Senin, 27 Februari 2012

Hati-hati, Jangan Sogok Petugas Bila Kena Tilang

Polisi Razia
Sejak diberlakukan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, sebaiknya kita harus selalu waspada dan tetap memeriksa kelengkapan berkendara sesuai dengan standar. Jangan sampai terjadi hal-hal yang menghambat kelancaran bisnis/urusan kita hanya karena lalai menghidupkan lampu atau karena plat nomor kendaraan yang tidak standar.

Segala pelanggaran di jalan raya baik naik motor/mobil jika diketahui oleh petugas Lantas (Polantas), tentu akan ditindak; entah dengan tilang di lokasi atau melalui prosedur yang ditetapkan oleh UU 22/2009 tersebut.  Sebaiknya, mari dengan sadar dan ikhlas, kita mengakui keteledoran dan melaksanakan kewajiban tilang. Tidak perlu berusaha untuk mencari "jalan pintas" dengan minta damai atau menyelipkan amplop berisi duwit kepada petugas. Jika tidak/belum punya duwit, lebih baik minta ditilang nanti diurus di Pengadilan, walau polisi menawarkan damai, karena itu bisa saja "Hanya Pancingan/Jebakan".

Ada isu beredar bahwa Kapolri sudah memberi instruksi kepada seluruh jajaran polisi bahwa: "Bagi polisi yang bisa membuktikan warga yang menyuap polisi dapat bonus Rp 10 juta/warga dan penyuap kena hukuman 10 tahun."  Kebenaran isu ini sampai detik ini, saya belum dapat memastikan. Namun, alangkah baiknya jika kita tidak usah mencoba "berdamai" dengan petugas. Siapa tahu instruksi tersebut memang benar adanya dan menjadi rahasia jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Nilai bonusnya kan lebih besar dibanding uang damai yang hanya Rp 50 ribu s/d 100 ribu.

Sekali lagi, benar atau tidaknya instruksi tersebut, jangan tempuh jalan damai dengan Petugas/Polisi Lantas, apalagi ketika sedang ada Razia Kendaraan bermotor.

Trik Jika Kena Tilang

Sebuah illustrasi menarik saya peroleh dari forum KAD, yang saya copas di bawah ini (Narasi, dialog dan dialek tanpa editing sama sekali).

Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi.

Berikut dialog antara polisi dan sopir taksi:

Polisi (P) : Selamat siang pak, bisa lihat Sim dan STNK?
Sopir (S) : Baik Pak.

P : Tahu pak, kesalahannya apa?

S : Gak pak

P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi yang memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil
buku tilang. lalu menulis dengan sigap.

S : Pak jangan ditilang deh,. plat aslinya gak tahu ilang kemana? Kalo ada pasti saya pasang.

P : Ok, saya tilang saja! Anda tahu gak banyak mobil curian sekarang? (dengan nada keras !! )

S : (Dengan nada keras juga ) Lho jangan gitu dong pak! Taksi saya kan Ada STNK nya pak, ini kan bukan mobil curian!

P : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas). Kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)

S : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya, Saya mau yang warna BIRU aja

P : Kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru itu tidak berlaku !

S : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku ?

P : Inikan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU! Kalau dulu kamu bisa minta form BIRU! tapi sekarang ini tidak bisa! Kalo kamu gak mau kamu ngomong saja sama komandan saya.

S : Baik pak, ayo kita ke komandan bapak aja sekalian ..

P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?!

S : Siapa yang melawan!? Saya kan cuma minta form BIRU? Bapak kan yang gak mau ngasih..

P : Kamu jangan macam-macam yah! saya bisa kenakan pasal melawan petugas!

S : Maaf pak, saya bukan melawan! Kenapa bapak bilang form BIRU sudah tidak berlaku? Gini aja pak saya foto bapak aja deh, Kan bapak yang bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP)

Wah wah hebat betul nih sopir ?. berani, cerdas dan trendy (terbukti dia mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.


P : Hey! Kamu bukan wartawan kan! ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin (sambil berlalu)

Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan bidikan kamera Hapenya (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi)

P 2 : Mas, Anda gak bisa foto petugas seperti itu

S : Pak polisi itu yang bilang form BIRU tidak berlaku (sambil tunjuk polisi yang menilangnya)

Lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang.
Akhirnya polisi yang menghalau tadi menghampiri si sopir taksi

P 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya?

Sop: Bukan di saya pak. Masih ada sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil polisi yang menilang)

P : Sini aku kasih surat yang Biru (dengan nada kesal)

Lalu polisi yang menilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp. 30.600,- sambil berkata: "Nih kamu bayar sekarang ke BRI ya! Lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini,
saya tunggu"..

