Selasa, 29 Maret 2011

Awassss !!! Ada Oknum Polisi Jadi Bandar Dadu dan Jambret

Masyaallah!!! Hati-hati, ada anggota polisi kita yang nekat melakukan tindak kejahatan, menjambret dan menjadi bandar judi dadu! Memang, yang namanya aparat hukum, tetap saja dia manusia. Namun, ini jelas ada sebab yang lebih sistemik, mengapa seorang polisi tiba-tiba mau melakukan tindakan yang melanggar hukum. Tapi... apa iya penyebabnya? Walah-walah... aku jadi pening sendiri. Yang pasti, polisi itu juga manusia, jadi... juga harus dihukum sesuai aturan yang berlaku!

Anggota Polisi Menjambret

Seorang anggota polisi di jajaran Polresta Banda Aceh terpaksa mendekam di hotel prodeo tempat dinasnya sendiri karena menjambret seorang gadis asal Kabupaten Pidie, Aceh.

Ironisnya, penjambretan dilakukan seusai mendengar amanah Kapolda Aceh agar polisi bisa meningkatkan tugas kamtibmasnya. Kapolresta Banda Aceh Kombes Armensyah Thay mengaku sangat kesal atas perbuatan anak buahnya tersebut.

“Sangat memungkinkan dia akan dipecat dengan tidak hormat karena sudah memalukan kesatuan tempat dia bertugas,” kata Armensyah tegas, (29/3/2011) di Polresta Banda Aceh, Selasa.

Dari pemeriksaan petugas, anggota polisi berinisial Briptu Ir (25) ini mengaku sedang mengendarai kendaraan di kawasan Jalan Iskandar Muda, Punge, menuju Ulhee Lheu, Banda Aceh. Kemudian Briptu Ir juga melihat seorang perempuan yang juga mengenakan sepeda motor di jalan yang sama.

“Lalu ia mendekati motor si perempuan itu dan kemudian menjambret tas yang dipegang si korban. Isi tas tidak seberapa, tapi ini kelakuan yang sangat buruk dan memalukan,” kata Armensyah Thay.

Korban bernama Rasyidah (24) diketahui berasal dari Kabupaten Pidie, yang sedang berada di Kota Banda Aceh. Briptu Ir juga diduga dalam kondisi mabuk dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tiga tahun penjara dan dipecat dengan tidak hormat dari satuan kepolisian.

Anggota Polisi Menjadi Bandar Judi

Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro dari Partai Hanura, Sujono Budiono, dan anggota polisi yang biasa bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Kepolisian Resor Bojonegoro Brigadir Kepala Dian Rizal Mabrur digerebek polisi saat berjudi dadu di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro Kota.

Kepala Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Widodo, Selasa (29/3/2011), menjelaskan, oknum polisi itu telah diperiksa intensif Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penindakan Disiplin (P3D) Polres Bojonegoro.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Widodo, total yang ditangkap saat berjudi dadu di tengah hujan deras pada Senin (28/3/2011) ada tujuh orang. Tersangka lainnya adalah Agus Hermawan (42) dan Kamari (48), keduanya warga Kelurahan Kepatihan; Lilik Sutrisno P (45) asal Kelurahan Kadipaten. Dua lainnya, M Rozani (42) dan Heri Prasetyo, asal Kelurahan Mojokampung. Polisi juga menyita satu set judi dadu, uang Rp 250.000, dan plastik sebagai alas.

Menurut Widodo, dalam kasus ini, polisi tidak tebang pilih. Anggota DPRD Sujono Budiono dan lima tersangka lainnya tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya empat tahun penjara. Akan tetapi, Sujono Budiono bisa terancam mendapatkan sanksi dari partainya.

Dari tujuh tersangka, hanya satu yang ditahan karena terbukti sebagai bandar dan dikenai Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 10 tahun penjara. Oknum polisi itu disel karena terbukti sebagai bandar. "Dalam kasus judi dadu berbeda dengan judi lainnya. Para penjudi alias penombok dalam judi dadu dapat tidak ditahan karena pemidanaannya sudah diatur dalam KUHP," kata Widodo.

Brigadir Kepala Dian terancam terkena hukuman berlapis, baik sanksi internal terkait kode etik profesi anggota Polri dan pidana umum. Polisi itu bisa diberhentikan dengan tidak hormat bila pengadilan pidana menjatuhkan vonis minimal tiga bulan kurungan. "Kami tetap akan memproses tersangka lainnya meskipun mereka tidak ditahan," ujar Widodo.


Niadesain.com

3 Komentar:

Dody mengatakan...

Ya ampun jaman sekarang ini.. Gimana nggak merosot moral bangsa ini kalau aparat hukumnya seperti ini..

Lina CahNdeso mengatakan...

@ Dody : Betul juga iyaaaa.... terus solusinya menurut Anda, bagaimana Bro??? Thanks sudah shared di gubuk CahNdeso.

mempawah creation mengatakan...

ternyata moral tidak dapat dikontrol oleh siapapun, kecuali diri sendiri. salam kenal sobat, semoga sukses selalu

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top