Moralitas bagi bangsa ini merupakan hal yang sakral dan selalu dijunjung tinggi. Lazimnya, nilai-nilai yang terkandung senantiasa dihubungkan dengan dogma-dogma agama dan kepercayaan setiap insan di Persada Nusantara. Karena itu, adalah hal yang tak terbantahkan apabila seorang pejabat publik, pejabat negara, wajib memiliki moralitas yang terpuji. Terlebih lagi bagi seorang anggota legeslatif, yang menjadi "corong" masyarakat yang memilihnya sekaligus wakil dan tauladan bagi rakyat.
Peristiwa yang terjadi di DPR-RI, Jum'at 8 April 2011 pukul 11.39 - 11.41 (WIB), di mana Arifinto anggota DPR dari PKS tertangkap basah camera Media Indonesia, ketika sedang asyik menikmati kontent pornografi, ternyata juga terjadi di kalangan aleg Trenggalek. Pada hari yang sama, pukul 22.07 WIB, salah satu anggota legeslatif DPRD Trenggalek berjenis kelamin laki-laki, telah digrebeg oleh warga Tulungagung di rumah seorang purel berjenis kelamin wanita. Aleg tersebut masih bujangan dan sang purel juga bujangan. Keduanya belum terikat dalam sebuah pernikahan, namun menurut warga sekitar yang menggrebeg, aleg tersebut sering menginap di rumah sang purel. Bila sepasang manusia berlainan jenis berada dalam suatu tempat, siapa makhluq di antara keduanya? Sudah tentu Syaithanirrojiim, yang gemar menggoda agar pasangan haram melakukan dosa-dosa besar.
Moral anggota dewan saat ini dinilai pengamat sudah banyak yang bobrok. Kasus politisi PKS Arifinto yang asyik menikmati adegan porno saat sidang paripurna, merupakan contoh kecil dari banyak kasus amoral lainnya. Mantan anggota DPR-RI, Permadi mengatakan, tidak sedikit anggota dewan yang sering berbuat cabul dengan sekretaris pribadinya di ruang kerja mereka.
“Saat menjadi anggota DPR saya sangat dekat dengan cleaning service. Mereka banyak yang cerita sering menemukan kondom bekas di ruangan anggota DPR saat hendak membersihkan ruangan,” kata Permadi kepada prigibeach.com melalui selulernya Senin (11/4). Permadi mengaku, waktu itu sering mendapat keluhan dari para sekretaris pribadi anggota DPR soal perilaku bos-bosnya tersebut.“Ada yang mengaku pernah diperlakukan tidak seronok oleh atasannya. Jadi, skandal anggota DPR dengan sekretarisnya tersebut bukanlah hal yang tabu. Ini sudah biasa terjadi,” tandas Permadi yang kini beralih dari PDI-P ke Gerindra.
Kasus Arifinto, hanya satu contoh dari sekian ribu kasus yang melibatkan wakil rakyat dalam berbagai tindakan asusila, amoral maupun kriminal. Tindakan oknum wakil rakyat tersebut sangat mencederai perasaan rakyat. Betapa tidak, di tengah derasnya sorotan terhadap kinerja para wakil rakyat, ternyata masih ditemukan tindakan amoral yang tak layak dilakukan pejabat publik atau pejabat negara. Berbagai kasus yang diteropong oleh Permadi menyebabkan dirinya tidak mau lagi mencalonkan diri menjadi anggota DPR.
Kasus Arifinto dan anggota DPRD Trenggalek, menjadi pembelajaran berharga, bahkan sangat berharga bagi konstituen agar tidak terkelabui dalam memilih wakil di legeslatif. Konstituen harus jeli menilik rekam jejak partai dan calon anggota legislatif sebelum menentukan pilihan politik. Tidak kalah penting adalah pembelajaran bagi anggota DPRD di daerah ini. Adalah fakta yang terang-benderang bahwa sebagian wakil kita sering mangkir sidang. Kalaupun hadir dalam rapat, sebagian di antara mereka lebih asyik ber-Facebook, atau mengobrol sesamanya di luar materi sidang dan bahkan terlelap dalam mimpi.
Masyarakat kita hingga saat ini masih mempertanyakan dan bahkan sulit sekali menemukan dan merasakan kinerja wakil mereka di legeslatif yang bekerja berbasiskan komitmen dan integritas. Publik lebih kerap menjumpai anggota DPR metroseksual yang lebih mengutamakan gaya dan wangi penampilan, tetapi nihil keprihatinan sosial. Justru mereka kian lupa diri (kemaruk) sehingga ada jurang yang menganga antara aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dan materi persidangan dewan. Kasus penggrebegan purel bersama aleg kita, hanyalah sebuah puncak gunung es yang terlihat di lautan persoalan di lingkungan DPRD.