S : Oke pak .. Gitu dong.. Kalo gini dari tadi kan enak?

Kemudian si sopir taksi segera menjalankan kembali taksinya sambil berkata pada saya, "Pak .. maaf kita ke ATM sebentar ya ... mau transfer uang tilang."

Sopir taksipun langsung ke ATM sambil berkata, "Saya senang banget pak, walaupun ditilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu. Untung saya
paham macam2 surat tilang. Jika suatu saat bapak ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang. Jangan pernah pikir ngasih DUIT DAMAI deh pak. Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!"

Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai berikut:

SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat.

Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang... Jika kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang..

SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda.

Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (biasanya rekening Bank BUMN). Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK kita di Polsek terdekat dimana kita ditilang.

Tahu gak, denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.

Artikel Terkait UU 22/2009 :
Niadesain.com

37 Komentar:

Anak Rantau mengatakan...

Wah sip sobat infonya, jadi tahu bedanya yang merah ma yang biru hehe...

Lina CahNdeso mengatakan...

@ Anak Rantau : Tentang "Merah" dan "Biru", dapat dilihat pada artike mlain mengenai UU No. 22 Tahun 2009, yang tertera dalam artikel terkait, Sob... Salam sahabat... thanks Guys

Unknown mengatakan...

alhamdulillah surat-surat kendaraan sy lengkap, sudah punya SIM juga, jadi gak takut deh kalu ada polisi lagi sweeaping

Download Software Full Version Free Crack Keygen Patch Serial Gratis mengatakan...

owww jadi gitu to, tak kirain kalau sama, pantesan banyak orang yang ke tilang di kasih yang berwarna merah ya !

wongcrewchild mengatakan...

info manarik mas, mesti hati2 klo gitu, yg pnting sllu mmakai kelengkapan kendaraan pasti lbih tenang, klo sogok mnyogok mestinya kdua belah pihak bsa saling mnyadari untuk tdk mau mnyogok ato disogok

Lina CahNdeso mengatakan...

@ Asis Sugianto: Alhamdulillah, bila semua kelengkapan kendaraan komplit, cukup pasrah pada Allah SWT;
Salam sahabat

A&K mengatakan...

Mas tulisan anda sangat informatif... untukng saya pengendara sepeada,,, gak ada tilang menilang toh...hehhee
kunjungan pertama
salam kenal dan follow balik juga
Revolusi Galau

info obat alami mengatakan...

sip dahh,,mmg p*lantas mmg hrus di ksih pljaran

BlogS of Hariyanto mengatakan...

alhamdulillah, dapat pembelajaran berharga mengenai hukuman denda tilang yang sebenar-benarnya di blog ini, trimakasih sobat sudah berbagi info :-)

rendratwa mengatakan...

sebagai pengendara memang hendaknya terlebih dahulu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum menggunakannya serta menghindari sogok-menyogok bila kena tilang agar terhindar dari hukuman sebgaimna dimaksud, udah kena tilang kena hukuman lagi.. bisa berabe hhahaa.. nice info, salam sahabat, izin follow back #903..

Penghuni 60 mengatakan...

kalo aku sih blm pernah kena tilang sob.. jd bngung deh pengen komen apa..

Lina CahNdeso mengatakan...

@ Download Software Full Version Free Crack Keygen Patch Serial Gratis: Slip merah dendanya lebih besar dibanding dengan warna biru. Salam sahabat...

Lina CahNdeso mengatakan...

@ wongcrewchild: Setuju untuk tidak menyogok Petugas, Kangmas.. kalau mau sedekah ya kasihkan aja pada tetangga kita yang memerlukan... Salam sahabat.

Lina CahNdeso mengatakan...

@ Adang Muhammad: Salam sahabat, thanks for foll-back.

Lina CahNdeso mengatakan...

@ info obat alami: Salam sahabat, hanya sedikit kok oknum Polantas yang biasa bandel.. Okay, sukses dan selalu berjaya, Sob

Lina CahNdeso mengatakan...

@ BlogS of Hariyanto: Salam sahabat, Tabek Ki Daeng. Thanks balik.. lebih banyak ilmu di blog Ki Daeng daripada di sini... Sukses dan tetap produktif, Brade...

Lina CahNdeso mengatakan...

@ rendratwa: Setuju banget...! Semoga suap dan sogok tidak lagi terjadi dalam kasus lalu lintas... Salam sahabat;

Lina CahNdeso mengatakan...

@ Penghuni 60: Kan udah komeng tuh?!
Hihihi.. salam sahabat!

cerita anak kost mengatakan...

Wah g ad yg brani gan kya tukang taksi itu, ane ngumpulin k branian dlu. Ktanya di tv ad polisi yg kna disiplin krn minta uang dami ya? Boleh lah kita rekam.. Hehe. Klo yg peraturan itu ane kurang pahan, msh blaku g y? Lumayan tu

Lina CahNdeso mengatakan...

