Foto : Suripto (prigibeach.com)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Trenggalek berencana mengajukan berkas dukungan susulan untuk calon bupati/wakil bupati Mulyadi WR-Kholik (MK). Kepastian itu disampaikan pokja pencalonan dan sosialisasi KPU Trenggalek, Suripto, Jum'at (23/4).
Dia mengatakan, perwakilan PPP telah mengkonfirmasi hal itu ke KPU untuk memastikan bahwa partai berlambang ka'bah tersebut ikut ambil bagian dalam gerbong partai pengusung pasangan MK, Senin (19/4) lalu.
"Waktu itu (perwakilan) PPP menanyakan apakah mereka masih bisa menyusulkan lampiran kelengkapan berkas rekomendasi partai pengusung untuk pasangan Mulyadi-Kholik. Kami jawab bisa. Berkas itu akan diverifikasi KPU pada masa perbaikan," kata Suripto.
Syarat partai pendukung untuk pasangn MK, lanjut Suripto, sebenarnya sudah mencukupi. Artinya, tanpa adanya lampiran tambahan surat rekomendasi partai pendukung dari PPP pun, pencalonan pasangan MK sudah memenuhi syarat. Alasannya, dengan menggunakan kendaraan PDIP dan PKB yang masing-masing memiliki suara lebih dari 15 persen dari total jumlah penduduk di Trenggalek, pasangan MK sudah bisa dipastikan lolos syarat.
"Tapi jika PPP ingin menambahkannya lagi juga tidak masalah. Karena esensi dari masa perbaikan yang kami jadwalkan antara tanggal 3-8 Mei mendatang bisa diartikan pengurangan ataupun penambahan partai pendukung," katanya.
Belum ada konfirmasi resmi dari PPP terkait rencana pengajuan berkas susulan dimaksud. Namun berdasar informasi dari beberapa sumber di tim pemenangan MK, PPP hampir bisa dipastikan akan menyerahkan surat rekomendasi pencalonan untuk mantan Bupati Trenggalek periode 2000-2005 tersebut.
Sejak awal, Mulyadi WR memang didukung oleh tiga partai, yakni PDIP, PKB, serta PPP. Dari tiga partai itu, PDIP dan PKB merupakan partai utama yang menjadi pilar dukungan pencalonan karena memiliki suara mayoritas saat pemilu 2009 lalu. PDIP berada di urutan pertama sebagai partai terbesar dengan perolehan suara di DPRD sebanyak delapan kursi, sedangkan PKB berada di urutan kedua dengan tujuh kursi.
Selain dua partai utama ini, PPP sejak awal rencana pencalonan juga telah mendeklarasikan dukungan terhadap Mulyadi yang terakhir kali menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pemprov Jatim. Namun karena alasan tertentu, PPP akhirnya belum bisa menyertakan berkas dukungan pencalonan Mulyadi-Kholik (MK) saat pasangan yang mengusung slogan APBD Pro-Rakyat ini mendaftar ke KPUD, Senin (19/4) lalu. PDIP dan PKB yang sudah memastikan diri menjadi partai pengusung MK. Nah, belum tersertakannya lampiran berkas rekomendasi atau surat pencalonan inilah yang hendak disusulkan oleh PPP untuk menegaskan eksistensi dan peranan mereka dalam pesta rakyat 2 Juni mendatang.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Trenggalek berencana mengajukan berkas dukungan susulan untuk calon bupati/wakil bupati Mulyadi WR-Kholik (MK). Kepastian itu disampaikan pokja pencalonan dan sosialisasi KPU Trenggalek, Suripto, Jum'at (23/4).
Dia mengatakan, perwakilan PPP telah mengkonfirmasi hal itu ke KPU untuk memastikan bahwa partai berlambang ka'bah tersebut ikut ambil bagian dalam gerbong partai pengusung pasangan MK, Senin (19/4) lalu.
"Waktu itu (perwakilan) PPP menanyakan apakah mereka masih bisa menyusulkan lampiran kelengkapan berkas rekomendasi partai pengusung untuk pasangan Mulyadi-Kholik. Kami jawab bisa. Berkas itu akan diverifikasi KPU pada masa perbaikan," kata Suripto.
Syarat partai pendukung untuk pasangn MK, lanjut Suripto, sebenarnya sudah mencukupi. Artinya, tanpa adanya lampiran tambahan surat rekomendasi partai pendukung dari PPP pun, pencalonan pasangan MK sudah memenuhi syarat. Alasannya, dengan menggunakan kendaraan PDIP dan PKB yang masing-masing memiliki suara lebih dari 15 persen dari total jumlah penduduk di Trenggalek, pasangan MK sudah bisa dipastikan lolos syarat.
"Tapi jika PPP ingin menambahkannya lagi juga tidak masalah. Karena esensi dari masa perbaikan yang kami jadwalkan antara tanggal 3-8 Mei mendatang bisa diartikan pengurangan ataupun penambahan partai pendukung," katanya.
Belum ada konfirmasi resmi dari PPP terkait rencana pengajuan berkas susulan dimaksud. Namun berdasar informasi dari beberapa sumber di tim pemenangan MK, PPP hampir bisa dipastikan akan menyerahkan surat rekomendasi pencalonan untuk mantan Bupati Trenggalek periode 2000-2005 tersebut.
Sejak awal, Mulyadi WR memang didukung oleh tiga partai, yakni PDIP, PKB, serta PPP. Dari tiga partai itu, PDIP dan PKB merupakan partai utama yang menjadi pilar dukungan pencalonan karena memiliki suara mayoritas saat pemilu 2009 lalu. PDIP berada di urutan pertama sebagai partai terbesar dengan perolehan suara di DPRD sebanyak delapan kursi, sedangkan PKB berada di urutan kedua dengan tujuh kursi.
Selain dua partai utama ini, PPP sejak awal rencana pencalonan juga telah mendeklarasikan dukungan terhadap Mulyadi yang terakhir kali menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pemprov Jatim. Namun karena alasan tertentu, PPP akhirnya belum bisa menyertakan berkas dukungan pencalonan Mulyadi-Kholik (MK) saat pasangan yang mengusung slogan APBD Pro-Rakyat ini mendaftar ke KPUD, Senin (19/4) lalu. PDIP dan PKB yang sudah memastikan diri menjadi partai pengusung MK. Nah, belum tersertakannya lampiran berkas rekomendasi atau surat pencalonan inilah yang hendak disusulkan oleh PPP untuk menegaskan eksistensi dan peranan mereka dalam pesta rakyat 2 Juni mendatang.
2 Komentar:
salam hangat!
Salam hangat balik..... Cihuy...... Jan Josssss
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".