Selasa, 03 November 2009

Wow, Anggaran untuk Mobil Menteri Rp 62,805 Miliar



Selasa, 3 November 2009 | 19:13 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.COM Wahyu Satriani Ari Wulan

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dan DPR sepakat untuk mengucurkan dana sebesar Rp 62,805 miliar guna keperluan kendaraan dinas menteri atau pejabat negara setingkat menteri Kabinet Indonesia Bersatu periode 2009-2014.

Dalam permohonannya ke Badan Anggaran DPR, Selasa (3/11), pemerintah menyebut anggaran tersebut untuk keperluan pembayaran pajak pengadaan kendaraan dinas menteri atau pejabat setingkat menteri.

Pengamat ekonomi Sustainable Development Indonesia (SDI) Drajad Wibowo mempertanyakan nominal anggaran untuk pembayaran pajak ini yang terlihat besar. Dia memperkirakan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembayaran pajak penjualan barang mewah (PPnBM) pengadaan kendaraan dinas baru untuk para menteri KIB II. "Itu (mungkin) PPnBM untuk mobil baru itu," ujarnya, Selasa di Jakarta.

Saat dikonfirmasi soal anggaran, anggota Badan Anggaran DPR Maruarar Sirait terlihat kebingungan. Di hadapan wartawan, dia lantas menelepon Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menanyakan hal ini. Lewat sambungan telepon tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) sekitar 80 kendaraan dinas yang lama milik menteri dan pejabat setingkat menteri.

"Itu untuk menteri, pejabat setingkat menteri, serta ketua dan wakil ketua lembaga tinggi negara. Untuk mobil lama, itu yang sudah ada. Ada sekitar 80 mobil," ujar Menkeu. Maruarar sendiri tidak dapat memastikan pengalokasian anggaran tersebut nantinya. Pasalnya, dia menilai anggaran tersebut terlalu besar untuk alokasi pembayaran pajak kendaraan dinas pejabat negara.

"Ya mungkin mobil baru, tetapi saya tidak tahu. Di sini tidak ada mobil, hanya disebut pajaknya doang," cetusnya.

Drajad juga mempertanyakan anggaran tersebut. Menurutnya, anggaran tersebut tidak mungkin untuk PKB kendaraan dinas menteri dan setingkat menteri. Dia mencontohkan, untuk PKB mobil jenis Toyota Camry, seperti kendaraan dinas yang digunakan oleh para menteri, hanya sekitar Rp 5 juta per tahun.

"Apalagi kalau untuk pajak kendaraan bermotor itu masuknya kan di sekretariat negara. Kalau tidak, ya masuk ke dana taktis menteri," ujarnya.

Dalam rapat yang digelar antara Badan Anggaran DPR dan pemerintah hari ini, pemerintah mengajukan sejumlah dana yang masuk dalam biaya anggaran untuk kebutuhan mendesak tahun 2009, di antaranya untuk pembayaran pajak pengadaan kendaraan dinas menteri dan pejabat setingkat menteri. Dalam rapat ini, Badan Anggaran DPR langsung menyetujui permohonan alokasi dana ini.

0 Komentar:

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top