Ratusan guru dan pegawai honorer Pemerintah Kota Tegal yang tidak mendapatkan honor dari APBD dan APBN mengancam boikot Ujian Nasional pertengahan Maret 2010 jika pemkot setempat belum mengeluarkan surat keputusan sebagai tenaga honorer.
"Hanya kepastian dari Wali Kota Tegal yang kami tunggu. Seharusnya pemkot mengeluarkan surat pengakuan keberadaan kami sebagai tenaga honorer," kata Ketua Forum Silaturahmi Tenaga Honorer (Fostah) Kota Tegal, Eko Rudiono, di Tegal, Selasa.
Ia mengatakan, Fostah akan terus mendatangi pejabat pemkot setempat selama sepekan mendatang untuk menagih janji pengakuan atas guru dan pegawai honorer.
Langkah itu, katanya, untuk menyambut kemungkinan keluarnya peraturan pemerintah (PP) baru yang diperkirakan akan mengakomodasi kepentingan mereka untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
"Setiap hari dalam satu pekan ini kami akan bergiliran menemui pejabat terkait dan meminta kepada mereka agar segera merealisasikan janjinya," katanya.
Ia mengatakan, pihak pemkot yang belum mengeluarkan surat keputusan menyangkut status mereka dengan alasan menunggu kepastian keluarnya PP dari pemerintah pusat di Jakarta itu hanya untuk mengaburkan keinginan para guru dan pegawai honorer.
"Kondisi sama yang dialami guru tidak tetap dan pegawai honorer ini pernah terjadi di daerah lainnya seperti Yogyakarta, Purbalingga, dan Pemalang. Tetapi tiga daerah itu berani mengambil keputusan untuk mengakui keberadaan guru dan pegawai tak tetap," katanya.
Wakil Wali Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Arifin, mengatakan, pengakuan terhadap mereka bisa dilakukan pada 2011 setelah mereka mendapat kesempatan mengikuti seleksi penerimaan CPNS.
"Kalau mereka tak lulus seleksi tes CPNS, baru kami akan memberikan pengakuan sebagai pegawai tak tetap," katanya. (ant)
Ia mengatakan, Fostah akan terus mendatangi pejabat pemkot setempat selama sepekan mendatang untuk menagih janji pengakuan atas guru dan pegawai honorer.
Langkah itu, katanya, untuk menyambut kemungkinan keluarnya peraturan pemerintah (PP) baru yang diperkirakan akan mengakomodasi kepentingan mereka untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
"Setiap hari dalam satu pekan ini kami akan bergiliran menemui pejabat terkait dan meminta kepada mereka agar segera merealisasikan janjinya," katanya.
Ia mengatakan, pihak pemkot yang belum mengeluarkan surat keputusan menyangkut status mereka dengan alasan menunggu kepastian keluarnya PP dari pemerintah pusat di Jakarta itu hanya untuk mengaburkan keinginan para guru dan pegawai honorer.
"Kondisi sama yang dialami guru tidak tetap dan pegawai honorer ini pernah terjadi di daerah lainnya seperti Yogyakarta, Purbalingga, dan Pemalang. Tetapi tiga daerah itu berani mengambil keputusan untuk mengakui keberadaan guru dan pegawai tak tetap," katanya.
Wakil Wali Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Arifin, mengatakan, pengakuan terhadap mereka bisa dilakukan pada 2011 setelah mereka mendapat kesempatan mengikuti seleksi penerimaan CPNS.
"Kalau mereka tak lulus seleksi tes CPNS, baru kami akan memberikan pengakuan sebagai pegawai tak tetap," katanya. (ant)
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".