Foto: Ir. Machfudz Effendi, M.S.i.
Trenggalek Memo
Sekretaris DPRD Trenggalek Drs. Machfud Effendi, M.Si. menjelaskan bahwa anggota legeslatif periode 2009-2014 telah menerima gaji pertama mereka hari Rabu (2/9) lalu. “Dari 45 anggota dewan, sampai hari ini yang sudah ambil gaji baru 41 orang. Rata-rata gaji mereka lebih dari Rp. 4 juta bagi yang masih bujangan, sedang sudah berkeluarga ditambah dengan tunjangan keluarga, ini tergantung dari jumlah anak” ujar pria mantan Bawas itu. Gaji aleg dengan dua anak dan seorang istri minimal Rp 4.405.900. terdiri uang representatif Rp 1,5 juta, tunjangan jabatan Rp 2.263.750, uang paket Rp 157.500, tunjangan keluarga Rp 157.500, dan tunjangan beras Rp 109.200. “Total gaji untuk seluruh dewan Rp 192.961.350,” ucapnya.
Sementara itu, masyarakat Trenggalek yang “menggaji” mereka, sama sekali belum menikmati hasil kinerja Anggota Dewan tersebut, karena sampai kemarin mereka belum bisa bekerja sebab alat kelengkapan dewan belum terbentuk.
Gaji dewan masih akan bertambah jika sudah membentuk alat kelengkapan, seperti komisi, panitia anggaran, badan kehormatan dan sebagainya. Bagi yang menjabat di alat kelengkapan dewan, bakal mendapat tunjangan. “Semakin banyak menjabat di kelengkapan dewan maka semakin besar pula tunjangannya,” kata Machfud. Anggota Dewan digaji berdasarkan PP nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.(Haz)
Catatan CahNdeso:
Alhamdulillah......semoga barokah dan bermanfaat bagi keluarga Aleg, dan membawa karomah bagi partai mereka. Bagi seluruh warga Trenggalek, mari kita senantiasa bermunajad semoga Aleg pilihan kita lebih berkualitas dari yang lalu, serta mampu memberikan produktivitas yang menyentuh kebutuhan kawula alit, dan berpihak pada kaum teraniaya ini.
Sekretaris DPRD Trenggalek Drs. Machfud Effendi, M.Si. menjelaskan bahwa anggota legeslatif periode 2009-2014 telah menerima gaji pertama mereka hari Rabu (2/9) lalu. “Dari 45 anggota dewan, sampai hari ini yang sudah ambil gaji baru 41 orang. Rata-rata gaji mereka lebih dari Rp. 4 juta bagi yang masih bujangan, sedang sudah berkeluarga ditambah dengan tunjangan keluarga, ini tergantung dari jumlah anak” ujar pria mantan Bawas itu. Gaji aleg dengan dua anak dan seorang istri minimal Rp 4.405.900. terdiri uang representatif Rp 1,5 juta, tunjangan jabatan Rp 2.263.750, uang paket Rp 157.500, tunjangan keluarga Rp 157.500, dan tunjangan beras Rp 109.200. “Total gaji untuk seluruh dewan Rp 192.961.350,” ucapnya.
Sementara itu, masyarakat Trenggalek yang “menggaji” mereka, sama sekali belum menikmati hasil kinerja Anggota Dewan tersebut, karena sampai kemarin mereka belum bisa bekerja sebab alat kelengkapan dewan belum terbentuk.
Gaji dewan masih akan bertambah jika sudah membentuk alat kelengkapan, seperti komisi, panitia anggaran, badan kehormatan dan sebagainya. Bagi yang menjabat di alat kelengkapan dewan, bakal mendapat tunjangan. “Semakin banyak menjabat di kelengkapan dewan maka semakin besar pula tunjangannya,” kata Machfud. Anggota Dewan digaji berdasarkan PP nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.(Haz)
Catatan CahNdeso:
Alhamdulillah......semoga barokah dan bermanfaat bagi keluarga Aleg, dan membawa karomah bagi partai mereka. Bagi seluruh warga Trenggalek, mari kita senantiasa bermunajad semoga Aleg pilihan kita lebih berkualitas dari yang lalu, serta mampu memberikan produktivitas yang menyentuh kebutuhan kawula alit, dan berpihak pada kaum teraniaya ini.
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".