Suaka Margasatwa adalah kawasan hutan lindung (kawasan konservasi) yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Indonesia mempunyai 73 lokasi yang ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa dengan total luas 5.422.922,79 hektar.
Selain Suaka Margasatwa, di Indonesia dikenal juga Cagar Alam sebagai sesama kawasan suaka alam. Indonesia juga memiliki kawasan pelestarian alam yang meliputi Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.
Pulau Sumatera menjadi pulau yang paling banyak memiliki Suaka Margasatwa dengan jumlah 23 lokasi Suaka Margasatwa. Mungkin lantaran itu pula Hutan Hujan Tropis Sumatera ditetapkan oleh UNESCO sebagai salah satu Situs Warisan Dunia.
Suaka Marga Satwa di Jawa:
- Muara ANGKE; Jakarta Utara, DKI Jakarta. 25,02 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 097/Kpts-II/1988, 29 Februari 1988.
- BAWEAN; Surabaya, Jawa Timur. 3.831,60 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 762/Kpts/Um/5/79, 12 Mei 1979.
- CIKEPUH; Sukabumi, Jawa Barat. 8.127,50 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 532/Kpts/Um/10/73, 20 Oktober 1973.
- PALIYAN; Gunung Kidul, DI Yogyakarta. 615,60 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 171/Kpts-II/2000, 20 Desember 2000.
- Pulau RAMBUT; Jakarta Utara, DKI Jakarta. 90,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 275/Kpts-II/1999, 7 Mei 1999.
- Gunung SAWAL; Ciamis, Jawa Barat. 5.400,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 420/Kpts/Um/6/79, 4 Juni 1979.
- SENDANGKERTA; Tasikmalaya, Jawa Barat. 90,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI.Nomor: 6964/Kpts-II/2002, 17 Januari 2002.
- Gunung TUNGGANGAN; Sragen, Jawa Tengah. 103,90 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 435/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
- Dataran Tinggi YANG; Jember, Probolinggo, JAWA TIMUR. 14.145,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 417/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
Suaka Margasatwa di Kalimantan:
- Pulau KAGET; Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor:337/Kpts-II/1999, 27 September 1999.
- LAMANDAU; Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. 76.110,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 162/Kpts-II/1998, 26 Februari 1998.
- Kuala LUPAK-NUSA GEDE PANJALU; Barito Kuala, Kalimantan Selatan. 3.375,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 453/Kpts-II/1999, 17 Juni 1999.
- PLEIHARI-TANAH LAUT; Tanah Laut, Kalimantan Selatan. 6.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 695/Kpts-II/1991, 10 November 1991.
- Pulau SEMAMA; Berau, Kalimantan Timur. 220,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 604/Kpts/Um/8/82, 19 Agusutus 1982.
Suaka Margasatwa di Nusa Tenggara:
- ALE ASISIO; Timor Tengah Selatan, NTT, 5.918,00 ha, SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 423/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
- HARLU; Kupang, Nusa Tenggara Timur. 2.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 84/Kpts-II/1993,16 Februari 1993.
- KATERI; Belu, NTT. 4.560,00 ha, SK Menteri Pertanian RI Nomor: 394/Kpts/Um/5/81, 5 Juli 1981.
- TAMBORAN SELATAN; Dompu, Nusa Tenggar Barat. 21.674,68 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 418/Kpts-II/1999,15 Juni 1999.
- Danau TUADALE; Kupang, NTT. 500,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 195/Kpts-II/1993 27 Februari 1993.
Selain Suaka Margasatwa dan Cagar Alam sebagai kawasan suaka alam, di Indonesia juga memiliki kawasan pelestarian alam yang meliputi Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.
Jika dalam daftar Suaka Margasatwa ini terdapat kekeliruan lokasi, mengingat keterbatasan pengetahuan saya tentang nama Kabupaten dan Provinsi utamanya paska pemekaran daerah, mohon sobat-sobat bisa memberikan koreksi.
Semoga Suaka Margasatwa Indonesia yang terdapat di Jawa, Kalimantan dan Nusa Tenggara ini tetap eksis menjadi penjaga keanekaragaman hayati kita baik flora maupun fauna dari ancaman kepunahan.
Original Post : alamendah
Anda bisa juga baca postingan yang ini :
2 Komentar:
salam sahabat
sesuai permintaan trenggalek jelita dah terpasang di daftar links friends maaf telat nguantuk kabuurrr.....
Salam sahabat balik, Jenk. E, daku juga baru bangun... Terimakasih banget
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".