Harta Karun Diarsipkan Sejak Naik ke Permukaan Laut
BMKT (Benda Muatan Kapal Tenggelam) diarsipkan secara khusus oleh tim dari perusahaan jasa pengarsipan PT.Paradigma Putera Sejahtera sejak Pengangkatan diatas kapal di utara Cirebon.
"Kami melakukan pengarsipan sejak pengangkatan BMKT di atas kapal," kata Direktur Utama Paradigma Putera Sejahtera Andi Agung T di sela-sela acara lelang BMKT Cirebon di Ballroom Mina Bahari III Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu di Jakarta.
Andi mengemukakan, sistem pengarsipan BMKT pertama dilakukan ketika pengangkatan dari bawah laut.
Tim pengarsipan tersebut memiliki nomor awal BMKT dan ketika diklasifikasikan setiap barang memiliki dua nomor yaitu nomor nomor awal pengangkatan dari dasar laut dan nomor jenis klasifikasi barang.
Pengarsipan yang dilakukan perusahaan Andi melibatkan hampir 40 orang sedangkan Panitia Nasional BMKT melibatkan dua arkeolog dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional.
"Mereka setiap hari bekerjasama untuk melakukan klasifikasi barang, yang dilakukan dari sejak awal pengangkatan BMKT yaitu pada bulan April 2004 sampai dengan turunnya izin pemanfaatan di tahun 2006 hingga 2007," kata Andi.
Proses pengarsipan dan desalinasi itu dilakukan selama selama satu setengah tahun setelah pengangkatan terakhir pada bulan oktober 2005.
Pengarsipan dilakukan dengan pengawasannya dari unsur TNI AL Lantamal II Tanjung Priok yang menugaskan empat marinir di kapal. Pengawas lainnya adalah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata serta dari Kementerian Pertahanan yang masing-masing menugaskan satu pengawas.
BMKT (Benda Muatan Kapal Tenggelam) diarsipkan secara khusus oleh tim dari perusahaan jasa pengarsipan PT.Paradigma Putera Sejahtera sejak Pengangkatan diatas kapal di utara Cirebon.
"Kami melakukan pengarsipan sejak pengangkatan BMKT di atas kapal," kata Direktur Utama Paradigma Putera Sejahtera Andi Agung T di sela-sela acara lelang BMKT Cirebon di Ballroom Mina Bahari III Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu di Jakarta.
Andi mengemukakan, sistem pengarsipan BMKT pertama dilakukan ketika pengangkatan dari bawah laut.
Tim pengarsipan tersebut memiliki nomor awal BMKT dan ketika diklasifikasikan setiap barang memiliki dua nomor yaitu nomor nomor awal pengangkatan dari dasar laut dan nomor jenis klasifikasi barang.
Pengarsipan yang dilakukan perusahaan Andi melibatkan hampir 40 orang sedangkan Panitia Nasional BMKT melibatkan dua arkeolog dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional.
"Mereka setiap hari bekerjasama untuk melakukan klasifikasi barang, yang dilakukan dari sejak awal pengangkatan BMKT yaitu pada bulan April 2004 sampai dengan turunnya izin pemanfaatan di tahun 2006 hingga 2007," kata Andi.
Proses pengarsipan dan desalinasi itu dilakukan selama selama satu setengah tahun setelah pengangkatan terakhir pada bulan oktober 2005.
Pengarsipan dilakukan dengan pengawasannya dari unsur TNI AL Lantamal II Tanjung Priok yang menugaskan empat marinir di kapal. Pengawas lainnya adalah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata serta dari Kementerian Pertahanan yang masing-masing menugaskan satu pengawas.
Rock Crystal Itu Belum Bertuan...
Foto : Kompas Panitia Nasional Pengangakatan dan Pemanfaaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal, memperlihatkan 271.381 keping barang hasil temuan kepada media di Kementrian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (5/4/2010). Barang yang ditemukan 70 mil utara Laut Jawa periode April 2004-Oktober 2005 tersebut rencananya akan dilelang dan diharapkan akan menembus angka 100 juta dolar AS.
Berbeda dengan beberapa benda berharga asal muatan kapal tenggelam (BMKT) yang diangkat dari perairan Utara Cirebon yang sudah diklaim oleh negara tertentu, seperti keramik oleh China, sarung golok emas dan rock crystal belum diklaim oleh negara maupun institusi mana pun.
"Sarung golok emas dan rock crystal belum ada yang klaim," ujar Presiden Direktur PT paradigma Putra Sejahtera Adi Agung Tirtamarta kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2010).
Sarung golok emas bertuliskan aksara Arab Khufi diyakini berasal dari suatu negara dari Timur Tengah. Sementara itu, rock crystal diyakini milik Dinasti Fatimiyah yang pindah ke Mesir dari Tanzania pada abad ke-10.
Menurut Adi, jumlah rock crystal yang ada di duni saat ini berjumlah 40 buah. Dua puluh empat di antaranya ternyata ditemukan di kapal karam di perairan Utara Cirebon tersebut dalam kondisi bagus. Jika dihitung, temuan ini bernilai ratusan miliar rupiah. "Belum lama ini, ada satu rock crystal rusak yang laku 400.000 Euro," katanya.
