Guru-guru PNS nonsertifikasi di Surabaya patut bergembira. Dinas pendidikan memastikan bahwa sekitar 5.000 dari mereka akan mendapat tambahan penghasilan guru atau TPG sebesar Rp 250.000 di luar gaji.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Sahudi menyatakan, proses verifikasi guru-guru penerima TPG ini sedang dikerjakan. Sesuai Permenkeu 223/PMK.07/2009 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana TPG PNS, Surabaya mendapat Rp 16.217.550.000.
“Jumlah guru sekitar 5.000 orang. Jadi, masih ada kelebihan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar,” ujar Sahudi, Selasa (16/2/2010).
Kepala Bidang Ketenagaan Dindik Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan, proses verifikasi bakal memakan waktu sebab posisi guru PNS tidak menetap di satu lembaga. “Ada yang di Depag maupun diperbantukan di sekolah swasta. Kami akan teliti supaya tak ada yang terlewat,” tambah Yusuf.
Yusuf berharap TPG secepatnya cair. Tambahan penghasilan ini akan dihitung sejak Januari 2009. Pembayaran akan dirapel penuh, masing-masing guru akan menerima Rp 3 juta untuk hitungan setahun.
Dikabarkan, dana TPG dari pemerintah pusat sudah cair pada Desember 2009. Ini berarti Pemkot Surabaya harus mencairkan dana kepada guru-guru paling lambat Februari 2010. Hal tersebut sesuai Pasal 5 Ayat 4 Permenkeu 223/2009 bahwa pemda yang telah menerima dana TPG dari pemerintah pusat wajib membayarkan rapel tambahan penghasilan guru PNS nonsertifikasi paling lambat dua bulan setelah dana diterima kas umum daerah. (nrey)
Catatan CahNdeso:
Alhamdulillahi Robbil alamin.... untuk Trenggalek kapan ya cairnya?
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".