Jumat, 25 September 2009

Polri Disarankan Tanya Ahli Pidana

  • Pimpinan KPK Selalu Bisa DikriminalisasikanRata Penuh
Jumat, 25 September 2009 | 02:52 WIB

Jakarta, Kompas - Kepolisian Negara Republik Indonesia diminta segera memberikan kepastian atas status hukum dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Polri bisa meminta pendapat dari ahli hukum pidana terkait kasus itu.

Sebelumnya, polisi menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang. Kasus ini terkait penerbitan pencegahan (larangan ke luar negeri) dan pencabutan pencegahan untuk pengusaha Djoko S Tjandra serta pencegahan untuk pengusaha Anggoro Widjojo.

Menurut Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hasril Hertanto, Kamis (24/9) di Jakarta, polisi sebaiknya minta pendapat dari ahli hukum pidana untuk melihat ada tidaknya pelanggaran pidana oleh kedua wakil ketua KPK nonaktif itu.

Polisi mengenakan Pasal 23 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta Pasal 12 UU No 31/1999 juncto Pasal 15 UU No 31/1999.

”Aneh jika mereka dipidana karena melaksanakan kewenangan. Jika ada penyalahgunaan wewenang, seharusnya diteliti lagi apakah ada unsur penyuapan atau tidak ketika penyalahgunaan itu terjadi,” kata Hasril.

Menurut Hasril, jika dari hasil penelitian tidak ditemukan adanya unsur penyuapan dalam penyalahgunaan wewenang, sifatnya hanya administratif.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada 16 September 2009, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy menjelaskan, Polri menyebutkan Bibit dan Chandra dikenai Pasal 12 huruf e dan Pasal 23 UU No 31/1999 juncto Pasal 421 KUHP. Sangkaan itu disebutkan dalam pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Bisa dikriminalisasi

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution mengaku tak mau mencampuri urusan Polri memeriksa dua unsur pimpinan KPK. Ia sudah mewanti-wanti agar Polri benar-benar prosedural dalam memeriksa kedua pimpinan KPK.

Diakui Adnan Buyung, apabila ternyata Chandra dan Bibit tidak bersalah dan dilepaskan, itu berarti kesalahan polisi. ”Polri bisa dituntut balik. Jadi, itu sebuah bumerang bagi Polri,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli, Kamis di Jakarta, mengingatkan, semua pimpinan komisi itu dapat dikriminalkan meski hanya melaksanakan tugas dan wewenangnya. Peringatan ini akan disampaikan dua unsur pimpinan KPK yang masih aktif, M Jasin dan Haryono Umar, saat bertemu dengan tim yang bertugas membantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memilih tiga pelaksana tugas pimpinan KPK.

Tim mengundang KPK hari ini untuk minta masukan agar kehadiran pejabat sementara pimpinan KPK tidak menimbulkan masalah baru di komisi itu.

Namun, kata Chaidir, dalam pertemuan itu pimpinan KPK tidak akan berbicara tentang masukan untuk tim. KPK justru akan meminta penjelasan terkait status Chandra dan Bibit.

”Kasus dan nama yang mengakibatkan Pak Chandra dan Bibit menjadi tersangka harus dijelaskan dahulu. Jika mereka bisa begitu (dikriminalkan), nanti pejabat struktural juga bisa (dikriminalkan),” papar Chaidir.

Dosen politik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, menilai, dengan membentuk tim, SBY dapat tercatat sebagai pemimpin yang salah membuat kebijakan dan terjebak gerakan untuk melemahkan KPK. (idr/har/nwo)


0 Komentar:

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top