Dalam upaya meningkatkan kualifikasi sumber daya manusia di berbagai Perguruan Tinggi, baik PTN maupun PTS di Indonesia, pada tahun anggaran 2011 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menawarkan Program Beasiswa Unggulan (BU) yang diperuntukkan bagi tenaga kependidikan dan calon dosen perguruan tinggi.
Program beasiswa Dikti 2011 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi akademis tenaga kependidikan dan calon dosen dalam memenuhi kualifikasi unggulan. Program ini diperuntukkan bagi:
(1) lulusan terbaik perguruan tinggi untuk berkarier sebagai calon dosen, dan
(2) tenaga kependidikan berprestasi yang akan meningkatkan kualifikasi sesuai tugas dan fungsinya.
Persyaratan Umum Calon Penerima Beasiswa Unggulan
Program beasiswa Dikti 2011 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi akademis tenaga kependidikan dan calon dosen dalam memenuhi kualifikasi unggulan. Program ini diperuntukkan bagi:
(1) lulusan terbaik perguruan tinggi untuk berkarier sebagai calon dosen, dan
(2) tenaga kependidikan berprestasi yang akan meningkatkan kualifikasi sesuai tugas dan fungsinya.
Persyaratan Umum Calon Penerima Beasiswa Unggulan
- Calon dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Yang dimaksud dengan calon dosen di lingkungan Kemdiknas adalah:
a) Calon dosen yang akan mengabdi pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah di bawah pembinaan Kemdiknas;
b) Calon dosen pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan ketentuan sebagai berikut: (1) Calon dosen yang mempunyai kontrak kerja akan mengabdi di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat di lingkungan Kemdiknas. (2) Tidak berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai negeri sipil (PNS). - Tenaga Kependidikan di lingkungan Kemdiknas Yang dimaksud dengan tenaga kependidikan di lingkungan Kemdiknas adalah:
a) Tenaga kependidikan yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kemdiknas;
b) Tenaga kependidikan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan ketentuan sebagai berikut: (1) Tenaga kependidikan yang diangkat oleh penyelenggara perguruan tinggi, (2) Sudah mempunyai Nomor Induk Kepegawaian (NIK) Yayasan, 3 Panduan Beasiswa Unggulan untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan – 2011. (3) Tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), - Calon penerima Beasiswa Unggulan diusulkan oleh Pimpinan Lembaga minimal eselon II di lingkungan Kemdiknas atau pimpinan perguruan tinggi.
- Peserta calon dosen dan tenaga kependidikan:
(1) Indek Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan S1 3,0 untuk calon yang akan melanjutkan ke program S2, dan IPK 3,25 untuk lulusan S2 yang akan melanjutkan ke program S3.
(2) Usia maksimal 38 tahun untuk calon yang akan melanjutkan S2 dan maksimal 40 tahun untuk calon yang akan melanjutkan S3.
(3) Sudah diterima di program studi pascasarjana, yang dibuktikan dengan surat penerimaan dari perguruan tinggi penyelenggara.
Persyaratan Khusus Calon Penerima Beasiswa Unggulan Luar Negeri
- Lulus seleksi yang diadakan oleh Tim Seleksi yang dibentuk Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi;
- Memiliki surat penerimaan tanpa syarat (unconditional Letter of Acceptance) dari PT Luar Negeri yang memiliki reputasi yang baik.
- Memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris (minimal IELTS 6.0 ataupun TOEFL iBT 87), ataupun sertifikat bahasa lainnya sesuai dengan bahasa pada perguruan tinggi luar negeri tujuan.
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".