- Bibit dan Chandra "Bebas", Mahasiswa Tetap Mogok Makan
JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gembira menyambut penangguhan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Seusai rapat koordinasi untuk persiapan mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPR hari ini, sekitar pukul 21.40 WIB, tiga pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Haryono, dan Mas Achmad Santosa, langsung menyambangi kumpulan mahasiswa yang sedang melakukan aksi mogok makan di pelataran KPK.
Selain mengabarkan berita gembira itu, Tumpak mengajak para mahasiswa yang tergabung dalam komunitas mahasiswa Jakarta mengakhiri aksi mogok makan itu. "Berkat dukungan semua dan aksi spontan rekan-rekan, rekan kami Chandra dan Bibit sudah ditangguhkan penahanannya," kata Tumpak disambut tepuk tangan para pendemo.
Para pimpinan KPK datang didampingi sejumlah staf KPK yang masing-masing membawa sejumlah botol air mineral dan nasi kotak. Maksudnya, makanan dan minuman itu untuk diberikan kepada 14 orang mahasiswa yang melakukan mogok makan.
"Harapan kami, mari lanjutkan perjuangan ini, tapi jangan lakukan dengan aksi mogok makan seperti sekarang ini," lanjut Tumpak. Namun, niat baik Tumpak cs itu tidak mendapat respons baik. Kalangan mahasiswa menolak mengakhiri aksinya.
"Perjuangan ini bukan sekadar untuk Bibit dan Chandra. Tapi untuk pemberantasan korupsi yang lebih besar," seru salah satu pendemo.
Rencananya, aksi itu akan terus dilakukan sampai ada kepastian dari KPK bahwa mereka akan meneruskan pengusutan kasus yang lebih besar, kasus Bank Century. (Persdanetwork/NDA)
- Penahanan Bibit dan Chandra Akhirnya Ditangguhkan
Selasa, 3 November 2009 | 21:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian akhirnya menangguhkan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah, yang sebelumnya ditahan di rumah tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok. Penangguhan penahanan dilakukan setelah tim kuasa hukum dua tersangka melayangkan surat permohonan penangguhan ke Mabes Polri malam ini.
"Malam ini, perintah Kapolri untuk ditangguhkan penahanan. Ini demi kepentingan yang lebih besar bukan karena tekanan. Saya tekankan sekali lagi, bukan karena tekanan, tapi karena proses hukum," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarna saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
Nanan menjelaskan, penangguhan penahanan tidak memengaruhi proses hukum bagi kedua tersangka yang saat ini terus berjalan. Keduanya akan terus diproses hingga ke pengadilan dan pasal yang dikenakan tidak akan berubah.
"Harus pengadilan yang menentukan bebas atau tidak bebas, bukan kepolisian. Itu pun kalau berkas telah P21 (lengkap) dan jaksa beri penuntutan. Itu supaya ada kepastian hukum," ungkapnya.
- Pengamanan Mako Brimob Ditingkatkan Jelang "Pembebasan" Chandra dan Bibit
DEPOK, KOMPAS.com - Pengamanan di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob) Brimob Kelapa Dua, Depok tampak ditingkatkan. Situasi tersebut mulai terlihat sejak Mabes Polri menyatakan bahwa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Chandra dan Bibit akan ditangguhkan penahanannya malam ini.
Pantauan Kompas.com di lapangan, terjadi penambahan konsentrasi pasukan satu persatu dari Brimob dan satuan Kepolisian lainnya. Ada penambahan personil Brimob yang berjada di pintu gerbang dari tadinya sepuluh orang pada siang hari menjadi lebih dari 20 orang.
Selain dari pasukan Brimob, penambahan pengamanan juga dari petugas Polres. Tampak dua mobil patroli khusus yang mondar-mandir di sekitar Mako Brimob tersebut. Juga ada setidaknya 5 petugas polisi menggunakan sepeda motor trail yang bolak-balik di depan Mako Brimob.
Selain personel keamanan yang semakain meningkat, jumlah wartawan juga terlihat semakin banyak. Tampak kameramen dari berbagai stasiun televisi sudah menyiapkan peralatannya di depan Mako Brimob.
- TPF Sambut Baik Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim independen klarifikasi fakta dan proses hukum, Adnan Buyung Nasution, menyambut baik penangguhan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah yang dilakukan oleh kepolisian malam ini.
"Pihak kepolisian pahami situasi yang akan berdampak buruk pascarekaman yang dibuka di MK," ucap dia di Mabes Polri Jakarta, Selasa (3/11). Meski begitu, ia menegaskan penangguhan penahanan tidak akan menghentikan proses penyidikan hingga pengadilan terhadap kedua tersangka.
Adnan menjelaskan, tim akan memanggil semua pihak yang ada di dalam rekaman milik KPK termasuk dari kepolisian dan kejaksaan. Tim akan mencari fakta-fakta dalam proses hukum kedua tersangka. "Apakah tidak ada rekayasa, tidak ada permainan suap, dan sebagainya. Kalau itu memang wajar, proses penuntutan dan penyidikan harus terus berjalan," kata dia.
Saat ini, anggota tim independen klarifikasi fakta telah hadir di Barekrim Mabes Polri untuk menyambut Bibit-Chandra diantaranya Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Amir Syamsudin. Sedangkan pimpinan KPK yang tampak hadir yaitu Haryono Umar.
Selain itu tampak hadir mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hadjapamengkas, dan pendukung lain.
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".