Minggu, 09 Mei 2010

Bupati Soeharto, Dilaporkan Aktivis Antikorupsi


Aktivis lembaga antikorupsi melaporkan Bupati Trenggalek, Soeharto, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat, dengan tuduhan telah menggadaikan APBD Trenggalek, Jawa Timur, untuk kepentingan pribadi.


"Ini terkait pinjaman dana sebesar Rp1,75 miliar kepada PT Jati Sono Multi Konstruksi pada 4 Oktober 2007. Bupati nyata-nyata telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah," kata Nurhadi, seorang aktivis antikorupsi.


Ia mengungkapkan, saat meminjam uang kepada PT Jati Sono Multi Konstruksi, Bupati tidak pernah berkonsultasi dengan DPRD, apalagi meminta persetujuan.


Dia menganggap, tindakan Soeharto telah melanggar Pasal 11 Ayat (1) PP Nomor 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah. Apalagi, pinjaman dana itu tidak pernah masuk dalam struktur APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2007. "Oleh karena itu, pinjaman ini patut dipertanyakan. Termasuk ke mana larinya uang itu?" kata Nurhadi.


Dalam laporannya itu, dia melampirkan salinan kuitansi tanda terima yang ditandatangani Bupati Soeharto dan Andhy Soelaksono mewakili pihak PT. Jati Sono Multi Konstruksi.


Dalam kuitansi disebutkan bahwa uang sejumlah miliaran rupiah akan dikembalikan setelah pelaksanaan proyek ad-hoc Tahun 2008 dimulai pada kurun waktu bulan April hingga Mei.


"Kami menyerahkan sepenuhnya temuan dugaan korupsi ini kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk ditindaklanjuti," kata Nurhadi.


Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Bupati Soeharto, membantah. Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah meminjam uang kepada pihak ketiga.


Ia juga menampik adanya tanda tangan berikut stempel resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, baik dalam kuitansi maupun perjanjian kontrak peminjaman sejumlah dana, seperti dilaporkan Nurhadi.


"Soal itu (stempel dan tandatangan), saya tidak tahu. Lebih jelasnya, silahkan cek ke Bagian Keuangan," kata Bupati mengelak.


Sebaliknya, Soeharto justru menilai laporan tersebut lebih berlatar belakang politis. Hal itu tidak lepas dari pencalonannya kembali sebagai Bupati Trenggalek periode 2010-2015 dalam Pilkada 2 Juni mendatang. Sementara itu, Kepala Kejari Trenggalek, Abul Hana Robuna, berjanji akan segera menindaklanjuti laporan dugaan koruspi yang dilakukan oleh Bupati.


Namun sebelum melangkah lebih jauh, dia menginstruksikan Kasi Intel Kejari untuk meminta pelapor melengkapi berkas laporan terlebih dulu. "Siapapun yang melaporkan pasti ditindaklanjuti," kata Kajari.
(original News)

0 Komentar:

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top