Selasa, 03 November 2009

Polisi Terlibat Suap, Siapa yang Tangkap ?


Menulis dan membaca pada moment moodnya terasa menyenangkan seperti sedang bercengkrama dengan gadis cantik yang baru dikenal. Banyak pertanyaan yang perlu dijawab, namun jawaban yang tepat adalah kreatifitas dengan inovasi. Hiduplah dengan prinsip pada Paradigma Satu; Bersatu Tuhan Kita Bisa. Anda, engkau, kau, kamu, dia, mereka, kalian, kita, kami, aku dan saya semuanya sama; hanya satu. Tafsir sejati adalah fenomena alam semesta untuk semua persoalan dan kehidupan; Alam Semesta adalah kitab basah seperti diri kita sendiri untuk menemukan pencerahan makna kitab kering yang dimiliki semua agama. Hiduplah pada prinsip universalisme dan spritualitas. Wanita itu sinar Tuhan dan semua manusia itu kuil Tuhan. Wanita ada tercipta sebagai yang pertama, dia penting untuk menjadi tidak penting dan dia tidak penting untuk menjadi penting. Cinta itu hanya untuk Tuhan, dengan prinsip ini engkau bisa mengasihi dan menyayangi semua makhluk, demikian pula sebaliknya, karena cinta itu sejati dan hanya Tuhan yang sejati. Maen ya ke blog saya : salam dialog

ichwan kalimasada
| 3 November 2009 | 08:37



Jika pimpinan KPK non aktif Bibit-Chandra diduga menerima suap seperti tuduhan Polri yang berubah-ubah, maka mereka ditangkan dan ditahan sama polisi. Tetapi di sisi lain Kabeskrim Komjen Susno Duadji juga diduga menerima suap dari Budi Sampurna dalam kasus bank century, lalu siapa yang akan menangkap dan menahannya ?

Saya tidak tahu apakah kejahatan suap itu delik aduan atau delik umum, yang jelas Bibit dan Chandra diperiksa polisi berawal dari aduan Antasari Ketua KPK non aktif, walaupun aduan ini akhirnya disanggah oleh Antasari. Tetapi sebelum aduan ini muncul, KPK berdasar hasil penyadapan menemukan dan memberi pernyataan kalau kabeskrim susno diduga terlibat suap di bank century, namun dengan alasan audit BPK belum final terhadap century sehingga KPK belum melakukan pemanggilan kepada Susno tas dugaan KPK itu. Kudu BPK kelamaan memeriksa Bank century, seperti kesigapan Densus 88, Polri langsung memeriksa para pimpinan KPK atas aduan Antasari, hasilnya Bibit dan Chandra mendekam di hotel prodeo markas Brimob.

Di tubuh Polri untuk menjaga disiplin Polisi ada banyak lembaga dibentuk untuk itu, seperti propam Polri, Paminal Polri, dan Irwasum Polri. Namun hasil kerja lembaga-lembaga ini hanya mampu melakukan tindakan kepada prajurit polri yang indisipliner, sedangkan untuk kalangan perwira Polri masih jauh panggang dari api. Dari hasil rekaman rekayasa KPK yang diputar di MK disebut beberapa orang perwira Polri yang terlibat, tetapi pihak Kadiv Propam Polri Irjen Pol Oegroseno belum bisa melakukan investigasi, alasannya belum ada pengaduan yang masuk melalui Paminal Polri. Akan halnya Susno, pengacara KPK sudah mengadukannya ke Irwasum polri atas keterlibatannya di kasus bank century, hasilnya Irwasum Komjen Manggabarani mengatakan Susno tidak terlibat, mudah diduga hasil itu, masak jeruk makan jeruk.

Lalu jika sudah demikian, lalu siapa yang berhak akan memeriksa Kabeskrim Susno, jika benar masak sanksinya dipecat saja dari jabatannya, enak banget. SBY tidak mau campur tangan, tapi diam-diam mengijinkan Polri memeriksa KPK. Jelas ini pelanggaran konstitusi karena KPK dibentuk DPR, sederajat DPR, tidak dibawah lembaga kepresidenan. Harusnya ijin dulu sama DPR, Polri mengajukan ijin ke presiden, kemudian presiden menindak lanjuti ke DPR, hasilnya kemudian sesuai dengan keputusan DPR. Jadi seharusnya SBY melarang Polri memeriksa KPK karena belum ada ijin dari DPR, terlepas apakah DPR juga mempunyai tujuan yang sama dengan Polri. Semoga saja tidak keliru karena saya bukan ahlinya hukum.

Nah, bagaimana dengan susno yang juga diduga menerima suap, siapakah lembaga diluar kepolisian bisa memeriksanya, seharusnya KPK cuma keburu ditangkap duluan. Jika alasannya karena audit BPK belum final, lalu kenapa Robert Tantular bisa di vonis 4, 5 tahun penjara sebagai pemilik bank century, padahal BPK belum selesai membuktikan ada kejahatan di bank century. Aneh atau ironi, lucu kalee.

kalau polisi itu digelari buaya, maka yang bisa menangkapnya adalah pawang buaya, siapakah pawang buaya dalam hal ini, ya tentu saja SBY, tetapi nampaknya sang pawang tidak mau menggunakan keahliannya.

Lalu jika kemudian TPF menemukan bukti adanya kesalahan di dalam penahanan Bibit dan chandra, siapakah yang akan melakukan tindakan sanksi kepada susno termasuk kapolri, cukupkah hanya dipecat saja, itu pu kalau sang pawang mau turun tangan, kalau tidak, ya mendingan nonton sandiwara waelah.

Semoga uneg-uneg ini sang pawang mau mendengarnya. wallahulam

1 Komentar:

Anonim mengatakan...

apa yang saya cari, terima kasih

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top