Hasil Ujian/Kelulusan Seleksi direncanakan akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2010 melalui Media Cetak, website Pemerintah Kota Bekasi (www.kotabekasi.go.id) dan website Sistem Informasi CPNS Online Kota Bekasi (http://kotabekasi.unpad.ac.id).
TINDAK LANJUT SELEKSI AKADEMIK DAN PELAKSANAAN SELEKSI ADMINISTRASI :
Pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi akademik harus datang sendiri (tanpa diwakilkan) untuk melapor kepada Panitia Pengadaan CPNS Daerah Kota Bekasi Tahun 2010 pada tanggal 15 Desember 2010 pada pukul : 09.00 s.d 16.00 WIB (waktu panitia), di Sekretariat CPNS yang bertempat di Gedung PSSI (belakang GOR Kota Bekasi ) Jl. A. Yani No. 2 Kota Bekasi dengan membawa Kartu Peserta Ujian asli dan KTP asli. Apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud huruf F angka 1 di atas, yang bersangkutan tidak hadir untuk melapor, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur, kemudian diganti dengan peserta dengan ranking dibawahnya sesuai dengan hasil ranking seleksi akademik pada masing-masing jabatan.
Apabila setelah dihubungi (ditelepon/diberi surat pemberitahuan), dalam jangka waktu 1 x 24 jam terhitung sejak dihubungi yang bersangkutan tidak hadir untuk melapor/memenuhi panggilan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur, kemudian diganti pelamar dengan ranking dibawahnya sesuai dengan lamaran jabatan. Demikian seterusnya sesuai dengan jumlah formasi jabatannya.
Seleksi Administrasi (Seleksi Berkas) akan dilaksanakan pada :
Seleksi Administrasi (Seleksi Berkas) akan dilaksanakan pada :
- Senin, 20 Desember 2010 untuk Tenaga Guru;
- Selasa, 21 Desember 2010 untuk Tenaga Kesehatan;
- Rabu, 22 Desember 2010 untuk Tenaga Strategis;
– Hari, tanggal :
– Pukul : 09.00 s.d. 16.00 WIB
– Tempat : Sekretariat Panitia Pengadaan CPNS Daerah Kota Bekasi Tahun 2010 yang bertempat di Gedung PSSI (belakang GOR Kota Bekasi) Jln. A. Yani No 2 Kota Bekasi
– Catatan : Setiap pelamar yang melakukan seleksi Administrasi akan langsung diberikan surat Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat (tidak lulus seleksi administrasi).
Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagaimana dimaksud pada huruf F angka 4d di atas, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur, kemudian diganti pelamar dengan ranking dibawahnya sesuai dengan hasil ranking seleksi akademik pada masing-masing jabatan.
Sebagai pengganti pelamar yang gugur, berlaku pemanggilan sesuai dengan huruf F angka 3 di atas.
Sebagai pengganti pelamar yang gugur, berlaku pemanggilan sesuai dengan huruf F angka 3 di atas.
Yang penasaran, silakan cek di :
http://kotabekasi.unpad.ac.id
http://kotabekasi.unpad.ac.id





08.29
Lina CahNdeso


Posted in: 






![Validate my RSS feed [Valid RSS]](valid-rss-rogers.png)





2 Komentar:
salam sahabat¸
ouw wilayah bekasi ya mas?hasil tes ini mengalami nila yang berbeda dari kontent tahun lalu xixixi,maaf telat yach
@ Dhana/戴安娜 : Betul, Jenk, Thanks and God bless you, Lady.
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".