PENDAFTARAN AKMIL
WAKTU PENDAFTARAN :
1. Pendaftaran : 1 Pebruari s.d 26 Maret 2010
2. Pemeriksaan uji tingkat Daerah : 29 Maret s.d 15 Mei 2010 (Psi 17-18 Mei 2010)
3. Sidang Panitia Daerah : 29 Juni 2010
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 9 s.d 26 Juli 2010
5. Sidang Panitia Pusat : 28 Juli 2010
6. Buka Pendidikan : 2 Agustus 2010
TEMPAT PENDAFTARAN :
- Ajen Kodam
- Ajen Korem
- Kodim
Alamat lengkap tempat Pendaftaran (klik disini)
PERSYARATAN TARUNA AKMIL
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.
- Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 2 Agustus 2010.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolisian Republik Indonesia.
- Sehat Jasmani dan rohani.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. PERSYARATAN LAIN
- Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri
- Berijazah SMA/MA program IPA atau yang setara, dengan ketentuan NEM/NUAN sebagai berikut :
- 1) Lulusan tahun 2005 s.d 2009. Lulus Ujian Nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari 10 mata pelajaran) Bagi calon yang menggunakan kacamatan/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,5.
- 2) Lulusan tahun 2010 akan ditentukan kemudian.
- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama.
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/Wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).
- Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 Cm.
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- 1) Administrasi.
- 2) Kesehatan.
- 3) Jasmani.
- 4) wawancara.
- 5) Psikologi.
- 6) Akademik.
3.PERSYARATAN TAMBAHAN.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Bebas Narkoba.
- Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
sb : www.tniad.mil.id
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".