Sejak pemeriksaan pada Nvt siswi SMK Karya Darma (KD) akhir bulan lalu, hingga kemarin penyidik kasus video porno yang diduga dilakukannya belum berlanjut, pasalnya hingga kemarin dua orang saksi yang diundang penyidik untuk dimintai keterangan belum juga hadir. "Sampai sekarang belum datang, kabarnya yang bersangkutan ada di Surabaya,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Desmawan Putra melalui Kasatreskrim AKP Wajib Santoso.
Menindaklanjuti beredarnya temuan video porno, penyidik Polres Trenggalek telah memeriksa kepala sekolah dan guru BP SMK Karya Dharma, setelah itu penyidik juga memeriksa Nvt, kepada penyidik Nvt membantah perempuan dalam video adalah dirinya. Dijelaskan Wajib, penyidik kini tengah memanggil dua orang lagi, yang tak lain adalah cowok Nvt,karena saat dimintai keterangan Nvt mengaku pernah melakukan hubungan badan beberapa kali dengan pacar-pacarnya, dari keterangan tersebut penyidik ingin mencari tahu sejauh mana hubungan badan yang dilakukan antara Nvt dengan pacar-pacanya tersebut. “Apakah pada saat melakukan hubungan badan itu ada yang sengaja merekam atau bagaimana,” ujar Wajib.
Menindaklanjuti beredarnya temuan video porno, penyidik Polres Trenggalek telah memeriksa kepala sekolah dan guru BP SMK Karya Dharma, setelah itu penyidik juga memeriksa Nvt, kepada penyidik Nvt membantah perempuan dalam video adalah dirinya. Dijelaskan Wajib, penyidik kini tengah memanggil dua orang lagi, yang tak lain adalah cowok Nvt,karena saat dimintai keterangan Nvt mengaku pernah melakukan hubungan badan beberapa kali dengan pacar-pacarnya, dari keterangan tersebut penyidik ingin mencari tahu sejauh mana hubungan badan yang dilakukan antara Nvt dengan pacar-pacanya tersebut. “Apakah pada saat melakukan hubungan badan itu ada yang sengaja merekam atau bagaimana,” ujar Wajib.
Surat panggilan sudah dilayangkan pihak kepolisian dua kali, namun hingga panggilan kedua tersebut yang bersangkutan belum juga datang. “Alasannya yang bersangkutan berada di luar kota, sebenarnya surat panggilan sudah diterima orang tuanya,” ucap Wajib.“Sementara, sampai sekarang baru Nvt dan pihak sekolah yang di mintai keterangan, penyidik belum bisa menetapkan tersangkanya, kami harus mencari bukti yang lengkap dulu untuk menentukan tersangkannya” jelas Wajib.
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".