Reporter : Nanang Masyhari
Tarik-ulur pelaksanaan pemugaran makam yang diyakini tertanam jazad Tan Malaka, di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri akhirnya ada kepastian. Tim yang terdiri dari pihak keluarga, dan petugas dari Departemen Sosial (Depsos) Jakarta tengah meminta izin ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dan Polres Kediri.
Kabag Humas Pemkab Kediri Eko Setiyono saat dikonfirmai, Kamis (13/8/2009) siang mengatakan, kemarin empat orang tim dari Jakarta telah bertemu dan meminta izin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri Supoyo. "Kemarin, secara lisan tim sudah menyampaikan maksudnya kepada pak Sek (Sekda, red), dan kini mereka mengajukan izin ke Polres Kediri," terang Eko Setiono, ditemui di ruangannya.
Pemkab Kediri menurut keterangan Eko Setiyono akan memfasilitasi segala keperluan tim, selama kegiatan berlangsung. Tim yang didalamnya keponakan dari Tan Malaka, imbuh Eko Setiono akan melakukan upaya pengungkapan terhadap jazad tokoh pejuang itu melalui, pembongkaran, dan identifikasi serta tes DNA.
"Namun, mereka (tim, red) diberi waktu hingga memasuki bulan suci Ramadan. Ya, kurang lebih seminggu lah. Namun, kini mereka masih menunggu izin dari Polres Kediri. Kita juga belum tahu, apakah diizinkan, atau tidak," beber Eko Setiyono. Disinggung terkait anggaran selama pelaksanaan identifikasi, Eko Setiono mengaku, kemungkinan ada pada pos Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri.
Terpisah, Kapolres Kediri AKBP Benyamin MM saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengungkapkan, sampai saat ini tim belum mengirimkan surat resmi kepada Polres Kediri. Akan tetapi, secara pribadi, mereka (tim, red) telah bertemu langsung dengan Kapolres, dan membicarakan masalah izin tersebut.
Kendati demikian, sudah nampak ada sinyal positif dari Kapolres Kediri untuk memberi acc kepada tim untuk melakukan identifikasi. "Iya, kemarin ada empat orang datang kemari untuk membicarakan masalah pemugaran makam di Semen itu, salah satunya keponakan dari Tan Malaka, namun belum ada surat resmi dari mereka," ujar AKBP Benyamin MM.
informasi yang diperoleh beritajatim.com, Tan Malaka adalah seorang aktivis dan pejuang nasionalis Indonesia,ia seorang pemimpin komunis, dan politisi yang mendirikan Partai Murba.
Tan Malaka yang asli Sumatra Barat ini juga menulis buku Madilog dan Menuju Republik Indonesia. Buku terakhir ini disebut-sebut sebagai salah satu dasar cita-cita terbentuknya Republik Indonesia. Pria yang lahir di Nagari Pandan Gadang, Suliki, Sumatera Barat, 19 Februari 1896, itu diyakini wafat di Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur, 16 April 1949 pada umur 53 tahun. (nng/Haz)
Kabag Humas Pemkab Kediri Eko Setiyono saat dikonfirmai, Kamis (13/8/2009) siang mengatakan, kemarin empat orang tim dari Jakarta telah bertemu dan meminta izin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri Supoyo. "Kemarin, secara lisan tim sudah menyampaikan maksudnya kepada pak Sek (Sekda, red), dan kini mereka mengajukan izin ke Polres Kediri," terang Eko Setiono, ditemui di ruangannya.
Pemkab Kediri menurut keterangan Eko Setiyono akan memfasilitasi segala keperluan tim, selama kegiatan berlangsung. Tim yang didalamnya keponakan dari Tan Malaka, imbuh Eko Setiono akan melakukan upaya pengungkapan terhadap jazad tokoh pejuang itu melalui, pembongkaran, dan identifikasi serta tes DNA.
"Namun, mereka (tim, red) diberi waktu hingga memasuki bulan suci Ramadan. Ya, kurang lebih seminggu lah. Namun, kini mereka masih menunggu izin dari Polres Kediri. Kita juga belum tahu, apakah diizinkan, atau tidak," beber Eko Setiyono. Disinggung terkait anggaran selama pelaksanaan identifikasi, Eko Setiono mengaku, kemungkinan ada pada pos Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri.
Terpisah, Kapolres Kediri AKBP Benyamin MM saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengungkapkan, sampai saat ini tim belum mengirimkan surat resmi kepada Polres Kediri. Akan tetapi, secara pribadi, mereka (tim, red) telah bertemu langsung dengan Kapolres, dan membicarakan masalah izin tersebut.
Kendati demikian, sudah nampak ada sinyal positif dari Kapolres Kediri untuk memberi acc kepada tim untuk melakukan identifikasi. "Iya, kemarin ada empat orang datang kemari untuk membicarakan masalah pemugaran makam di Semen itu, salah satunya keponakan dari Tan Malaka, namun belum ada surat resmi dari mereka," ujar AKBP Benyamin MM.
informasi yang diperoleh beritajatim.com, Tan Malaka adalah seorang aktivis dan pejuang nasionalis Indonesia,ia seorang pemimpin komunis, dan politisi yang mendirikan Partai Murba.
Tan Malaka yang asli Sumatra Barat ini juga menulis buku Madilog dan Menuju Republik Indonesia. Buku terakhir ini disebut-sebut sebagai salah satu dasar cita-cita terbentuknya Republik Indonesia. Pria yang lahir di Nagari Pandan Gadang, Suliki, Sumatera Barat, 19 Februari 1896, itu diyakini wafat di Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur, 16 April 1949 pada umur 53 tahun. (nng/Haz)
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".