Trenggalek, Memo
Guna melengkapi berkas perkara pembunuhan yang dilakukan tersangka Juhedi (43) pada sabtu (27/6) malam, sekitar pukul 7.30 Wib terhadap Torao Inagaki (50) hingga tewas di pulau Ngrembeng sebelah selatan Pantai Prigi Kecamatan Watulimo, Polres Trenggalek menggelar rekonstruksi pembunuhan pria berwarga negara Jepang itu di pimpin langsung oleh Kapolres Trenggalek AKBP Desmawan Putra di Lokasi kejadian, sabtu (1/8/209).
Sekitar lima puluh petugas kepolisian berpakaian dinas maupun preman mengamankan jalannya rekonstruksi di lokasi kejadian (Pulau Ngrembeng), dari pelaksanaan rekonstruksi yang di gelar sekitar pukul 10.00 wib siang itu, tersangka yang mengenakan seragam tahanan, memperagakan dua puluh adegan, diantaranya tersangka menaiki perahu menuju ke tengah laut, membuang sim card HP milik korban untuk menghilangkan jejak.
Dua puluh Adegan di peragakan tersangka yang statusnya pada saat pembunuhan masih menjadi karyawan korban, di ketahui sebelumnya merencanakan pencurian mutiara kerang laut yang berada di kamar korban bersama temannya yang bernama Agus, usai melakukan pembakaran jenset tersangka menyelinap, saat mau melakukan aksi pencurian di pergoki oleh korban, yang akhirnya tersangka membunuhnya dengan cara memukul kepala bagian belakang dengan batu, dibantu oleh Agus (sekarang DPO) hingga tewas.
Kapolres Trenggalek AKBP Desmawan Putra saat berada di lokasi rekonstruksi mengatakan, pihaknya masih terus memburu Agus, pelaku yang dikatakan tersangka ikut merencanakan pencurian dan membantu pembunuhan, sedang tersangka Juhedi akan dijerat dengan Pasal 365 atau pasal 338 KUHP, ancaman hukuman mati atau seumur hidup, jelasnya.(Haz)
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".