Trenggalek, Memo
Modus penipuan dengan cara meminta transfer sejumlah uang ke rekening atas nama Kapolres kembali terjadi di Trenggalek, kasus tersebut mencatut nama Kapolres Trenggalek AKBP Desmawan Putra dan istrinya, pelaku hingga kemarin, Rabu (29/7) identitasnya belum di ketahui.
Namun pelaku telah berhasil menipu warga yang keluarganya terlibat tindak pidana pencurian celana dalam wanita yang terjadi pada Rabu (15/7), di Desa Karangrejo RT 38 RW 11 Kecamatan Kampak, yakni Marwanto (32) yang sekarang menjadi tahanan Polres Trenggalek. Kasus penipuan tersebut berawal dari Nuryanto (43) perangkat Desa Karangrejo yang menyampaikan ke keluarga Marwanto, bahwa dirinya mendapat telepon dari seseorang yang belum di kenalnya, meminta untuk memberikan nomornya dan segera mungkin menghubungi.
Akhirnya Mukri (40) kerabat Marwanto menghubungi nomor yang di maksud melalui HP miliknya, dalam percakapan tersebut orang itu mengaku AKBP Desmawan Putra, Kapolres Trenggalek, meminta ke keluarga tersangka menyediakan uang sebesar 5 juta untuk membebaskanya dari jeratan hukum, merasa keberatan akhirnya menawar Rp 1.500.000, setelah disepakati akhirnya uang tersebut di transfer ke BCA dengan nomer rekening 0711896880 atas nama Rusmala Dewi atas permintaan penelpon.
Usai transfer uang Mukri bermaksud mendatangi Polres Trenggalek untuk bertemu dengan Kapolres, karena dalam percakapan telpon dijanjikan, bisa bertemu setelah membawa barang bukti transfer, namun dalam perjalanan menuju Polres baru merasa ada yang tidak beres, nomor telepo peminta dana sudah tidak bisa dihubungi, kemudian di dampingi salah satu keluarga yang lain Mukri melaporkan kejadian itu ke Polres Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Desmawan Putra melalui Kabag Binamitra Kompol Jumadi membantah telah meminta uang untuk membebaskan tersangka, ini jelas penipuan yang mencatut nama Kapolres, “ Kami minta masyarakat lebih hati-hati dan jangan percaya dengan modus penipuan seperti ini, tidak ada yang namanya kasus di ke Polisian yang di perjualbelikan,“ jelasnya.(Haz)
Catatan CahNdeso:
Himbauan kepada semua warga Trenggalek, terutama yang terkena kasus hukum, sebaiknya tidak lakukan tindakan seperti keluarga Marwanto. Apalagi bila transaksi dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Akibatnya, sudah jatuh ketiban bangkrut!
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".