Foto: Sanusi, SH., pengamat politik dan mantan Aleg Trenggalek.
Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (21/7), dengan agenda tunggal Pengesahan Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010 mengalami deadclock. Menurut Akbar Abas, Ketua Dewan, paripurna ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. "Bayangkan, dari 45 anggota Dewan yang hadir hanya 15 orang. Dari fraksi kami (PDI-P) hadir 6 orang, PKB 5 orang, PKS 2, APRI 1 dan Fraksi Karya Nasional 1 orang, sedangi Fraksi Demokrat blas gak ono" ujarnya dengan aksen Nggalek.
Rapat sedianya akan dimulai 19.30 (WIB), namun hingga menjelang pukul 20.00 lebih, pihak Sekretariat baru menerima tandatangan kehadiran anggota legeslatif (aleg) sebanyak 15 orang, tidak datang 30 orang, dengan catatan 1 sakit dan 1 orang lagi ijin.
Ketua LSM Kostradem Doding Rahmadi menyesalkan sikap para aleg yang tidak menghadiri paripurna. Menurutnya itu sebuah dagelan yang tidak lucu dan membuat rakyat muak. "Sungguh ironis, dari 45 yang hadir hanya sepertiga, dan itu didominasi oleh partai penguasa (PKB/PDI-Perjuangan). Mereka yang memposisikan diri sebagai oposisi -jika kita boleh menyebutnya demikian- justru tidak datang. Di mana tanggungjawab moral mereka sebagai wakil rakyat?" ujar Doding melalui selularnya, Jum'at pagi (22/7).
Nurani Soyomukti dari LSM QLC memiliki pandangan serupa dengan Doding Rahmadi. Dia bersama Bonari Ketua Dewan Kesenian Trenggalek, menilai keengganan para aleg untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut menggambarkan ada sesuatu yang terjadi antara partai pendukung eksekutif dengan yang kontra.
"Bagi kami baik selaku LSM maupun sebagai masyarakat, deadclocknya sidang semalam membuktikan adanya indikasi tarik ulur kepentingan antara eksekutif dan para aleg sebagai pribadi yang mewakili konstetuen," ujar Nurani, Jum'at (22/7). "Seharusnya mereka bersikap lebih bijak, agar prasangka masyarakat terhadap buruknya kinerja dewan bisa berkurang. Dengan ketidakhadiran ini, banyak masyarakat menganggap karena deal-deal atau bargaining antara dewan dengan eksekutif tidak ada titik temu, utamanya dalam hal yang berhubungan fulus pelicin", tambahnya.
Dalam pada itu, pengamat politik senior, Sanusi,SH. ketika dimintai komentarnya, mengatakan sikap aleg yang seakan serentak dan kompak tidak hadir dalam sebuah paripurna untuk pengesahan peraturan daerah menandakan buruknya mental anggota dewan. "Seandainya mereka tidak menyetujui berbagai point yang akan ditetapkan, bukan begitu caranya. Aspirasi dan penolakan disampaikan melalui forum lobbying dan formal diskusi, selain secara tertulis. Siapapun yang memerintah, dan partai mana pun yang sedang berkuasa, pada prinsipnya memiliki tujuan satu, yakni mensejahterakan rakyat." kata Sanusi.
Mantan anggota DPRD Trenggalek Periode 1987-1992 dari Partai Golkar itu menambahkan, masyarakat Trenggalek sangat menggantungkan kesejahteraan hidupnya pada para pembuat kebijakan dan pengambil keputusan. Eksekutif dan legeslatif menjadi tumpuan mereka. "Apabila dalam penentuan kebijakan saja sudah terjadi konflik yang dilatari kepentingan pribadi atau golongan, itu artinya, rakyat kita sudah salah memilih wakil di DPRD", tambahnya.
Akbar Abas selaku Ketua DPC PDI-P Trenggalek, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil aleg dari partainya yang tidak hadir. "Mereka harus bertanggungjawab dan jika alasannya tidak masuk akal, tentu akan kami berikan sanksi organisasi".
Bagi Abas, angka ketidak-hadiran aleg dalam paripurna semalam memang sangat fantastis. Sebagai Ketua Dewan, dia merasa kecewa. "Kuorum tidak terpenuhi dan yang hadir kami dominasi dari partai pendukung pemerintah. Padahal, apapun yang terjadi, kami (PKB dan PDI-Perjuangan), lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakat dari pada kepentingan partai kami. Ini adalah prinsip dan garis kebijakan kami sejak dulu," tambah Abas.
Selanjutnya Abas mengharapkan BK (Badan Kehormatan) bisa proaktif melakukan investigasi terhadap kasus ini dan mengambil kebijakan yang tegas terhadap aleg yang berpenyakit 'malas'.