Perlu ditegaskan, melalui Obrolan CahNdeso ini untuk menggarisbawahi betapa telah terjadi kebangkrutan moral anggota dewan kita. Bukan sembarang kebangkrutan moral karena yang menonton video porno itu adalah anggota DPR dari PKS, sedang aleg Trenggalek yang digrebeg sedang mesum dengan purel anggota DPRD dari PKNU, partai yang berbasiskan nilai-nilai agama dan PKS yang paling gigih memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Pornografi.
Kelakuan mesum dan asusila anggota dewan bukan hanya menunjukkan moral susila yang rusak, melainkan juga moral politik. Kasus itu menambah panjang daftar dekadensi anggota legeslatif dan politikus. Bukankah ada anggota DPRD kita yang masuk penjara karena korupsi? Bukankah amat banyak anggota DPRD yang gemar mangkir bersidang? Bukankah banyak keputusan DPRD produk transaksional? Bukankah hasil studi banding penuh dengan omong kosong? Pamit pada keluarga di rumah akan bersidang di dewan, tapi ternyata aleg kita itu mangkir sidang atau malah sedang tidak ada jadwal sidang, dia pamit keluar rumah hanya karena harus hadir di cafe dan berkaraoke ria. Saat studi banding atau dinas ke luar kota, ada yang diam-diam dan sembunyi-sembunyi menghindari mata jeli wartawan, menelusuri tempat-tempat hiburan dan esek-esek. Pada bulan suci Ramdahan, banyak sekali aleg kita yang berjenis kelamin pria dan beragama Islam yang tanpa beban menikmati makanan dan minuman di siang hari dalam ruangan tertutup.
Semua itu jelas bukti DPRD mengalami kebangkrutan moral yang menggerus kepercayaan publik. Bahkan, tidak berlebihan untuk mengatakan sesungguhnya telah terjadi kebangkrutan kepercayaan dan kebangkrutan legitimasi terhadap DPRD. Tiga kebangkrutan yang fundamental. Lalu dengan dasar apa DPRD masih layak memutuskan kebijakan publik atas nama rakyat?
Kapankah masyarakat Trenggalek bisa sejahtera bila wakil mereka di Dewan berlaku mesum, korup atau tanpa malu-malu menodong birokrat untuk meminta jatah tiket perjalanan dinasnya.
Wallahu'alam bishawab.
Peristiwa yang terjadi di DPR-RI, Jum'at 8 April 2011 pukul 11.39 - 11.41 (WIB), di mana Arifinto anggota DPR dari PKS tertangkap basah camera Media Indonesia, ketika sedang asyik menikmati kontent pornografi, ternyata juga terjadi di kalangan aleg Trenggalek. Pada hari yang sama, pukul 22.07 WIB, salah satu anggota legeslatif DPRD Trenggalek berjenis kelamin laki-laki, telah digrebeg oleh warga Tulungagung di rumah seorang purel berjenis kelamin wanita. Aleg tersebut masih bujangan dan sang purel juga bujangan. Keduanya belum terikat dalam sebuah pernikahan, namun menurut warga sekitar yang menggrebeg, aleg tersebut sering menginap di rumah sang purel. Bila sepasang manusia berlainan jenis berada dalam suatu tempat, siapa makhluq di antara keduanya? Sudah tentu Syaithanirrojiim, yang gemar menggoda agar pasangan haram melakukan dosa-dosa besar.
Moral anggota dewan saat ini dinilai pengamat sudah banyak yang bobrok. Kasus politisi PKS Arifinto yang asyik menikmati adegan porno saat sidang paripurna, merupakan contoh kecil dari banyak kasus amoral lainnya. Mantan anggota DPR-RI, Permadi mengatakan, tidak sedikit anggota dewan yang sering berbuat cabul dengan sekretaris pribadinya di ruang kerja mereka.
“Saat menjadi anggota DPR saya sangat dekat dengan cleaning service. Mereka banyak yang cerita sering menemukan kondom bekas di ruangan anggota DPR saat hendak membersihkan ruangan,” kata Permadi kepada prigibeach.com melalui selulernya Senin (11/4). Permadi mengaku, waktu itu sering mendapat keluhan dari para sekretaris pribadi anggota DPR soal perilaku bos-bosnya tersebut.“Ada yang mengaku pernah diperlakukan tidak seronok oleh atasannya. Jadi, skandal anggota DPR dengan sekretarisnya tersebut bukanlah hal yang tabu. Ini sudah biasa terjadi,” tandas Permadi yang kini beralih dari PDI-P ke Gerindra.
