Departemen Pendidikan Nasional tidak berencana untuk menerbitkan surat edaran yang isinya melarang mahasiswa dan pelajar mengikuti aksi tanggal 9 Desember 2009.
Menurut Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, larangan tersebut akan diserahkan kepada masing-masing sekolah atau universitas.
"Sesuatu yang bersifat common (umum) itu siapa saja boleh melakukan. Kalau demo kita tidak membatasi asal jangan anarkis," katanya usai menghadiri Forum Penelitian Kebijakan 2009 di Hotel Grand Hyatt, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (8/12/2009).
Ia mengatakan, aksi yang digelar esok hari tersebut merupakan aktivitas di luar sekolah. Maka, jika terjadi sesuatu seperti tindakan anarkis, itu sudah menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
"Pihak sekolah sudah tidak bisa lagi. Jadi kalau mau dilarang atau tidak, bisa dimulai dari pihak sekolah," ujarnya.
Meski demikian, ia yakin aksi yang akan digelar besok tidak akan sampai menimbulkan anarki dan kekacauan. Tetapi ia mengimbau masyarakat tetap waspada.
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".