Ada iklan berbunyi : Tidak puas dengan satpam/seucrity? Kami solusinya! Satpam, Security, Pengawal, Bodyguard profesional siap kami tempatkan di dekat Anda, di Kantor, Pabrik, Mall, Rumah, Pejabat, Artis, Pribadi, dll. Khusus Anda yang peduli kualitas bukan hanya harga!
Itu salah satu iklan biro penyedia jasa pengawalan (bodyguard alias centeng) yang dipajang di banyak media cetak dan elektronik di berbagai kota besar di Indonesia. Biro penyedia jasa pengawalan menjadi trend usaha sejak reformasi bergulir dan kran demokrasi dibuka. Ketika rasa aman menjadi kebutuhan, jasa centeng ternyata kian bisa dikomersialkan. Bisnis jasa keamanan, marak sekali sejak peristiwa Mei 1998. Kerusuhan bernuansa rasial yang begitu mencekam itu telah membuka mata banyak orang tentang keharusan melindungi diri dan keluarga tercinta dari segala kemungkinan yang tak diinginkan.
Selama tiga belas tahun sejak Mei 1998, sudah menjamur perusahaan jasa keamanan, baik lokal maupun asing. Perusahaan itu mencakup penyedia jasa satpam (satuan pengamanan), peralatan, konsultan pengamanan, pengawalan, dan pendidikan. Beberapa perusahaan dimotori oleh pensiunan polisi atau tentara. Ada Laksamana Muda Purn. Yuswadji dengan Group 4-nya, Mayjen (Pol.) Purn. Hindarto dengan Nawakara Perkasa Nusantara -lebih beken dengan sebutan 911. Atau juga Mayjen (Pol). Purn. Jacky Mardono, yang menjadi penasihat Bravo Humanika Perkasa (BHP).
Centeng merupakan kata Betawi untuk menyebut penjaga rumah (pabrik, gudang) waktu malam hari. Selain itu juga berfungsi sebagai tukang pukul bayaran sekaligus pengawal pribadi. Pada umumnya mereka memakai baju kampret berwarna hitam dengan kancing jepret model baju sadariah dengan leher tali sepatu, atau lebih dikenal dengan daun tikim. Memakai celana pangsi hitam yang dilipat serta digulung sebagaimana memakai kain, karena celana ini bentuk atasnya tidak memakai tali atau karet sebagaimana celana kolor, beralas kaki sandal terompah. Dilengkapi assesoris cincin batu akik serta gelang bahar. Penampilan yang seram akan membuat bulu kuduk merinding saat berhadapan dengan sosok centeng atau bodyguard.
Bukan hanya di Trenggalek, di banyak daerah bahkan di Ibukota juga terjadi, seorang pejabat, baik ia bupati maupun wakil bupati, kepala dinas/instansi ataupun lembaga pemerintah, terpaksa menggaji centeng pribadi. Sekali lagi, para pejabat daerah ini terpaksa melakukan, bukan khawatir akan dirampok atau takut dianiaya oleh musuh-musuhnya. Ada efek psikis yang mengekor digelindingan era keterbukaan dan globalisasi, antara lain bergeliatnya kesewenang-wenangan, arogansi dan degradasi moral dengan topeng sok bersih. Inilah yang membuat para tokoh dan pejabat harus membatasi diri bukan saja dengan berbagai bentuk protokoler, namun juga dengan pengawalan khusus di luar satpam yang dikuatkan oleh aturan pemerintah.
Para pejabat hampir-hampir kehilangan waktu -jangankan untuk santai bersama keluarga di rumah- justru bisa jadi kalangkabut untuk melakukan tugas dan fungsi yang dituangkan dalam tupoksi, akibat kesibukan untuk menerima tamu-tamu yang sangat tidak mereka harapkan. Mereka adalah oknum-oknum yang bertujuan untuk "konfirmasi" hal-hal yang memang ada sangkut pautnya dengan kinerja kedinasan. Hanya sayangnya, terkadang penampilan dan aksentualitas para tetamu tersebut nampaknya cenderung dianggap momok oleh para pejabat publik. Sebab, diantara tetamu ternyata ada yang datang dengan mengharapkan sesuatu yang dibungkus "konfirmasi" atau bahkan "somasi".
Etika intelektual dan azas demokrasi bangsa kita sebenarnya tidak mengharapkan adanya pejabat publik yang memelihara centeng pribadi. Demikian pula adab kesopanan dan peraturan perundangan yang mengatur kinerja masyarakat pencari keadilan dan penegakan hukum. Undang-undang anti korupi, maupun undang-undang keterbukaan informasi yang memberikan keleluasaan partisipasi aktif masyarakat untuk menggerus para koruptor dan pejabat "tengik", sudah menata sistem dan prosedur aktivitas tersebut. Oleh sebab itulah, pemerintahan di era reformasi ini memberikan kebebasan pers dan keleluasaan masyarakat untuk membentuk berbagai lembaga yang berperan mengawasi pelaksanaan berbagai kebijakan publik.
Kita semua pada hakikatnya sangat tidak ingin kesejahteraan masyarakat terbengkalai hanya demi kepentingan segelintir golongan. Semua kebijakan pemerintah dan semua peraturan perundangan kita, bertujuan untuk mengangkat derajat bangsa dan masyarakat kita. Termasuk pemberian "kapling-kapling" kewenangan khusus kepada lembaga-lembaga di luar institusi pemerintah, seperti pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Namun, apabila kemudian terjadi sang pejabat "selingkuh", selanjutnya sang pencari "konfirmasi" dan pembuat "somasi" juga berpartisipasi, apa jadinya? Korupsi Kolusi dan Nepotisme akan kian marak, otonomi daerah hanya berbuah simalakama bagi rakyat jelata.
Alangkah manis dan segarnya "buah otonomi daerah", seandainya setiap komponen yang terlibat dalam upaya mensejahterakan masyarakat di daerah ini, bersikap tawaddhu, istiqomah dan sungguh-sungguh mengabdikan diri untuk rakyat. Tidak ada lagi pejabat publik yang harus menyisihkan anggaran bagi pengawal pribadinya, dan para pemilik kewenangan untuk konfirmasi dan membuat somasi meneguhi komitmen sesuai peran masing-masing.
Kerawanan bocornya anggaran dan ketidak-nyamanan para pejabat publik dalam melaksanakan tupoksi, akan menghambat akselerasi pembangunan di segala lini. Kegelisahan mereka (pejabat) akibat ulah segelintir oknum, justru bisa menjerat dan menciptakan sebuah jalur pintas lancarnya arus KKN. Kita harus bersimpati pada mereka yang sudah berniat dengan sungguh-sungguh untuk melasanakan tugas demi mensejahterakan rakyat. Adalah kewajiban semua warga masyarakat untuk tidak menjerumuskan mereka ke jurang petaka. Masyarakat Indonesia berkewajiban untuk mengawal reformasi agar berbuah manis bagi seluruh rakyat.
Mari kita bersama mawas diri, dan tetap bersikap bijak bestari.
Wallahu'alam bishawab.
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".