Kasus Arifinto, hanya satu contoh dari sekian ribu kasus yang melibatkan wakil rakyat dalam berbagai tindakan asusila, amoral maupun kriminal. Tindakan oknum wakil rakyat tersebut sangat mencederai perasaan rakyat. Betapa tidak, di tengah derasnya sorotan terhadap kinerja para wakil rakyat, ternyata masih ditemukan tindakan amoral yang tak layak dilakukan pejabat publik atau pejabat negara. Berbagai kasus yang diteropong oleh Permadi menyebabkan dirinya tidak mau lagi mencalonkan diri menjadi anggota DPR.
Kasus Arifinto dan anggota DPRD Trenggalek, menjadi pembelajaran berharga, bahkan sangat berharga bagi konstituen agar tidak terkelabui dalam memilih wakil di legeslatif. Konstituen harus jeli menilik rekam jejak partai dan calon anggota legislatif sebelum menentukan pilihan politik. Tidak kalah penting adalah pembelajaran bagi anggota DPRD di daerah ini. Adalah fakta yang terang-benderang bahwa sebagian wakil kita sering mangkir sidang. Kalaupun hadir dalam rapat, sebagian di antara mereka lebih asyik ber-Facebook, atau mengobrol sesamanya di luar materi sidang dan bahkan terlelap dalam mimpi.
Masyarakat kita hingga saat ini masih mempertanyakan dan bahkan sulit sekali menemukan dan merasakan kinerja wakil mereka di legeslatif yang bekerja berbasiskan komitmen dan integritas. Publik lebih kerap menjumpai anggota DPR metroseksual yang lebih mengutamakan gaya dan wangi penampilan, tetapi nihil keprihatinan sosial. Justru mereka kian lupa diri (kemaruk) sehingga ada jurang yang menganga antara aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dan materi persidangan dewan. Kasus penggrebegan purel bersama aleg kita, hanyalah sebuah puncak gunung es yang terlihat di lautan persoalan di lingkungan DPRD.
Perlu ditegaskan, melalui Obrolan CahNdeso ini untuk menggarisbawahi betapa telah terjadi kebangkrutan moral anggota dewan kita. Bukan sembarang kebangkrutan moral karena yang menonton video porno itu adalah anggota DPR dari PKS, sedang aleg Trenggalek yang digrebeg sedang mesum dengan purel anggota DPRD dari PKNU, partai yang berbasiskan nilai-nilai agama dan PKS yang paling gigih memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Pornografi.
Kelakuan mesum dan asusila anggota dewan bukan hanya menunjukkan moral susila yang rusak, melainkan juga moral politik. Kasus itu menambah panjang daftar dekadensi anggota legeslatif dan politikus. Bukankah ada anggota DPRD kita yang masuk penjara karena korupsi? Bukankah amat banyak anggota DPRD yang gemar mangkir bersidang? Bukankah banyak keputusan DPRD produk transaksional? Bukankah hasil studi banding penuh dengan omong kosong? Pamit pada keluarga di rumah akan bersidang di dewan, tapi ternyata aleg kita itu mangkir sidang atau malah sedang tidak ada jadwal sidang, dia pamit keluar rumah hanya karena harus hadir di cafe dan berkaraoke ria. Saat studi banding atau dinas ke luar kota, ada yang diam-diam dan sembunyi-sembunyi menghindari mata jeli wartawan, menelusuri tempat-tempat hiburan dan esek-esek. Pada bulan suci Ramdahan, banyak sekali aleg kita yang berjenis kelamin pria dan beragama Islam yang tanpa beban menikmati makanan dan minuman di siang hari dalam ruangan tertutup.
Semua itu jelas bukti DPRD mengalami kebangkrutan moral yang menggerus kepercayaan publik. Bahkan, tidak berlebihan untuk mengatakan sesungguhnya telah terjadi kebangkrutan kepercayaan dan kebangkrutan legitimasi terhadap DPRD. Tiga kebangkrutan yang fundamental. Lalu dengan dasar apa DPRD masih layak memutuskan kebijakan publik atas nama rakyat?
Kapankah masyarakat Trenggalek bisa sejahtera bila wakil mereka di Dewan berlaku mesum, korup atau tanpa malu-malu menodong birokrat untuk meminta jatah tiket perjalanan dinasnya.
Wallahu'alam bishawab.
4 Komentar:
Lebih baik membangun Gedung Baru untuk mereka yang harganya selangit daripada membangun dan meronavsi sekolahan yang pada ambruk.. :) Peace
@ : Benar sekali, sahabatku. Salam sahabat, God Bless You. Guys.
thanks yo gan atas link back nya..hehehe
kapan2 mau donlot film,, singgah aja di www.download-film-baru.blogspot.com
^_^
@ downloaderz : Beres , Bro... ane juga seneng film, kok.. yang misteri dan horor..! God Bless You, Guys.
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".