Trenggalek (prigibeach.com) - Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Trenggalek, Jawa Timur, yang mendaftar ke KPUD belum satupun yang menyerahkan nomor rekening khusus dana kampanye. Fakta itu diungkap Pokja Kampanye KPU Trenggalek, Zaenal Abidin, Kamis kemarin saat dikonfirmasi wartawan usai rapat membahas tahapan kampanye bersama Panwas Trenggalek dan lembaga terkait.
"Kami sudah mengingatkan pada semua calon agar segera melampirkan kekurangan berkas persyaratan, terutama rekening khusus dana kampanye, agar secepatnya bisa diverifikasi," kata Zaenal.
Rekening khusus dana kampanye, lanjut Zaenal, merupakan salah satu syarat mutlak yang wajib dipenuhi masing-masing pasangan calon. Selain telah diatur melalui perundang-undangan tentang pemilihan kepala daerah (pilkada), adanya rekening khusus dana kampanye akan memudahkan KPU dalam mengawasi aliran dana kampanye setiap pasangan calon.
"Tujuannya agar masyarakat juga ikut mengawasi. Karena itu, ini lebih pada kepercayaan masyarakat kepada pasangan calon," kata Zaenal. Karena itu, nomor rekening khusus dana kampanye harusnya sudah diserahkan sejak pasangan calon mendaftarkan diri. Namun kenyataannya, belum satupun pasangan calon yang melampirkan berkas persyaratan tersebut dengan berbagai alasan.
"KPU masih memberi waktu hingga 30 April ini sebagai batas akhir penyerahan nomor rekening tersebut. Kami akan memverifikasinya pada masa perbaikan," katanya.
Sesuai peraturan, KPUD akan mengawasi setiap pemasukan dana kampanye, khususnya menyangkut nama dan identitas penyumbang. Pola pengawasan itu berlaku tidak hanya berlaku bagi penyumbang dari perseorangan maupun dari badan usaha swasta.
Dijelaskan Zaenal, untuk perseorangan, maksimal sumbangan yang boleh diberikan adalah Rp50 juta. Sedangkan untuk badan usaha swasta, maksimal sumbangan adalah Rp350 juta. "Jika sumbangan lebih dari Rp2,5 juta, harus menyebutkan identitas. Nama, alamat, dan juga nomor telepon," kata Zaenal. Untuk keperluan pengawasan dana kampanye itu KPUD Trenggalek akan bekerja sama dengan pihak akuntan publik yang ditunjuk untuk melakukan audit secara independen.
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".