Minggu, 11 Januari 2009

PROSPEK PENDIDIKAN DI KABUPATEN TRENGGALEK PADA AKHIR RPJM TAHUN 2006 - 2010





Keterangan Foto:
1. Drs. Ahmadi, MM (Kabid SLTP/SM)
2. Drs. Heru Prihandono (Kasi SMP)
3. Drs. Ganif Trianto (Kasi SM)

Fakta dan Kebijakan di Lapangan

Kabupaten Trenggalek terdiri dari 14 Kecamatan dengan 152 Desa dan 5 Kelurahan. Wilayah ini penuh dengan bukit dan lembah yang menyebabkan sulit dijangkau oleh transportasi umum. Jumlah penduduk pada tahun 2006 adalah 679.248 jiwa, anak usia pendidikan dasar hampir mencapai 100 ribu-an, dan anak usia pendidikan menengah 21 ribu-an (Profil Pendidikan, Dinas P dan K Kabupaten Trenggalek:2006). Sementara tempat hunian/pemukiman penduduk di pelosok pedesaan, berkelompok dalam komunitas terbatas, terpisah-pisah dengan jarak yang lumayan jauh. Itulah mengapa lembaga sekolah dasar di daerah ini mencapai 459 SD dan 110 MI, sedangkan SMP = 65 lembaga + 7 SMP Terbuka, MTs = 21, SMA = 17, MA = 7 dan SMK = 21 lembaga.
Masih ada lagi SD-SMP Negeri Satu Atap sebanyak 10 lembaga. “Namun perlu diketahui bahwa lembaga pendidikan dasar ini sebenarnya tidak memiliki fasilitas gedung tersendiri, melainkan menjadi satu dengan SD dan manajemennya dikelola terpadu, memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki SD tersebut, dengan penambahan ruang kelas, ruang penunjang pembelajaran, tenaga pendidikan/administrasi dan sarpras lainnya. Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek, dalam hal ini Dinas P dan K untuk memberikan pelayanan maksimal bagi penduduk yang bermukim di daerah terpencil. Bertumpu pada UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ”, demikian Kasi SMP Drs. Heru Prihandono menjelaskan.

Sejak otonomi daerah diberlakukan, dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Pendidikan, Kabupaten Trenggalek berpegang pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek sebagai unsur pelaksana Pemerintah Daerah; Pada awal jabatannya, Bupati Trenggalek, Soeharto, berkomitmen tahun 2009 ini Trenggalek akan menuntaskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, kemudian meningkatkan angka melanjutkan lulusan SMP/MTs/Paket B ke jenjang pendidikan menengah sampai dengan 90 persen, mengawali langkah menuntaskan Wajib Belajar Pendidikan Menengah .
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengelontorkan dana stimulan bersumber dari APBD II dan APBD I maupun APBN (umumnya dikerjakan dengan cara swakelola) demi merangsang munculnya kepedulian dan partisipasi masyarakat terhadap sekolah, khususnya berkenaan dengan pembangunan fisik, karena melihat kenyataan banyaknya gedung-gedung SD/MI yang rusak dan tidak layak, Juga guna menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar di SD-SMP Negeri Satu Atap.
Terbukti hanya dengan stimulan antara lima juta rupiah hingga tujuhpuluhan juta rupiah, masyarakat mampu merehabilitasi ruang-ruang kelas SD maupun SMP yang rusak sehingga layak untuk tempat proses belajar mengajar. Masyarakat mencukupi kekurangan dananya dan membangun sendiri sekolahnya (swakelola). Dalam pada itu, Pemerintah Pusat memberikan subsidi pendanaan terbesar, sedangkan pemerintah Kabupaten Trenggalek (atau sekolah) menyediakan dana pendamping 10% saja. Semua dana disalurkan langsung ke rekening sekolah. Program swakelola ini memangkas rantai birokrasi secara signifikan. Pola ini mendapat respon positif dari masyarakat. Serta relative berhasil. Bahkan ada pembangunan sekolah dengan sistem swakelola ini yang melampaui harapan. Misalnya target pemerintah hanya untuk membangun satu ruang kelas, namun sekolah dan masyarakat mampu membangun dua ruang kelas, atau target pemerintah hanya menentukan menggunakan lantai semen, namun sekolah mampu membuat dengan lantai keramik. Bila masyarakat diuntungkan dengan model swakelola ini, diam-diam ada pihak lain yang ‘dirugikan’.
Hasil pengamatan Kediri Advertiser pihak-pihak yang selama ini menikmati proyek-proyek SD Inpres ada yang merasa terganggu kepentingannya, karena tidak lagi mendapat pekerjaan bangunan sekolah. Sehingga akhir-akhir ini muncul indikasi beberapa pihak sering melakukan lobby-lobby untuk berebut kue proyek swakelola. Kemudian disusunlah skenario : Swakelola semu atau seolah-olah swakelola. Laporannya saja yang swakelola namun pelaksanaannya diborongkan. Para perayu bahkan tidak segan-segan untuk menggandeng dan berkolaborasi dengan pihak-pihak tertentu untuk menekan kepala sekolah agar bersedia, dan menggunakan pola swakelola semu. Diantara program swakelola adalah Dana Alokasi Khusus (DAK). Program yang dikhususkan untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ini bernilai hingga ratusan juta rupiah. Sebuah jumlah yang cukup besar. Hal yang sama juga terjadi pada sekolah menengah.

