Semenjak otonomi daerah digaungkan, ternyata biaya pendidikan dan latihan (Diklat) prajabatan dibebankan pada para CPNS. Tahun lalu, biaya ini besarnya berkisar antara 2 juta rupiah sampai dengan 3 juta-an rupiah tergantung pada golongannya.
Tahun ini, biaya prajabatan dilingkup daerah Trenggalek besarannya diperkirakan tidak jauh dari tahun lalu. Menurut para CPNS di kota Kripik Tempe (yang dahulu juga cukup kondang dengan sebutan kota tiwul dan sekarang kota tepung Cassava), untuk golongan I/II sudah diisyarati pihak BKD sekitar 2,5 juta sedang golongan III mencapai 3,5 atau hampir 4 juta rupiah. Mudah-mudahan, biaya prajabatan tersebut tahun depan tidak sampai naik 100%, seperti diberitakan bahwa di Tulungagung terjadi Biaya diklat Prajabatan Naik 100%!
Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tulungagung, siap-siap saja merogoh kantong lebih dalam. Sebab, tahun 2011 mendatang, biaya pendidikan dan latihan (Diklat) Prajabatan bagi CPNS bakal naik sampai 100 %.
“Tahun 2011 sudah ditetapkan biaya Diklat Prajabatan untuk CPNS golongan I dan II masing-masing Rp 4,5 juta. Begitupun dengan golongan III, tahun depan mereka nanti harus menanggung biaya sebesar Rp 5,5 juta, tidak lagi Rp 3 juta seperti tahun sekarang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Drs Kusmadi MSi, Minggu (25/7/2010).
Kenaikan biaya Diklat Prajabatan, masih katanya, disebabkan karena waktu penyelenggaraan Diklat Prajabatan diperpanjang, rata-rata mencapai satu bulan setengah atau 45 hari. Karena itu, lanjutnya, guna meringankan pembiayaan Diklat Prajabatan CPNS, pihaknya sudah mengajukan seluruh CPNS lingkup Pemkab setempat ke Badiklat Pemprov Jatim untuk menyelesaikan Diklat Prajabatan tahun ini. Sebelum ada kenaikan biaya Diklat Prajabatan tahun 2011.
Diungkapkan, bulan Agustus 2010 mendatang, CPNS golongan III formasi tahun 2009 sudah direncanakan untuk mengikuti Diklat Prajabatan yang kemudian disusul CPNS golongan I dan II dari formasi tahun yang sama. “Untuk sisa formasi tahun 2008, sudah sebagian mengikuti Prajabatan sebelum Agustus. Kebanyakan dari golongan I dan II,” katanya.
Selama ini, waktu penyelenggaraan Diklat Prajabatan bagi CPNS golongan I dan II berlangsung selama 16 hari saja. Sedang Diklat Prajabatan bagi CPNS golongan III selama 23 hari. Sementara biaya Diklat Prajabatan untuk golongan I dan II masing-masing sebesar Rp 2,2 juta dan untuk CPNS golongan III sebesar Rp 3 juta.((afa/isp)
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".