Hujan lebat mengguyur Perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu, 22 September lalu. Siang itu, bersama rekannya sesama ahli hukum, Maheswara Prabandono, pengamat hukum tata negara Refly Harun bergegas memasuki sebuah rumah besar di kompleks itu. Sang tuan rumah, Bupati Simalungun Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih, sudah menunggu. Mempersilakan tamunya masuk, sahi bulbait menghidangkan teh panas dan penganan kecil. Sekretaris Jopinus, Jumadiah Wardati, duduk di ruang tengah.
Pekan-pekan itu kemenangan Jopi nus dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Simalungun tengah diuji di Mahkamah Konstitusi. Ini lantar an tiga pasangan lainnya, yang kalah dalam pemilihan pada 30 Agustus lalu, memperkarakan perolehan suara yang diraup pasangan Jopinus Saragih dan Nuriaty Damanik. Siang itu, kepada Refly dan Maheswara, kuasa hukum yang mewakilinya menghadapi gugat an pesaingnya yang kalah itu, Jopinus mengaku sudah bertemu dengan hakim konstitusi Akil Mochtar. Akil adalah ketua panel hakim yang menangani gugatan itu. "Saya kaget mendengarnya," kata Refly.
Jopinus tak membuka informasi di mana dan kapan pertemuan itu terjadi. Dia hanya menyatakan telah menemui Acil-demikian, menurut Refly, Jopinus memanggil Akil Mochtar bersama dua kerabatnya. Adapun Akil ditemani seseorang. Saat Refly menebak bahwa orang yang menemani Akil adalah T.M. Nurlif anggota Badan Pemeriksa Keuangan, kini tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Jopinus mengangguk. Refly mafhum karena sebelumnya ia mendapat informasi dari kliennya yang lain, yang juga beperkara di Mahkamah Konstitusi, bahwa Nurlif adalah penghubung Akil.
Menurut Jopinus, saat bertemu dengan Akil, ia dimintai duit oleh sang hakim Rp 1 miliar agar posisinya aman. Jika tidak, permohonan salah satu calon akan dikabulkan dan pemilihan kepala daerah Simalungun digelar ulang. Skenarionya, perolehan suara kandidat urutan kedua (Kabel Saragih dan Mulyono) akan digugurkan dengan dalil penggunaan ijazah palsu (lihat "Petunjuk Saksi Itu"). Tak mau ambil risiko, Jopinus menyetujui permintaan tersebut. Semula, Jopinus mengaku, Akil minta Rp 3 miliar.
Membuktikan dirinya tak membual, Jopinus lantas menunjukkan amplop besar berlogo salah satu bank pemerintah kepada dua tamunya. Isinya, dolar Amerika Serikat senilai Rp 1 miliar. Menurut Jopinus, uang itu bakal diserahkan kepada Akil. Jopinus juga membocorkan putusan uji materi bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Susno Duadji serta bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra yang, menurut dia, didapat dari Akil. Perkara Susno bakal ditolak dan Yusril diterima.
"Sepekan berselang, dua perkara itu diputus dan bocoran itu benar," kata Maheswara kepada Tempo.
Lantaran ada permintaan Akil, kepada tamunya, Jopinus mengaku kantongnya kini kempis. Kepada Refly, ia minta diskon untuk biaya pengacara. Refly, yang mengaku kaget mendengar cerita Jopinus, langsung melontarkan gagasan untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tapi Jopinus melarang," kata Refly.
Sebulan kemudian, Refly meradang saat mendengar konferensi pers Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. Jumpa wartawan itu digelar Mahfud untuk membantah desas-desus yang menyebutkan hakim MK bisa "dibeli". "Mahkamah Konstitusi bersih seratus persen," kata Mahfud. Sepekan setelah pernyataan itu, Refly menulis opini di harian Kompas dengan judul "MK Masih Bersih?".
Tak hanya menyinggung kasus Si malungun, Refly juga menyebut dua contoh lain perihal kebobrokan Mahkamah Konstitusi: kisah seorang gubernur yang gagal "bernegosiasi" dengan seorang hakim. Juga pengakuan sejumlah orang yang ditemuinya di Papua, yang menyatakan sudah habis belasan miliar rupiah untuk disetor ke hakim Mahkamah.(See original article).
Baca serial Selusur Aroma Korupsi di Mahkamah Konstitusi:
- Serangan Balik Sang Tangan Kanan (1)
- Serangan Balik Sang Tangan Kanan (2)
- Serangan Balik Sang Tangan Kanan (3)
- Bola Panas Sengketa Pilkada (1)
- Bola Panas Sengketa Pilkada (2)





21.58
Lina CahNdeso

Posted in: 






![Validate my RSS feed [Valid RSS]](valid-rss-rogers.png)





0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".