Ilustrasi (internetnews)
California - Nokia menyeret Apple ke ranah hukum dengan tuduhan pelanggaran beberapa hak paten teknologi mobile. Pihak Apple ternyata yakin tidak bersalah dan siap mempertahankan diri sekuat tenagaserta mengerahkan barisan pengacara handal.
"Apple berniat untuk mempertahankan diri dalam kasus ini, dengan penuh semangat," demikian pernyataan Apple yang dilansir The Register dan dikutip detikINET, Jumat (30/10/2009).
Dalam komplain yang setebal 30 halaman, Nokia mengklaim bahwa 'dengan menolak memberi kompensasi pada Nokia untuk paten teknologinya, Apple berusaha mendapat secara cuma-cuma dari miliaran dollar yang telah dihabiskan Nokia dalam riset dan pengembangan'.
Nokia menggarisbawahi, mereka sebenarnya telah bernegosiasi lisensi paten dengan sekitar 40 perusahaan, termasuk para vendor ponsel utama. Apple juga masuk dalam daftar, namun mereka menolak tawaran Nokia.
Beberapa hak paten Nokia yang diklaim telah dilanggar Apple di antaranya teknologi transmisi data di jaringan radio telepon dan backlight module.
Dalam laporannya, Apple mengakui bahwa karena teknologi terus berubah, ada kemungkinan beberapa komponen produk dan metode bisnis telah melanggar paten atau properti intelektual pihak ketiga secara tak disengaja. Mengingat kompleksnya kasus ini, diprediksi proses pengadilan akan memakan waktu sangat lama, hingga tahunan. ( fyk / faw )
"Apple berniat untuk mempertahankan diri dalam kasus ini, dengan penuh semangat," demikian pernyataan Apple yang dilansir The Register dan dikutip detikINET, Jumat (30/10/2009).
Dalam komplain yang setebal 30 halaman, Nokia mengklaim bahwa 'dengan menolak memberi kompensasi pada Nokia untuk paten teknologinya, Apple berusaha mendapat secara cuma-cuma dari miliaran dollar yang telah dihabiskan Nokia dalam riset dan pengembangan'.
Nokia menggarisbawahi, mereka sebenarnya telah bernegosiasi lisensi paten dengan sekitar 40 perusahaan, termasuk para vendor ponsel utama. Apple juga masuk dalam daftar, namun mereka menolak tawaran Nokia.
Beberapa hak paten Nokia yang diklaim telah dilanggar Apple di antaranya teknologi transmisi data di jaringan radio telepon dan backlight module.
Dalam laporannya, Apple mengakui bahwa karena teknologi terus berubah, ada kemungkinan beberapa komponen produk dan metode bisnis telah melanggar paten atau properti intelektual pihak ketiga secara tak disengaja. Mengingat kompleksnya kasus ini, diprediksi proses pengadilan akan memakan waktu sangat lama, hingga tahunan. ( fyk / faw )
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".