Ft.tgalek / kajari Trenggalek Fentje E Loway ,SH.MH (Hamzah)
Trenggalek Memo
Dugaan korupsi pada proses pengadaan bantuan sapi ternak APBD II Tahun Anggaran 2008 dengan dana senilai Rp. 3,51 Milyard agaknya sudah hampir menemukan titik terang bagi aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut. Pasalnya menurut sumber di Kejari Trenggalek proses pengumpulan bukti-bukti dan saksi secara marathon kemarin telah memberikan keterangan kuat dugaan adanya manipulasi data proyek sampai upaya mengganti 40 ekor sapi yang tidak sesuai speck.
Kajari Trenggalek Fentje E Loway, SH,MH melalui Kasi intel Bayu Danarko, SH membenarkan kepada Memo tentang hampir selesainya proses mekanisme hukum kasus dugaan korupsi pengadaan sapi 2008 tersebut. “Mekanisme hukum sudah kita lakukan, pengumpulan bukti serta saksi dalam konteks penyelidikan sudah selesai, sekarang ini tim kami mengembangkan pada mekanisme penyidikan. Hasil dari penyidikan secepatnya akan kita ekspose tentunya atas petunjuk pimpinan (Kajari-red)” Ujar Kasi pindahan dari Papua ini.
Bayu juga menambahkan, dalam menangani kasus sapi ini dirinya beserta Tim tidak mau kecolongan untuk kesekian kalinya. Sehingga masyarakat menganggap aparat kejaksaan Trenggalek hanya “Bermain” saja dalam menangani kasus-kasus korupsi di kabupaten yang terkenal dengan Tepung “Cassava”nya ini. “Kalau kami grusa-grusu (tergesa-gesa/red) nanti telaah hukumnya lemah, kita yang kena imbas. Kemarin saja kita kecolongan kasus tanah eks SMK Merdeka, sekarang kita ndak mau lagi. Jangan sampai terjadi“ tegasnya.
Menurut Bayu lagi, pihaknya sudah mengontak dan berkoordinasi dengan BPKP Jawa Timur di Surabaya. Tersangkanya siapa saja akan dibeberkan kepada Pers setelah badan resmi yang bertugas memeriksa dan mengaudit keuangan pemerintah tersebut menggelar dan memeriksa kasus ini. “Semua harus kita lakukan secara hati-hati, mudah-mudahan mereka (Tersangka-red) tidak bisa meloloskan diri, tentunya masyarakat kita tidak dirugikan lagi karena ulah tikus-tikus koruptor.” Harap Bayu.(Haz).
Catatan CahNdeso:
Benar, Pak Jaksa, jangan sampai koruptor yang dengan tega dan tanpa malu-malu "njeglag" hak kawula alit itu bebas dan tertawa bangga. Terus berjuang, kami kawula alit merasa bangga kepada penegak hukum yang profesional dan mampu menegakkan keadilan serta mengayomi masyarakat. Hidup Penegak Hukum, Mampuslah para Koruptor!!!
Kajari Trenggalek Fentje E Loway, SH,MH melalui Kasi intel Bayu Danarko, SH membenarkan kepada Memo tentang hampir selesainya proses mekanisme hukum kasus dugaan korupsi pengadaan sapi 2008 tersebut. “Mekanisme hukum sudah kita lakukan, pengumpulan bukti serta saksi dalam konteks penyelidikan sudah selesai, sekarang ini tim kami mengembangkan pada mekanisme penyidikan. Hasil dari penyidikan secepatnya akan kita ekspose tentunya atas petunjuk pimpinan (Kajari-red)” Ujar Kasi pindahan dari Papua ini.
Bayu juga menambahkan, dalam menangani kasus sapi ini dirinya beserta Tim tidak mau kecolongan untuk kesekian kalinya. Sehingga masyarakat menganggap aparat kejaksaan Trenggalek hanya “Bermain” saja dalam menangani kasus-kasus korupsi di kabupaten yang terkenal dengan Tepung “Cassava”nya ini. “Kalau kami grusa-grusu (tergesa-gesa/red) nanti telaah hukumnya lemah, kita yang kena imbas. Kemarin saja kita kecolongan kasus tanah eks SMK Merdeka, sekarang kita ndak mau lagi. Jangan sampai terjadi“ tegasnya.
Menurut Bayu lagi, pihaknya sudah mengontak dan berkoordinasi dengan BPKP Jawa Timur di Surabaya. Tersangkanya siapa saja akan dibeberkan kepada Pers setelah badan resmi yang bertugas memeriksa dan mengaudit keuangan pemerintah tersebut menggelar dan memeriksa kasus ini. “Semua harus kita lakukan secara hati-hati, mudah-mudahan mereka (Tersangka-red) tidak bisa meloloskan diri, tentunya masyarakat kita tidak dirugikan lagi karena ulah tikus-tikus koruptor.” Harap Bayu.(Haz).
Catatan CahNdeso:
Benar, Pak Jaksa, jangan sampai koruptor yang dengan tega dan tanpa malu-malu "njeglag" hak kawula alit itu bebas dan tertawa bangga. Terus berjuang, kami kawula alit merasa bangga kepada penegak hukum yang profesional dan mampu menegakkan keadilan serta mengayomi masyarakat. Hidup Penegak Hukum, Mampuslah para Koruptor!!!
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".