Pimpinan DPRD Trenggalek mengajukan anggaran jasa pengabdian ke KPU pusat untuk 45 anggota DPRD yang akan mengakhiri masa jabatannya, maksimal enam kali gaji. Ketua DPRD Dawam Ismail mendapatkan Rp 12,6 juta, sementara Didik Herkunadi dan Puryono yang menjabat tidak sampai setahun hanya mendapatkan Rp 1,575 juta.
Sekretaris DPRD Trenggalek Machfud Effendi, SH., M.Si.,. menjelaskan acuan jasa pengabdian tersebut adalah uang representatif yang diterima ketua dewan, yaitu sebesar Rp 2,1 juta tiap bulan. Untuk wakil ketua dewan sebesar 80 persen dari uang representasi ketua, sedangkan anggota dewan 75 persennya. Sehingga Sukono mendapat Rp 10,08 juta dan anggota dewan lainnya Rp 9,45 juta. Anggota Dewan yang aktif setelah PAW, seperti Agus Wahyudi, Pratomo Hadi, Heri Sutrisno. Agus Wahyudi, Didik Herkunadi dan Puryono memperoleh sesuai dengan masa jabatannya. Total uang jasa pengabdian yang akan dikeluarkan untuk anggota DPRD Trenggalek diperkirakan senilai Rp 397,53 juta. “Untuk mereka yang di PAW sudah diterimakan, seperti untuk Pak Hardjiyo,” kata Machfud.
Dalam pada itu, Machfud, memberitahu bahwa gaji anggota Dewan periode 2009-2014 tidak mengalami kenaikan, yakni untuk Wakil Ketua Dewan per-bulan Rp.4.839.660, Tunjangan perumahan Rp.2.337.500, Tunjangan Komunikasi dan Informasi (TKI) Rp.3.570.000 dengan total per bl Rp.10.747.160. Sedang untuk anggota Gaji pokok Rp.1.575.000, TKI 12 %, tunjangan jabatan Rp.2.283.750 uang paket Rp.157.500 TKMS Rp.91.350 T.beras 10 kg perjiwa jiwa, total Rp.4.494.420
Pimpinan Dewan juga mengirimkan surat ke KPU pusat agar pelantikan anggota dewan periode mendatang tidak dilaksanakan Juli seperti dijadwalkan KPU, karena itu akan mengurangi masa kerja anggota dewan periode sekarang, yang dilantik 26 Agustus 2004. Akibatnya masa kerja mereka tidak mencapai lima tahun, sehingga uang jasa pengabdian juga berkurang. Uang jasa pengabdian diberikan dengan hitungan masa jabatan satu tahun diberi satu kali uang represntasi, dua tahun mendapat dua kali, tiga tahun mendapat tiga kali, empat tahun mendapat empat kali. Jika tepat lima tahun mendapatkan maksimal enam kali atau enam bulan uang representasi.
Catatan CahNdeso: Dengan gaji yang hanya sekian itu, ternyata dalam Pileg 9 April yang lalu, banyak sekali Caleg yang rela merogoh koceknya untuk "sedekah" pada para pemilih dengan nilai yang "sangat besar". Jika dibanding dengan penghasilan yang mereka terima bila terpilih jadi anggota Dewan, sungguh sangat tidak "nyucuk"!!! Lalu, apa sih yang mereka kejar? Gengsi? Kehormatan? Atau mereka memang sungguh-sungguh ingin memperjuangkan idealisme demi terciptanya masyarakat yang sejahtera lahir bathin? Maklum, menurut saya, Caleg tahun ini, kebanyakan dari kalangan "berduit" dan pengusaha. Tapi, saya berdoa, sekali pun mereka yang jadi bukan profesional yang lolos dari fit dan proper tes, semoga ketika duduk dalam komisi Pendidikan, atau komisi lainnya, mereka bisa berprestasi dan mampu memberikan yang terbaik bagi kawula alit. Amin.
Pentingnya Ilmu Farmasi dalam Kehidupan Manusia
3 bulan yang lalu
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".