Konon, rock crystal ini digunakan untuk penyimpanan kosmetik para kaum ningrat di Timur Tengah.
Foto : Kompas Panitia Nasional Pengangakatan dan Pemanfaaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal, memperlihatkan 271.381 keping barang hasil temuan kepada media di Kementrian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (5/4/2010). Barang yang ditemukan 70 mil utara Laut Jawa periode April 2004-Oktober 2005 tersebut rencananya akan dilelang dan diharapkan akan menembus angka 100 juta dolar AS.
Berbeda dengan beberapa benda berharga asal muatan kapal tenggelam (BMKT) yang diangkat dari perairan Utara Cirebon yang sudah diklaim oleh negara tertentu, seperti keramik oleh China, sarung golok emas dan rock crystal belum diklaim oleh negara maupun institusi mana pun.
"Sarung golok emas dan rock crystal belum ada yang klaim," ujar Presiden Direktur PT paradigma Putra Sejahtera Adi Agung Tirtamarta kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2010).
Sarung golok emas bertuliskan aksara Arab Khufi diyakini berasal dari suatu negara dari Timur Tengah. Sementara itu, rock crystal diyakini milik Dinasti Fatimiyah yang pindah ke Mesir dari Tanzania pada abad ke-10.
Menurut Adi, jumlah rock crystal yang ada di duni saat ini berjumlah 40 buah. Dua puluh empat di antaranya ternyata ditemukan di kapal karam di perairan Utara Cirebon tersebut dalam kondisi bagus. Jika dihitung, temuan ini bernilai ratusan miliar rupiah. "Belum lama ini, ada satu rock crystal rusak yang laku 400.000 Euro," katanya.
Konon, rock crystal ini digunakan untuk penyimpanan kosmetik para kaum ningrat di Timur Tengah.
Bila Lelang Harta Karun Tak Laku...
Foto: Kompas Benda muatan kapal tenggelam (bmkt) dari bangkai kapal di perairan Cirebon tertata rapi untuk dapat dilihat calon peserta lelang di sebuah gudang penyimpanan di Jakarta, Selasa (4/5/2010). Benda arkeologi yang berjumlah 271.384 buah tersebut terdiri dari keramik, gelas, dan perhiasan diperkirakan bernilai US 80 juta. Benda ini akan dilelang pada Rabu 5 Mei, hari ini.
Sekretaris Jenderal Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam Sudirman Saad mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga opsi bila lelang harta karun berusia 1.000 tahun yang diangkat dari perairan utara Cirebon pada 2004-2005 gagal dilakukan.
Opsi ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1985 tentang Izin Survei dan Pengangkatan Barang-barang Muatan Kapal tenggelam. "Opsi pertama, kami akan kembali mengadakan lelang," ujar Sudirman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (5/5/2010) pagi.
Jika pada lelang kedua dan ketiga belum ada peminat yang memenuhi syarat, seperti menyetor uang jaminan penawaran lelang sebesar 20 persen dari perkiraan harga limit lelang atau senilai Rp 147 miliar dari taksiran nilai lelang sebesar Rp 736 miliar, pihaknya dapat menyerahkan lelang ke badan lelang nasional atau internasional.
Selain opsi di atas, ada pula opsi ketiga, yaitu meminta bantuan lembaga internasional, seperti UNESCO, untuk mengumpulkan peminat yang tertarik membelinya. "Bisa juga pemerintah melakukan kerja sama G to G atau dengan museum-museum negara lain," katanya.
Soal syarat penyertaan uang jaminan penawaran lelang sebesar 20 persen, menurut Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III Etto Sunaryanto, dimaksudkan untuk menunjukkan kesungguhan dari peserta lelang.
Sumber : kompas dan antara
Sekretaris Jenderal Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam Sudirman Saad mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga opsi bila lelang harta karun berusia 1.000 tahun yang diangkat dari perairan utara Cirebon pada 2004-2005 gagal dilakukan.
Opsi ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1985 tentang Izin Survei dan Pengangkatan Barang-barang Muatan Kapal tenggelam. "Opsi pertama, kami akan kembali mengadakan lelang," ujar Sudirman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (5/5/2010) pagi.
Jika pada lelang kedua dan ketiga belum ada peminat yang memenuhi syarat, seperti menyetor uang jaminan penawaran lelang sebesar 20 persen dari perkiraan harga limit lelang atau senilai Rp 147 miliar dari taksiran nilai lelang sebesar Rp 736 miliar, pihaknya dapat menyerahkan lelang ke badan lelang nasional atau internasional.
Selain opsi di atas, ada pula opsi ketiga, yaitu meminta bantuan lembaga internasional, seperti UNESCO, untuk mengumpulkan peminat yang tertarik membelinya. "Bisa juga pemerintah melakukan kerja sama G to G atau dengan museum-museum negara lain," katanya.
Soal syarat penyertaan uang jaminan penawaran lelang sebesar 20 persen, menurut Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III Etto Sunaryanto, dimaksudkan untuk menunjukkan kesungguhan dari peserta lelang.
Sumber : kompas dan antara
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".