Jumat, 23 Oktober 2009

Setubuhi Kekasihnya, Pemuda Pengangguran Dilaporkan Ke Polisi


WB (20), pemuda pengangguran warga Desa/Kecamatan Durenan, Trenggalek, Senin (19/10) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Trenggalek. Pasalnya, karena yang bersangkutan telah meniduri gadis kekasihnya berinisial L yang masih berusia 16 tahun, kelas 2 SMU Negeri 2 Durenan, warga Desa Gador, Kecamatan Durenan. Orang tua L yang tidak terima atas perlakuan yang dialami anaknya, kemudian melaporkan WB ke Polisi, dengan tuduhan telah membawa kabur anak gadisnya selama 2 hari.

Peristiwa berawal, ketika sebelumnya WB yang memang sudah menjalin hubungan asmara dengan L, mengajak kekasihnya itu pergi ke Tulungagung. Ajakannya direspon pisitif oleh L, mereka janjian lewat sms untuk bertemu di salah satu hotel di kota Tulungagung. Di sana mereka menginap semalam dalam satu kamar dan melakukan hubungan layaknya suami isteri. Tidak selesai sampai di situ, kemudian dilanjutkan dengan menyewa hotel di Pantai Prigi, di mana keduanya kembali mengulangi perbuatan asyik masyuk, mengumbar birahi, melakukan hubungan sexual di luar nikah.

Ketika ditemui di ruang tahanan Mapolres Trenggalek, WB mengakui perbuatannya, bahkan dengan tegas dirinya tidak menyesali. “Saya melakukannya dua kali, Mas. Kami melakukannya atas dasar suka sama suka, tidak ada paksaan. Dan saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya, saya bersedia menikahinya”, ujarnya. Selanjutnya WB menambahkan, dia tidak membawa kabur L. Ulah nekatnya dipicu sikap orang tua L yang tidak merestui hubungan cintanya dengan gadis itu.

Sementara kedua orang tua L meyakini bila anaknya yang masih belum cukup umur itu sudah terkena rayuan dan janji-janji manis WB. Karenanya, begitu tahu anaknya telah ditiduri oleh WB sebanyak dua kali sesuai pengakuan L, mereka lalu melaporkan WB kePolisi.

Berdasarkan laporan itu, Polres Trenggalek melakukan penahanan terhadap terlapor yang disangkakan, dan setelah melalui pemeriksaan, pihak berweajib menetapkan WB sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan untuk diproses lebih lanjut. “Kendati hubungan badan mereka lakukan atas dasar suka sama suka, namun kami tetap menahan tersangka karena L adalah gadis di bawah umur,” demikian KBO Reskrim Trenggalek, IPTU M. Khoiril ketika dikonfirmasi.

Khoiril menegaskan bahwa WB akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 Pasal 81, Juncto 82 tentang Perlindungan Anak di bawah umur, dengan ancaman maksimal hukuman kurungan 10 tahun penjara.

0 Komentar:

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top