"Jangan sampai hal semacam ini terulang, apalagi dijadikan kebiasaan, sehingga setiap kali terjadi konflik kepentingan maka paripurna tertunda. Sebuah perilaku wakil rakyat yang kontra produktif, kurang terhormat dan tidak memihak pada masa depan masyarakat", pungkasnya.(prigibeach.com)
Rapat sedianya akan dimulai 19.30 (WIB), namun hingga menjelang pukul 20.00 lebih, pihak Sekretariat baru menerima tandatangan kehadiran anggota legeslatif (aleg) sebanyak 15 orang, tidak datang 30 orang, dengan catatan 1 sakit dan 1 orang lagi ijin.
Ketua LSM Kostradem Doding Rahmadi menyesalkan sikap para aleg yang tidak menghadiri paripurna. Menurutnya itu sebuah dagelan yang tidak lucu dan membuat rakyat muak. "Sungguh ironis, dari 45 yang hadir hanya sepertiga, dan itu didominasi oleh partai penguasa (PKB/PDI-Perjuangan). Mereka yang memposisikan diri sebagai oposisi -jika kita boleh menyebutnya demikian- justru tidak datang. Di mana tanggungjawab moral mereka sebagai wakil rakyat?" ujar Doding melalui selularnya, Jum'at pagi (22/7).
Nurani Soyomukti dari LSM QLC memiliki pandangan serupa dengan Doding Rahmadi. Dia bersama Bonari Ketua Dewan Kesenian Trenggalek, menilai keengganan para aleg untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut menggambarkan ada sesuatu yang terjadi antara partai pendukung eksekutif dengan yang kontra.
"Bagi kami baik selaku LSM maupun sebagai masyarakat, deadclocknya sidang semalam membuktikan adanya indikasi tarik ulur kepentingan antara eksekutif dan para aleg sebagai pribadi yang mewakili konstetuen," ujar Nurani, Jum'at (22/7). "Seharusnya mereka bersikap lebih bijak, agar prasangka masyarakat terhadap buruknya kinerja dewan bisa berkurang. Dengan ketidakhadiran ini, banyak masyarakat menganggap karena deal-deal atau bargaining antara dewan dengan eksekutif tidak ada titik temu, utamanya dalam hal yang berhubungan fulus pelicin", tambahnya.
Dalam pada itu, pengamat politik senior, Sanusi,SH. ketika dimintai komentarnya, mengatakan sikap aleg yang seakan serentak dan kompak tidak hadir dalam sebuah paripurna untuk pengesahan peraturan daerah menandakan buruknya mental anggota dewan. "Seandainya mereka tidak menyetujui berbagai point yang akan ditetapkan, bukan begitu caranya. Aspirasi dan penolakan disampaikan melalui forum lobbying dan formal diskusi, selain secara tertulis. Siapapun yang memerintah, dan partai mana pun yang sedang berkuasa, pada prinsipnya memiliki tujuan satu, yakni mensejahterakan rakyat." kata Sanusi.
Mantan anggota DPRD Trenggalek Periode 1987-1992 dari Partai Golkar itu menambahkan, masyarakat Trenggalek sangat menggantungkan kesejahteraan hidupnya pada para pembuat kebijakan dan pengambil keputusan. Eksekutif dan legeslatif menjadi tumpuan mereka. "Apabila dalam penentuan kebijakan saja sudah terjadi konflik yang dilatari kepentingan pribadi atau golongan, itu artinya, rakyat kita sudah salah memilih wakil di DPRD", tambahnya.
Akbar Abas selaku Ketua DPC PDI-P Trenggalek, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil aleg dari partainya yang tidak hadir. "Mereka harus bertanggungjawab dan jika alasannya tidak masuk akal, tentu akan kami berikan sanksi organisasi".
Bagi Abas, angka ketidak-hadiran aleg dalam paripurna semalam memang sangat fantastis. Sebagai Ketua Dewan, dia merasa kecewa. "Kuorum tidak terpenuhi dan yang hadir kami dominasi dari partai pendukung pemerintah. Padahal, apapun yang terjadi, kami (PKB dan PDI-Perjuangan), lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakat dari pada kepentingan partai kami. Ini adalah prinsip dan garis kebijakan kami sejak dulu," tambah Abas.
Selanjutnya Abas mengharapkan BK (Badan Kehormatan) bisa proaktif melakukan investigasi terhadap kasus ini dan mengambil kebijakan yang tegas terhadap aleg yang berpenyakit 'malas'.
"Jangan sampai hal semacam ini terulang, apalagi dijadikan kebiasaan, sehingga setiap kali terjadi konflik kepentingan maka paripurna tertunda. Sebuah perilaku wakil rakyat yang kontra produktif, kurang terhormat dan tidak memihak pada masa depan masyarakat", pungkasnya.(prigibeach.com)
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".