Pantang pulang dengan tangan hampa, dari Purwakarta empat anggota tim terbang ke Simalungun untuk menemui Jopinus. Mereka datang ke kota yang terletak sekitar 150 kilometer dari Medan itu tanpa memberi tahu tuan rumah. Malang tak bisa ditolak, yang dicari ternyata tak ada-baik di kantor maupun di rumah dinas. Di Simalungun para investigator hanya bisa menemui Syahmidun, ketua tim sukses Jopinus. Syahmidun mengaku pernah menanyakan perkara pemilihan kepala daerah Simalungun ke Jopinus. Calon bupati itu, ujarnya, hanya menjawab, "Beres."
Dari Syahmidun pula tim mengetahui Jopinus tengah berada di Batam untuk menghadiri acara yang digelar Departemen Dalam Negeri. Disusul ke Batam, lagi-lagi tim investigasi gigit jari. Belakangan, Jopinus dikontak via telepon. Berpuluh kali dihubungi, ia tak menjawab. Baru malam hari Jopinus merespons. Ia mengaku berada di Pekanbaru dan bersedia ditemui untuk memberikan keterangan. Tapi janji tinggal janji, setelah itu Jopinus tak lagi bisa dihubungi.
Di akhir pekan menjelang tenggat kerja tim, muncul kejutan. Dirwan Mahmud, calon Bupati Bengkulu Selatan, yang pernah kalah beperkara di Mahkamah Konstitusi, memberikan laporan kepada tim. Dirwan mengaku diperas seseorang yang mengaku anak hakim dan seorang panitera bernama Makhfud. Tim berhasil mendapatkan keterangan dari Dirwan dan Makhfud bahwa ada transaksi haram Rp 58 juta dalam kasus itu (lihat "Bola Panas Sengketa Pilkada").
Rabu sore pekan lalu, tim Refly menyerahkan hasil kerjanya ke Mahfud Md. Untuk Simalungun, tim menyimpulkan terjadi pertemuan antara Jopinus dan Refly. Namun perihal pertemuan dengan hakim dan penyerahan uang kepada hakim, tim tak mendapat bukti. "Kami tidak bisa menelisik lebih jauh," kata Bambang Widjojanto. Tim merekomendasikan, jika ada pelanggaran pidana, kasus ini mesti dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus Bengkulu Selatan juga dilaporkan ke Mahkamah. Perkara kedua dianggap tim punya indikasi pidana lebih kuat. Ketua Mahkamah Konstitusi berjanji akan mendalami laporan kedua itu.
REFLY Harun terenyak saat Mahfud Md. dengan lugas menyebutkan detail kasus yang dilaporkan timnya, Kamis pekan lalu. Sehari sebelumnya, tim meminta Mahfud tidak menyebut nama saat mengumumkan hasil investigasi. "Kita kedepankan asas praduga tak bersalah," kata Refly. Tapi Mahfud punya alasan. Ia menilai, jika tidak menyebut nama, justru lembaganya akan diserang publik. "Nanti kami dikira bohong," kata Mahfud.
Dari hasil investigasi itu, Mahfud berkesimpulan tim tidak bisa membuktikan kebenaran tulisan Refly. Dua hal yang dituduhkan, kata dia, sama sekali tidak didalami. Soal Simalungun, menurut dia, tuduhan itu tidak terbukti. "Seribu persen saya percaya Pak Akil," katanya. "Dia tangan kanan saya," kata Mahfud. Karena tidak terbukti, ujarnya, ia tak akan mundur seperti yang pernah ia janjikan.
Akil Mochtar menilai hasil kerja tim laksana sampah. "Tidak ada bedanya dengan rumor-rumor yang selama ini beredar," ujarnya. Ia membantah soal Nurlif yang disebut-sebut "kepanjangan" tangannya. "Dulu memang kami satu partai, tapi saya tidak pernah berhubungan," katanya (lihat "Mereka Menfitnah Saya").
Nurlif sendiri membantah. Dihubungi via telepon, dia mengaku tidak punya kaitan dengan kasus itu. "Tidak ada urusan," katanya.
Di Purwakarta, Tempo melacak Jumadiah. Dihubungi Jum at pekan lalu, bekas sekretaris Jopinus itu tu tup mulut rapat-rapat. "Nanti saya dimarahi bos," katanya menghiba.
Serangan balik kini justru mengarah kepada Refly. Jumat pekan lalu, Mahfud dan Akil Mochtar melaporkan indikasi percobaan penyuap an dalam sengketa pemilihan kepala daerah Simalungun ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Yang disasar adalah Jopinus, Refly, dan Maheswara. Ketiganya itu, ujar Akil, dinilai mengetahui percobaan penyuapan dalam perkara yang tengah ditangani Mahkamah Konstitusi.
Ditemui Tempo, Kamis pekan lalu, Jopinus membantah semua cerita Refly. Dia mengaku tak pernah bertemu dengan Refly di rumahnya di Pondok Indah. Senin pekan ini, Jopinus menyatakan akan melaporkan Refly ke polisi. "Dia telah mencemarkan nama baik saya."
Refly mengaku tak gusar menghadapi semua serangan. Kata dia, kapan pun ia siap diperiksa KPK dan polisi. Menurut Refly, ia senang jika KPK turun tangan mengusut kasus ini. "Biar semuanya jelas, siapa salah-siapa benar."
(See original article)
Baca serial Selusur Aroma Korupsi di Mahkamah Konstitusi:
- Serangan Balik Sang Tangan Kanan (1)
- Serangan Balik Sang Tangan Kanan (2)
- Serangan Balik Sang Tangan Kanan (3)
- Bola Panas Sengketa Pilkada (1)
- Bola Panas Sengketa Pilkada (2)
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".