Senin, 22 Februari 2010

Terbukti Tak Bersalah Setelah 23 Tahun, Tahanan Dihadiahi Rp 18 Miliar





Dallas - Masa tahanan Thomas McGowan berakhir dan berujung pada kemakmuran dengan memperoleh 1,8 juta dolar atau sekitar Rp 18 miliar. Dia bingung kemana menghabiskan uang tersebut dan akhirnya hanya membelanjakannya untuk membeli sebuah rumah dengan tiga kamar tidur, peralatan dapur dari stainless steel, mesin cuci dan pengering.

"Aku akan membiarkan pacar saya memilih yang lain," kata McGowan, yang dibebaskan tahun lalu berdasarkan bukti DNA setelah menghabiskan hampir 23 tahun di penjara untuk tuduhan perkosaan dan perampokan.


Dia dan mantan narapidana lainnya di Texas, yang dibebaskan karena salah tangkap, segera akan menjadi jutawan instan di bawah hukum baru negara tersebut yang mulai berlaku minggu ini.

Narapidana ini akan mendapatkan 80 ribu dolar untuk setiap tahun yang mereka habiskan di balik jeruji besi. Kompensasi juga termasuk pembayaran untuk sebagian besar salah hukuman memperoleh antara 40 ribu hingga 50 ribu dolar per tahun.

"Aku gugup dan bersemangat," kata McGowan, 50. "Ini sesuatu yang tak pernah kumiliki, jumlah uang ini. Selama beberapa waktu aku tidak punya uang.”

Gajiannya untuk penahanan tersebut yang ia gambarkan sebagai "mimpi buruk", "neraka" dan "perbudakan", akhirnya tiba pada pertengahan November setelah selama 45 hari menjalani proses pembebasan.


Para mantan narapidana ini juga menerima pelayanan sosial, termasuk pelatihan kerja, bimbingan kredit, dan akses ke perawatan medis dan gigi. Meskipun negara-negara lain memiliki beberapa bentuk kompensasi hukum terhadap korban salah hukum, tak ada yang menawarkan pelayanan sosial dan uang seperti di Texas ini.


Namun para mantan narapidana ini mengakui kurangnya pengalaman mereka dalam mengelola keuangan pribadi. Seorang pekerja sosial akan membantu mereka menjadi penasihat keuangan dan mengingatkan mereka akan kasus penipuan. "Cara untuk menjamin orang-orang ini, pembayaran untuk seumur hidup selama mereka mengikuti hukum," kata Kevin Glasheen, seorang pengacara yang mewakili selusin mantan narapidana.


Dua mantan narapidana yang menjalani penjara sekitar 26 tahun untuk kasus tuduhan pemerkosaan akan menerima jumlah ganjaran masing-masing sekitar dua juta dolar. Sementara, Steven Phillips, yang menghabiskan sekitar 24 tahun penjara untuk kasus tuduhan penyerangan seksual dan pencurian, akan mendapatkan sekitar 1,9 juta dolar.


Paket kompensasi yang paling besar kemungkinan akan diterima James Woodard, yang menghabiskan lebih dari 27 tahun penjara atas tuduhan kasus pembunuhan tahun 1980 yang kemudian menjalani tes DNA menunjukkan bahwa hal itu tidak dilakukannya. Dia akhirnya bisa menerima hampir 2,2 juta dolar tapi pertama-tama perlu surat perintah dari Pengadilan atau pengampunan dari gubernur.


McGowan dan yang lainnya di antara 38 mantan narapidana di Texas, menurut Innocence Project, pusat hukum New York yang mengkhususkan diri dalam studi salah hukuman yang menjungkirbalikkan keyakinan. Dallas County sendiri telah menangani 21 kasus di mana seorang hakim membatalkan vonis bersalah berdasarkan bukti DNA.


Charles Chatman, yang salah dihukum karena perkosaan, mengatakan uang akan memungkinkan dia ketenangan pikiran setelah lebih dari 26 tahun di penjara. "Ini akan membuat saya mendapat kemerdekaan," katanya. "Orang lain memiliki banyak kontrol atas hidupku."


Chatman dan mantan narapidana lainnya sudah mulai membangun kembali kehidupan mereka. Beberapa rencana untuk memulai bisnis, dengan mengatakan mereka tidak keberatan bekerja tapi ingin menjadi bos. Berbeda dengan McGowan, ia tidak akan bekerja dan berharap uang itu bisa digunakan seumur hidup.


Beberapa ex-napi sudah menikah dan yang lain baru akan menikah. Phillips berencana mengambil kursus perguruan tinggi. Chatman akan menjadi ayah pertama kali di usia 49. "Itu sesuatu yang saya tidak pernah berpikir saya akan bisa melakukannya," katanya. "Tidak ada jumlah uang yang dapat menggantikan waktu kita yang sudah hilang."

(Tempo)

0 Komentar:

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top