Minggu, 14 November 2010

Mendidik Anak Dengan Bantuan Pihak Ketiga,
Trik Cantik Yang Layak Dipelajari

Kak Seto
Masalah anak-anak memang cukup membuat para orang tua jadi kebingungan. Apapun yang mereka lakukan terkadang tidak sesuai dengan harapan dan arahan dari generasi tua. Diperlukan sebuah pendekatan yang lebih sederhana dan manusiawi; Misalnya dengan selalu memberikan peluang kepada mereka untuk berbuat dan mengekspresikan diri, kemudian kita harus mengapresiasi kinerja mereka dengan bentuk-bentuk penghormatan. Atau dengan sikap para orang tua yang harus bersedia mengalah, dan menyadari bahwa anak-anak itu bukan lagi hidup dalam zaman para bapak dan ibu mereka. Memang, toh kenyataannya, anak-anak kita memang hidup dalam era yang berbeda. Paling tidak, era generasi sekarang adalah masa di mana segala sesuatunya penuh dengan teknologi yang serba canggih dan instan.

Mendidik anak, adalah tugas utama orang tua dari sebuah keluarga. Lingkungan dan lembaga pendidikan formal mapun non formal dan informal merupakan wadah sosialisasi sekaligus pendidikan anak setelah menerima curahan limu dan kasih sayang awal  dari dua orang tua dan keluarganya di rumah. Karena berbagai hal yang di luar kemampuan kontrol dua orang tua, terkadang diperlukan juga bantuan untuk "mengintimidasi" kemanjaan seorang anak. Kendati demikian, sebagai orang tua, adalah bijaksana bila senantiasa mendahulukan nilai-nilai kasih sayang dan cinta dari pada menonjolkan kekerasan yang dilandasi hawa marah.

Sebuah peristiwa yang bisa menjadi tolok ukur kebijakan yang sebaiknya kita terapkan dalam upaya mendidik anak-anak, terjadi pada Sean Azad, 15 tahun, anak artis Ayu Azhari; dua pekan lalu dia harus menginap di kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan selama satu malam. Hal itu harus dijalaninya setelah sang ibunda, aktris film Ayu Azhari, melaporkan Sean karena dituding telah mencuri uang sebesar US$ 50 ribu atau setara dengan Rp 450 juta. Ia baru boleh meninggalkan kantor polisi setelah menulis surat pernyataan tidak akan mencuri lagi dari ibunya. Kuasa hukum Ayu, Secarpiandy, mengatakan Sean mencuri uang untuk pergi menemui ayahnya, Teemu Yusuf Ibrahim, di Finlandia.

Ayu mengakui tindakannya melapor ke polisi justru merupakan bagian dari upaya membina dan mendidik anaknya. Sebab, selama ini berbagai upaya yang dilakukan sebagai ibu dengan lemah lembut tak mengubah perilaku Sean. "Laporan itu untuk minta bantuan kepada polisi. Semoga bisa dapat ridho dari Allah," kata Ayu. 

Ayu Azhari saat laporkan anaknya
Kasus pencurian barang milik orang tua bukan hanya dilakukan Sean. Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan setidaknya ada 22 kasus anak yang dilaporkan mencuri barang milik orang tuanya per-tahun. "Mulai mencuri kecil-kecilan hingga yang jumlahnya besar," katanya ketika dihubungi Senin lalu. 

Seto mencontohkan kasus anak usia taman kanak-kanak yang mengambil uang dari dompet ayahnya. Dari kasus ini, ia berpendapat, apa pun yang dilakukan si anak tak bisa lepas dari peran orang tua. Anak yang mencuri dari orang tuanya, kata Seto, terjadi karena anak merasa tersudut, mendapat tekanan, atau tidak terdengar kebutuhannya. "Saking tidak berdayanya, anak memutuskan mencuri," ujarnya. Pencurian yang dilakukan oleh anak atas barang orang tuanya, ia melanjutkan, juga dapat terjadi untuk mencari perhatian atau sebagai bentuk protes karena diperlakukan tidak adil. Kunci mengatasi masalah ini, kata Seto, sebetulnya hanya satu, yaitu membangun komunikasi yang baik dengan anak. 

Pendiri Yayasan Nakula Sadewa ini juga mengingatkan agar orang tua menghadapinya secara bijak. Penyelesaian masalah harus dimulai dari orang tua. "Orang tua harus melakukan pendekatan dengan rendah hati. Orang tua harus berani meminta maaf," kata peraih The Outstanding Young Person of the World dari Junior Chamber International pada 1987 ini. 

Jika orang tua berani meminta maaf, anak pun akan mendapat kesempatan untuk mengeluarkan semua unek-unek di hatinya. Karena itu, Seto berpendapat, masalah pencurian oleh anak mesti diselesaikan secara internal. Orang tua sebaiknya tidak melaporkan anak kepada polisi karena anak akan merasa terluka, seolah diperlakukan sebagai pelaku tindak kriminal. "Ini akan menyebabkan trauma psikologis dan merusak hubungan internal antara orang tua dan anak dalam jangka waktu yang panjang," kata peraih The Golden Balloon Award, New York, untuk kategori Social Activity dari World Children's Day Foundation dan UNICEF pada 1989 ini.

Namun Seto masih membolehkan jika orang tua ingin bekerja sama dengan polisi. Anak boleh dibawa ke kantor polisi untuk dinasihati, namun dengan catatan anak tidak boleh ditahan. Jika orang tua tidak dapat menyelesaikan masalah pencurian yang dilakukan anaknya secara internal, Seto menyarankan orang tua melakukan terapi dan psychological treatment.

Kasus pencurian yang dilakukan anak atas uang orang tuanya, menurut Seto, berbeda dengan kleptomania. Kleptomania adalah penyakit psikologis di mana seseorang terbiasa mencuri. "Kalau ada kesempatan dia bisa, dia akan mencuri. Karena itu, ia akan mencuri barang meski barang itu tidak dibutuhkan," ujar Seto.

Psikolog Tika Bisono juga berpendapat, perilaku anak yang menyimpang umumnya dipicu oleh situasi di rumah. Karena itu, masalah pencurian yang dilakukan anak atas uang orang tuanya mesti diselesaikan secara internal dalam keluarga. "Kejadian pencuriannya kan di dalam (rumah), ya mesti diselesaikan secara internal," ujar Tika.

Ia juga menyarankan agar orang tua tidak melaporkan kasus seperti ini ke kepolisian. "Jangan sampai api kebencian disuburkan pada anak," kata pelantun lagu Ketika Senyummu Hadir, yang populer pada 1990, itu. Dalam kondisi seperti ini, kata Tika, anak membutuhkan rangkulan dan kasih sayang dari orang tua. "Orang tua yang arif mesti bisa minta maaf kepada anak-anak. Anak-anak pemaaf, kok," ujarnya.
(see original News : Tempo)
Niadesain.com

0 Komentar:

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top