Peran Komite Sekolah
Sesuai dengan SK Mendiknas No. 044/U/2002 Tentang Dewan pendidikan dan Komite Sekolah, kedua lembaga ini memiliki peran strategis yaitu sebagai pedukung (supporting agency), sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency), sebagai pengontrol (controlling agency), dan sebagai mediator. Termasuk dalam hal program swakelola, komite sekolah harus menjalankan perannya, khususnya dalam perencanaan dan kontrol. “Termasuk bisa mendukung, memback up, kepala sekolah agar tetap konsisten dengan aturan main yang telah digariskan. Posisi komite sekolah yang independen diharapkan mampu untuk menjadi penangkal tekanan pihak-pihak yang mencoba main mata, dan mampu menolak bila ada ajakan menjadikan DAK sebagai swakelola semu, sekalipun ajakan itu berasal dari kepala sekolahnya sendiri”, demikian Drs. Kusprigianto, MM menegaskan.
Pemberian kepercayaan kepada sekolah penerima DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun Block Grand, BKM, BOMM dan BOS pada sektor pendidikan untuk mengelola sendiri, dana yang jumlahnya sampai ratusaan juta rupiah tiap lembaga, bukan tanpa problem, selain masalah internal sekolah, yakni terrbatasnya sumber daya manusia, juga faktor eksternal, di luar sekolah.
Faktor internal sekolah, yang dikeluhkan beberapa orang kepala sekolah, diantaranya tidak tersedianya tenaga administrasi di sekolah-sekolah. Bukan hal yang aneh, selama ini guru juga merangkap sebagai tenaga administrasi keuangan di sekolah. Bukan tidak mungkin pula, kepala sekolah juga merangkap sebagai “kepala tata usaha”, karena memang tidak ada tenaga khusus yang menangani administrasi keuangan utamanya di SD atau MI. Adanya tambahan dana yang dikelola yang jumlahnya besar, bagi kebanyakan sekolah, merupakan masalah yang tidak gampang dicarikan jalan keluarnya.

Sedangkan faktor eksternal, adanya ketentuan dana block grand dikelola sendiri oleh penanggung jawab anggaran. Misalnya, pembangunan gedung SD atau SMP yang harus dilaksanakan secara swakelola, berdampak menimbulkan berbagai masalah. Faktor eksternal yang berkepentingan ingin memborong rehabilitasi gedung sekolah, merupakan problem lain dan hanya sebuah eksepsi. Meskipun berdasarkan pemantauan Dinas P dan K Kabupaten Trenggalek, belum ditemukan adanya sekolah penerima DAK yang memberikan pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah kepada pihak ketiga. Kabid SLTP/SM, Drs. Ahmadi, MM pada suatu kesempatan mengatakan bahwa “Pemerintah, dalam hal ini Dinas P dan K Kabupaten Trenggalek hanya memfasilitasi dan mengakomodir kemauan sekolah, jika hal semacam itu (maksudnya swakelola semu/red) ditemukan, maka sekolah penerima DAK harus berani menolak”.
Begitu pula dengan pengadaan sarana peningkatan mutu pendidikan, Drs. Kusprigianto. MM dalam beberapa kali kesempatan menegaskan, tidak boleh ada monopoli dalam pengadaan alat peraga atau sarana pendidikan. Semua rekanan yang bisa menyediakan sarana pendidikan dengan kualitas yang sesuai dengan spesifikasi tekhnis yang ditentukan dalam petunjuk tekhnis, punya kesempatan yang sama untuk menawarkan sarana pendidikan yang dibutuhkan sekolah penerima DAK.
Persoalan yang muncul, tidak semua sekolah penerima DAK bisa memahami spesifikasi tekhnis barang sarana pendidikan yang ditawarkan rekanan penyedia barang. Padahal, pemerintah dalam hal ini dinas tekhnis belum membentuk Tim verifikasi yang punya kewenangan dan kompetensi menilai barang yang ditawarkan rekanan, andaikata sudah dibentuk ternyata tidak difungsikan sebagaimana mestinya Contohnya, sekolah yang awam dengan piranti teknologi informasi semisal komputer, bisa saja memperoleh barang yang spesifikasi tekhnisnya tidak standar.
Karena itu, Drs. Kusprigianto, MM meminta semua pihak yang berhubungan dengan pengadaan sarana pendidikan harus secara sadar menyediakan barang yang sesuai dengan spesifikasi tekhnis, dan juga tidak mempergunakan software bajakan yang bisa merepotkan dikemudian hari.

