JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak gentar mengusut skandal Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun. Diduga, sejumlah elite turut terlibat dalam kasus itu.
"Skandal Bank Century dan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah, adalah dua sisi sebuah mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Gunakan temuan BPK dan rekomendasi DPR untuk memulainya," ujar aktivis Komite Penyelamat Kekayaan Nasional (KPK Negara) Adhie M Massardi, Senin (2/11) di depan Gedung KPK Jakarta.
Selain itu, KPK Negara juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim pencari fakta guna mengusut apa, siapa, dan bagaimana kriminalisasi terhadap pimpinan KPK bisa terjadi. Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri juga diminta segera membebaskan Bibit-Chandra yang saat ini dibui di penjara Markas Brimob di Kelapa Dua, Jawa Barat.
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".