@Drieant: Yang ane tulis ini berangkat dari UU No. 22/2009. Jadi masih berlaku. Sayang ane belum berhasil "menjaring" aturan pelaksanaannya di lapangan. Salam sahabat, berani karena tidak mau berbuat salah, adalah pangkal sukses..

arie5758 mengatakan...

Isu tentang bonus buat petugas yang menjumpai pengendara yg menyuap sudah lama terdengar mas, namun di wilayah surabaya sepertinya "sidang" dipinggir jalan tetep terjadi. Berarti kan masih ada petugas yg nyeper.. hehehe :)

UD. BINTANG ANTIK SEJAHTERA mengatakan...

Informasinya memang terus update dan mantab sekali bang,kalo kita membiasakan diri dengan berdamai akan menjadi tradisi buruk negara ini..dan akan memperbanyak koruptor saja

Lina CahNdeso mengatakan...

@ arie5758: Itu berarti bahwa instruksi Kapolri tersebut tidak ada. Sedang Polantas/Petugas yang "nyeper" masih gandrung cari "ceperan".. informasi positif, Bro... Thanks, salam sahabat...

Lina CahNdeso mengatakan...

@ Bintang Antik Sejahtera: Makasih, Sahabatku.. memang, kita paling lancar mengumandangkan "Anti Korupsi", namun tanpa sadar terkadang kita sudah menggalakkan perilaku "koruptor"... anekdot yang gak lucu!!!
Salam sahabat, Love you, Bro...

FaiShare mengatakan...

nahhhh...ini info bgus bgt bermanfaat...baru tw saya sob..biasanya kl saya ketilang saya sogok aj tu polisi alias bayar ditempat cz males urusan jd panjang..ok sip ni sangat membantu..thx sob

KangFarhan mengatakan...

wahhh... iya bang...mending dikasihkan negara aja ya kalo kena tilang.. daripada menyuburkan perut oknum...hehehe
sip inpo postnya bang :)
salam kenal dari wong tulungagung bang

Lina CahNdeso mengatakan...

@ FaiShare: Nyogok pake duwit, sidang didenda pake duwit juga, Brada.. Nilainya hampir sama, tapi lebih sejuk bila kita ikuti prosedur hukum yang berlaku. Salam sahabat...

Lina CahNdeso mengatakan...

@ KangFarhan: Wow-wow-wow... piyantun Tulungagung dengan blog yang excelent penuh inspiratif dan konstruktif.. (saya sudah kunjungi blog dikau, sahabatku!).
Okay, thanks for coming..

indranesia mengatakan...

Mantap nih postingan nya... sudah 2 kali saya kena tilang di lokasi jakarta yang berbeda.. entahlah... hanya sebuah kata yang bisa terucap... Damai Itu 20 rebu... itu fakta yang saya alami.. good post.. follow back sukses 913.. thanks guys,,

zhi cun lee mengatakan...

This is a very good article .. Thank you .. have a great day!.! happy blogging ...

Rosyd Aqbar mengatakan...

Selama saya Naik motor, gk pernah ketilang, jadi saya mau baca aja ah ..
Yang penting Nice Info bang ..

Lina CahNdeso mengatakan...

@ Indra antara: Owh... dikau domisili di Jakarta, ya Bro...
Kalau damai 20 rebu masih ada, artinya masih "aman" donk....

Lina CahNdeso mengatakan...

@ zhi cun lee: Thanks my Friend. Always keep in touch by you.. Best regards.

Cendekiawan IT mengatakan...

makasih, info bermanfaat... ^_^

nini Bawel mengatakan...

saya pernah kenatilang alhamdulilahnya baru 1 kali, dan sekali itupun bikin saya trauma ! kebetulan waktu itu saya mau pulang kampung di anter sama adik saya untuk keterminal dan salahnya lagi itu motor boleh pinjem sama teman saya... bener² apes sekali waktu itu surat² ga ada hanya perlengkapan helem saja, uang damai pertama saya kasih 10rb malah di oceh²in, di kasi 20 ttp ga mau, dalam ati maruk bangt ni "P" dengan berat hati ngeluarin uang 50rb melebihi pereman saja!

nice share sob..

Lina CahNdeso mengatakan...

@ Cendekiawan IT: Thanks balik, dan selalu kunjung balik pula.. Guys..

Lina CahNdeso mengatakan...

@ nini Bawel: Wow... enak, sungguh enak bila jadi Polantas seperti itu...
Tapi ane lebih demen jadi blogger aja deh.. Salam sahabat, Jenk... sukses selalu iyaaa...

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top