Problema yang diinventarisir Kediri Advertiser di lapangan ini, merupakan bagian kecil dari persoalan yang dihadapi sebagian besar sekolah penerima DAK. Persoalan yang paling menonjol, adalah keterbatasan sumber daya untuk mengelola DAK itu. Akibatnya, terjadilah penyalahgunaan wewenang oleh oknum PNS yang punya kewenangan tertentu untuk meraup keuntungan..
Komitmen Dinas P dan K Kabupaten Trenggalek, bahwa pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) akan terus diwujudkan, sehingga sudah menjadi keharusan semua pihak untuk tidak mencuri kesempatan atas keterbatasan sekolah penerima DAK, dengan memanfaatkan untuk keuntungan pribadi. “Semua jajaran yang punya kewenangan tertentu di Unit Pelaksana Teknis maupun pejabat yang memiliki kewenangan itu, harus berkometmen, agar pengelolaan DAK berjalan sesuai dengan aturan. Tidak ada dana yang tercecer di luar penggunaan rehabilitasi gedung sekolah dan pengadaan sarana pendidikan. Sehingga DAK bisa optimal dimanfaatkan untuk peningkatan mutu pendidikan. Dengan demikian prospek pendidikan di daerah ini di masa datang secara fisik, fakta dan produktivitasnya akan lebih baik lagi”, Drs. Kusprigianto, MM berkata mantap.

Arah Pembinaan Pendidikan Menengah SMA/SMK
Drs. Ganif Trianto (Kasi SM) menerangkan bahwa sampai dengan 2010 nanti ditarget adanya Peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK), melalui antara lain : penambahan USB SMA/SMK hingga SMA : SMK = 45 : 55, pembangunan ruang kelas baru, peningkatan peran serta sekolah swasta dan pembukaan program keahlian baru pada SMK sesuai kebutuhan masyarakat, dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan pendidikan SMA/SMK, yakni dengan pemberian bea siswa bagi siswa berprestasi atau siswa dari keluarga kurang beruntung (tidak mampu/red), peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, pengembangan kurikulum pengajaran yang lebih tepat dengan kebutuhan di dunia usaha. (Baca juga: Anjangsana ke SMK Negeri 1 Suruh, Trenggalek/CahNdeso).
Bahkan jika dianggap perlu bisa mendatangkan praktisi di sekolah/lembaga untuk memberikan masukan tentang kebutuhan dunia kerja. Studi banding ke lembaga SMK di luar kabupaten, reposisi SMK sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Mengoptimalkan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah khususnya yang mendukung optimalisasi bakat minat. Pemantapan kegiatan PSG bagi anak SMK di perusahaan atau instansi. Dalam rangka mewujudkan lembaga pendidikan kejuruan yang akuntabel sebagai pusat pembudayaan kompetensi berstandar internasional
Drs. Anwaruddin (Kasi Kurikulum) menambahkan, bahwa untuk semua jenjang pendidikan akan lebih sering diadakan sosialisasi dan workshop tentang kurikulum, sertifikasi guru, maupun pembinaan pendidikan Bermutu (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading), merencanakan peningkatan SSN menjadi SBI, pengembangan life skill, pelayanan pendidikan yang mengarah pengembangan bakat dan potensi, menjalin kerjasama dengan dunia industri serta lomba mata pelajaran, sains dan teknologi. Sehingga diharapkan siswa yang telah menyelesaikan jenjang sekolah menengah kelak diakhir RPJM 2006-2010 akan lebih mampu mandiri, berkarya dan berprestasi atau bahkan menciptakan lapangan kerja kreasinya sendiri. Walau bagaimanapun upaya pemerintah untuk mewujudkan, tidak akan tercapai tanpa adanya kebersamaan dan partisipasi dinamis dari masyarakat baik orangtua/wali murid maupun para tokoh yang peduli pendidikan serta lembaga swadaya kependidikan di daerah ini. (CahNdeso)

2 Komentar:

Anonim mengatakan...

Buka hati, buka mata, buka pikiran.

Saatnya membangun trenggalek tercinta.

Tapi bagaimana caranya???
Saya hanya serpihan kecil yang terbuang

Lina CahNdeso mengatakan...

#xIx#untuk Ar ditrenggalek.com, Anda dan saya adalah sama, saya cuma sebutir atom yang hadir di trenggalek hanya sebagai pelengkap. Namun banyak jalan menuju Mekkah, adalah kiasan bahwa berjuang tidak harus di forum formal atau dinampakkan di muka umum. yang penting adalah, kita lakukan apa yang harus kita lakukan demi masa depan yang lebih baik, tanpa ada dendam, tanpa menyembunyikan kepentingan pribadi, lakukan dengan ikhlas, semua berjalan wajar sesuai kebutuhan. Blog ini, hadir insyaallah untuk itu. Salam, selamat berjuang and success for you!!

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top