Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor 813.45 – 156 Tahun 2010 tanggal 13 Desember 2010 tentang Penetapan Hasil Kelulusan Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor Formasi Tahun 2010 yang dinyatakan L U L U S adalah sebagai berikut : (Download selengkapnya di sini)
Kepada Peserta Seleksi CPNSD yang dinyatakan lulus, agar segera melaporkan diri ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bogor ( Jl.Ir.H. Juanda No.10 Bogor) dengan membawa Kartu Peserta Test Asli dan KTP atau tanda pengenal lainnya paling lambat tanggal 20 Desember 2010 pada hari dan jam kerja.
Apabila sampai dengan batas waktu tersebut peserta yang dinyatakan lulus belum melaporkan diri ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dari Pemberkasan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemerintah Kota Bogor Formasi Tahun 2010.
Pada tanggal : 13 Desember 2010
WALIKOTA BOGOR
Ttd
DIANI BUDIARTO





08.42
Lina CahNdeso


Posted in: 






![Validate my RSS feed [Valid RSS]](valid-rss-rogers.png)





0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".