JAKARTA, KOMPAS.com — Penahanan 2 Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, merupakan bukti dari lambannya KPK dalam menyikapi kriminalisasi lembaga tersebut. "Saya tak melihat upaya kuat pimpinan KPK untuk melawan kriminalisasi terhadap mantan pimpinannya, Bibit-Chandra," kata Sekjen Transparency International Indonesia Teten Masduki kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (30/10).
Menurutnya, saat ini KPK berada di ujung tanduk. Jika KPK terus bersikap defensif maka lembaga ini bisa berakhir. Hal tersebut bisa dilihat dari tindakan Polri yang menahan Bibit-Chandra yang dinilai Teten sebagai serangan balik polisi terhadap upaya pengusutan beberapa kasus.
Contoh kasus itu, menurut dia, misalnya, kasus Bank Century, yang diduga ada oknum pejabat kepolisian yang terlibat. "Episentrumnya masalah Century, cover up-nya masalah bukti rekaman," ucap Teten.
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".