Masyaallah!!! Hati-hati, ada anggota polisi kita yang nekat melakukan tindak kejahatan, menjambret dan menjadi bandar judi dadu! Memang, yang namanya aparat hukum, tetap saja dia manusia. Namun, ini jelas ada sebab yang lebih sistemik, mengapa seorang polisi tiba-tiba mau melakukan tindakan yang melanggar hukum. Tapi... apa iya penyebabnya? Walah-walah... aku jadi pening sendiri. Yang pasti, polisi itu juga manusia, jadi... juga harus dihukum sesuai aturan yang berlaku!
Anggota Polisi Menjambret
Seorang anggota polisi di jajaran Polresta Banda Aceh terpaksa mendekam di hotel prodeo tempat dinasnya sendiri karena menjambret seorang gadis asal Kabupaten Pidie, Aceh.
Ironisnya, penjambretan dilakukan seusai mendengar amanah Kapolda Aceh agar polisi bisa meningkatkan tugas kamtibmasnya. Kapolresta Banda Aceh Kombes Armensyah Thay mengaku sangat kesal atas perbuatan anak buahnya tersebut.
“Sangat memungkinkan dia akan dipecat dengan tidak hormat karena sudah memalukan kesatuan tempat dia bertugas,” kata Armensyah tegas, (29/3/2011) di Polresta Banda Aceh, Selasa.
Dari pemeriksaan petugas, anggota polisi berinisial Briptu Ir (25) ini mengaku sedang mengendarai kendaraan di kawasan Jalan Iskandar Muda, Punge, menuju Ulhee Lheu, Banda Aceh. Kemudian Briptu Ir juga melihat seorang perempuan yang juga mengenakan sepeda motor di jalan yang sama.
“Lalu ia mendekati motor si perempuan itu dan kemudian menjambret tas yang dipegang si korban. Isi tas tidak seberapa, tapi ini kelakuan yang sangat buruk dan memalukan,” kata Armensyah Thay.
Korban bernama Rasyidah (24) diketahui berasal dari Kabupaten Pidie, yang sedang berada di Kota Banda Aceh. Briptu Ir juga diduga dalam kondisi mabuk dan menggunakan narkoba jenis sabu.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tiga tahun penjara dan dipecat dengan tidak hormat dari satuan kepolisian.
Anggota Polisi Menjadi Bandar Judi
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro dari Partai Hanura, Sujono Budiono, dan anggota polisi yang biasa bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Kepolisian Resor Bojonegoro Brigadir Kepala Dian Rizal Mabrur digerebek polisi saat berjudi dadu di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro Kota.
Kepala Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Widodo, Selasa (29/3/2011), menjelaskan, oknum polisi itu telah diperiksa intensif Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penindakan Disiplin (P3D) Polres Bojonegoro.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Widodo, total yang ditangkap saat berjudi dadu di tengah hujan deras pada Senin (28/3/2011) ada tujuh orang. Tersangka lainnya adalah Agus Hermawan (42) dan Kamari (48), keduanya warga Kelurahan Kepatihan; Lilik Sutrisno P (45) asal Kelurahan Kadipaten. Dua lainnya, M Rozani (42) dan Heri Prasetyo, asal Kelurahan Mojokampung. Polisi juga menyita satu set judi dadu, uang Rp 250.000, dan plastik sebagai alas.
Menurut Widodo, dalam kasus ini, polisi tidak tebang pilih. Anggota DPRD Sujono Budiono dan lima tersangka lainnya tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya empat tahun penjara. Akan tetapi, Sujono Budiono bisa terancam mendapatkan sanksi dari partainya.
Dari tujuh tersangka, hanya satu yang ditahan karena terbukti sebagai bandar dan dikenai Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 10 tahun penjara. Oknum polisi itu disel karena terbukti sebagai bandar. "Dalam kasus judi dadu berbeda dengan judi lainnya. Para penjudi alias penombok dalam judi dadu dapat tidak ditahan karena pemidanaannya sudah diatur dalam KUHP," kata Widodo.
Brigadir Kepala Dian terancam terkena hukuman berlapis, baik sanksi internal terkait kode etik profesi anggota Polri dan pidana umum. Polisi itu bisa diberhentikan dengan tidak hormat bila pengadilan pidana menjatuhkan vonis minimal tiga bulan kurungan. "Kami tetap akan memproses tersangka lainnya meskipun mereka tidak ditahan," ujar Widodo.
(kompas).
3 Komentar:
Ya ampun jaman sekarang ini.. Gimana nggak merosot moral bangsa ini kalau aparat hukumnya seperti ini..
@ Dody : Betul juga iyaaaa.... terus solusinya menurut Anda, bagaimana Bro??? Thanks sudah shared di gubuk CahNdeso.
ternyata moral tidak dapat dikontrol oleh siapapun, kecuali diri sendiri. salam kenal sobat, semoga sukses selalu
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".