Sabtu, 07 November 2009

Ironi Kriminalisasi


Pemerintahan tanpa stabilitas tidak mungkin. Namun, jika stabilitas dianggap sebagai norma tertinggi dalam pemerintahan, segera akan lahir kesulitan. Dalam keadaan stabil, kecenderungan berpikir formal menjadi kuat, berjalan seperti biasa.

Cara berpemerintah (dan bernalar) secara formal tampak jelas mengapa pihak-pihak yang berwenang tidak mudah memahami gejala yang oleh umum disebut kriminalisasi KPK. Hal yang sederhana, tetapi tidak mudah dimengerti. Atau tepatnya, jika dilihat secara formal/normatif, kasus KPK/Polri tidak akan tampak sebagai "masalah" politik. Maksudnya?

Makna kriminalisasi
Kriminalisasi pejabat negara tak hanya terkait penegakan hukum. Seperti saat presiden Amerika Serikat ingin membuka file CIA untuk penyiksaan dalam interogasi tawanan perang, reaksi keras muncul karena dengan rencana itu akan terjadi kriminalisasi seluruh prosedur intelijen AS. Masalah menjadi gawat karena teknik penyiksaan dituangkan dalam pedoman kerja yang diparaf kepala negara dan kehakiman. Artinya? Teknik penyiksaan yang melanggar hak asasi itu secara formal tanpa masalah, tetapi secara moral penuh masalah. Kasus seperti inilah yang ujungnya adalah pengadilan kriminal di Den Haag (ICJ) untuk kriminal melawan kemanusiaan.

Secara legal, begitulah duduk perkara kriminalisasi sebuah kebijakan politik yang sah secara formal prosedural dan nasional. Namun, selain secara legal, ada pergeseran lebih penting dalam tata pergaulan politik dewasa ini. Jika politik konvensional tak lain adalah penentuan kawan/lawan, politik zaman sekarang sedang menghadapi paradigma khusus yang muncul di abad XX. Politik bukan saja sekadar mengurusi konflik kepentingan (arti konvensional), yang lalu dapat diteruskan dengan perang jika perlu (penggunaan kekerasan). Politik harus menghormati kemanusiaan, atau manusia sebagai manusia, dan manusia tidak pernah dijadikan alat dalam politik.

Prinsip kemanusiaan sebagai tujuan mutlak (dan bukan sekadar alat) itulah yang dianut saat ini. Itulah yang disebut Kantianisme yang humanistik. Itulah yang menjelaskan mengapa reaksi amat luas atas tindakan Polri dalam kasus KPK. Kemanusiaan yang secara "sah dan resmi" dilanggar Polri itulah yang tampaknya dirasakan masyarakat luas.

Di bawah konsep kriminal melawan kemanusiaan itulah dalam skala kecil dapat dimengerti apa maksud kriminalisasi KPK. Jadi bukan sekadar soal cicak lawan buaya, bukan juga sekadar upaya melemahkan KPK oleh mereka yang terganggu aktivitas lembaga khusus ini.

Dalam konflik kekuasaan antarlembaga negara (Polri, kejaksaan, dan KPK), hal semacam itu dapat dan mungkin terjadi. Anda lebih mudah memahami kriminalisasi jika memerhatikan sikap politik teroris yang membunuh sambil meng-"kafir"-kan musuh. Mengingat KPK adalah lembaga khusus, maka pukulan terhadap KPK dengan cara seperti itu segera mendapat reaksi luas. Tindakan Polri telah meneror masyarakat.

Pelajaran politik
Dari semua yang terjadi itu muncul pelajaran politik yang amat berharga. Pelajaran itu muncul dari program pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi. Artinya, agar alat pemerintahan ditempati orang yang tepat, lembaga tinggi negara ditempati oleh mereka yang mengenal baik bahwa statecraft bukan sama sebangun dengan urusan organisasi swasta, seperti perusahaan!

Mengingat TNI sekarang sudah kian profesional (dalam arti penjaga keamanan negara) dan polisi adalah penjaga ketertiban dalam negeri, maka tuntutan profesionalisme polisi akan semakin kuat. Profesionalisme Polri bukan sekadar penguasaan keahlian tukang bengkel, tetapi polisi tak bisa lain dituntut memberi contoh bagaimana menghadirkan prinsip hukum secara layak dalam demokrasi. Dan apa pengertian hukum dalam negara demokrasi?

Asas dasarnya hanya satu, yakni "kepantasan". Sistem hukum dimaksudkan untuk memungkinkan keadilan yang penuh "kepantasan" ditegakkan. Pihak yang memungkinkan secara substansial kepantasan itu tegak tak lain adalah Polri dan penegak hukum lainnya. Jadi, reaksi keras dan meluas atas tindakan polisi terhadap KPK, suka atau tidak, adalah karena asas subtil "kepantasan" telah dilanggar. Itulah sejatinya kriminalisasi KPK.

Kembali ke dasar
Untuk menghindarkan diri secara kolektif tenggelam dalam arus liar membingungkan, sebaiknya dicatat tiga asas berikut.

Pertama, legalisme demokratik berdasarkan paham Kantian yang humanistik, seperti semboyan Brimob yang berbunyi "jiwa ragaku untuk kemanusiaan".

Kedua, kepantasan adalah kaidah juristik yang harus dipahami semua penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim). Dan mereka harus memberi contoh tegaknya aturan hukum itu.

Ketiga, mengingat kasus KPK/Polri terjadi dalam proses reformasi birokrasi, maka semua pejabat negara harus memahami, statecraft jauh beda dengan sekadar keterampilan tata kelola (SOP) yang formal, tekstual, dan normatif.

Emmanuel Subangun Sosiolog

Tulisan ini disalin dari Kompas, 6 November 2009


0 Komentar:

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top