Trenggalek (prigibeach.com) - Anggota DPRD Trenggalek dari Partai Demokrat Sugino Pudjosemito boleh bernapas lega. Pria yang menolak pembelian enam mobil fraksi dengan cara walk out (WO) saat pengesahan R-APBD itu aman dari segala sanksi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Lamudji kemarin. Dia beranggapan, sikap yang diambil Sugino mengatasnamakan pribadi. Lamudji beranggapan, masing-masing wakil rakyat memiliki hak pribadi.
Selain itu, lanjut dia, aksi WO Sugino juga tidak melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. "Jadi, tak ada yang dipermasalahkan dalam kasus WO Sugino," kata Lamudji.
Pria yang sebelumnya menjadi guru itu berharap, setiap perbedaan pendapat di fraksi Demokrat segera diselesaikan secara bijak.
Ditanya tentang pembelian enam mobil, Lamudji menjawab diplomatis. Menurutnya, rencana pembelian enam mobil tersebut sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Artinya, melewati tahapan yang rumit dan dipertimbangkan secara matang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 30 Desember lalu, Sugino Poedjosemito meninggalkan ruang sidang paripurna untuk mengesahkan R-APBD 2010. Pria yang berangkat dari Partai Demokrat itu tidak setuju dengan pembelian enam mobil fraksi.
Sementara itu, Sugino Poedjosemito tetap berkeyakinan WO yang dilakukan tak melanggar peraturan partai maupun fraksi. Karena WO merupakan sikap pribadi dia sebagai anggota dewan.
Dijelaskan dia, pembelian enam mobil fraksi tetap bertentangan dengan hatai nuraninya. Karena dia berprinsip bahwa pembelian mobil fraksi tak begitu perlu untuk saat ini. "Ya, tak begitu banyak kegiatan fraksi," terang pria yang menjabat sekretaris Komisi I DPRD Trenggalek itu. (din/jps)
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".