MENANGGAPI berita Radar tulungagung pada Senin, 10 Agustus 2009 berjudul “Obat Kadaluwarsa Capai 925 Juta”, dengan ini Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek menyampaikan :
- Untuk pelayanan di Puskesmas dan jaringannya sangat memperhatikan pengobatan yang tepat dan rasional dengan obat yang bermutu. Jadi obat yang rusak atau kedaluwarsa tidak mungkin untuk pelayanan kepada masyarakat.
- Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek telah memusnahkan obat dan alat kesehatan yang rusak akibat banjir yang terjadi pada tahun 2006 senilai Rp. 925.590.385,- yang terdiri dari Obat PKD senilai Rp. 879.453.555,- dan Obat Apotek Jwalita senilai Rp. 46.136.830,-pada 13 Nopember 2008.
- Saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek masih terdapat obat rusak dan kedaluwarsa senilai Rp. 134.019.270,- yang terdiri dari obat PKD rusak akibat banjir tahun 2007 senilai Rp. 70.110.632,- Obat Buffer stock kadaluwarsa senilai Rp. 4.267.009,-, Obat PKD kadaluwarsa senilai Rp. 58.739.088,- , Obat–obatan tersebut akan dimusnahkan pada September 2009.
Semoga dengan tanggapan ini berita yang mungkin dapat meresahkan masyarakat dan mengurangi kepercayaan terhadap pelayanan di Puskesmas dan jaringannya dapat diluruskan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek
Dr. Noto Budiyanto, MM
(Radar Tulungagung edisi Sabtu,29-Agustus-2009)
Lihat: Dinkes Masih Menumpuk Obat Kadaluwarsa (by CahNdeso)
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".