungan kelamin (sex). Namun sayangnya, karena salah dalam pelaksanaannya maka mereka terpaksa harus berurusan dengan pihak keamanan, bahkan ada kemungkinan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Mengapa demikian, sebab pasangan "haram" ini melakukan hubungan intim layaknya suami isteri dengan posisi berdiri di bawah jembatan Ampera, Palembang - Sumatera Selatan, Indonesia.
Saat keduanya sedang asyik indehoi, tiba-tiba melintas petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang meronda kawasan itu. Demi ketertiban umum dan keamanan lokasi Taman Nusa Indah, di mana mereka tertangkap basah, maka sang petugas menggelandang dua sejoli itu ke Pos Satpol PP Ampera untuk dimintai keterangan.
Ternyata Paiman dan Diana (nama pasangan mesum tersebut), terbukti bukan suami isteri. Entah apa tindakan petugas Polisi PP mengetahui status keduanya, yang jelas Paiman dan Diana Senin 2 Agustus 2010 pukul 20.00 terpaksa menunda ketuntasan hubungan sex mereka.
Waduh.... umpama keduanya adalah pasangan suami isteri yang syah dan bukan sekedar ijab siri, apakah juga akan ditangkap oleh Satpol PP? Adakah peristiwa ini tidak membuat kapok paiman dan diana yang lain? Masih untuk mereka ditangkap basah oleh petugas yang berjiwa Satpol PP, bila tidak... bisa-bisa yang nangkap juga minta dilayani oleh Diana...hhmmm, baca aja yang ini .... (sriwijaya post)
Busted for Having Sex Standing up under The Bridge
Illustration
PALEMBANG, KOMPAS.com - No exact reason mentioned on why this couple had sex standing up under Ampera bridge located in Palembang, South Sumatra, on Monday. Diana (41) and Paiman (41) were having sex in the position when Public Order Agency officers found them at Nusa Indah park at around 8 p.m.
No clear information provided whether they violated the function of public place. But their sexual activity was stopped as it is considered adultery based on the law applied in Indonesia since they are not husband and wife and did an indecent action at a public place.
Both of them were taken to the nearest Public Order Agency post for being questioned.
No clear information provided whether they violated the function of public place. But their sexual activity was stopped as it is considered adultery based on the law applied in Indonesia since they are not husband and wife and did an indecent action at a public place.
Both of them were taken to the nearest Public Order Agency post for being questioned.
Baca juga :
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".