Mahfud MD - Pernah Diancam |
Apakah Anda tidak kenal pada Mahfud MD..?! Itu loh, pendekar dari Madura, yang berani berkata tidak bila untuk sesuatu yang salah, kendati itu bertentangan dengan Kiyai junjungannya. Dia yang berani menolak keinginan Almarhum Gus Dur, dan bergabung dengan poros tengah, kendati demikian dia tetap mencintai Gus Dur. Lelaki yang sampai hari ini, masih menjadi idola saya sebagai tokoh yang tidak plin-plan dan selalu tegas. Dia yang sekarang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ternyata, dia juga pernah menerima ancaman dari manusia-manusia yang tidak senang pada ulahnya dalam penegakan hukum dan keadilan di negeri ini. Wooo..alah, jangankan Bona Paputungan penggubah/penyanyi lagu berjudul "Andai Aku Jadi Gayus Tambunan", Ketua MK, - Mahfud MD - saja diancam... runyam nggak iya negeri ini?!?
Langkah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk menyimpan identitas pihak yang pernah mengancam dirinya membuat para politisi di Komisi III DPR yang membidangi Hukum penasaran. Karenanya, Mahfud harus segera mengungkap pengancamnya dengan melapor ke polisi. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan, demi penegakan hukum maka Mahfud harus mengungkap jati diri pengancamnya itu.
"Katakan saja secara terang-terangan, siapa atau institusi mana yang mengancam dirinya terkait keabsahan Pak Hendarman (Hendarman Supandji) sebagai Jaksa Agung," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (18/1),
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Mahfud pernah menyebut adanya pihak yang mengancam akan membongkar korupsi di MK. Ancaman itu terkait perkara uji materi UU Kejaksaan dan legalitas Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung yang diajukan Yusril Ihza Mahendra.
Pada masa-masa MK menyidangkan permohonan Yusril itulah Mahfud diancam. Pengancam akan membeber korupsi di MK jika lembaga tinggi negara sampai memutuskan Hendarman tidak sah duduk di kursi Jaksa Agung. MK memang mengabulkan permohonan Yusril. Hendarman pun pada 24 September 2010 dicopot dari kursi Jaksa Agung.
Namun kini, sikap diam Mahfud tentang identitas pengancamnya itulah yang dipersoalkan. Menurut Bambang Soesatyo, jika Mahfud tidak mengungkap pengancamnya maka hal itu justru menimbulkan rasa saling curiga. "Hal ini penting agar tidak menimbulkan fitnah dan rasa saling curiga di antara para penegak hukum,” sambung Bambang.
Menurutnya, Mahfud sebagai Ketua MK bisa dianggap tokoh panutan dalam hal penegakan hukum. "Dan sebagai tokoh panutan, Mahfud MD tidak bisa mengunci mulut dan melindungi seseorang yang mencoba melakukan kejahatan hukum. Mahfud harus terbuka kalau benar itu, tunjuk hidung siapa orangnya," ujarnya.
Rekan Bambang di Komisi III DPR, Ahmad Yani, juga melontarkan hal serupa. Politisi PPP itu juga meminta Mahfud segera lapor ke polisi dan membuka identitas pengancam. “Saya dukung bila Pak Mahfud melapor ke polisi. Kalau tidak, maka ini akan jadi preseden buruk untuk ke depan,” ulas Yani.
Lebih lanjut Yani mengingatkan soal pernyataan Mahfud yang tak akan ciut nyali dengan ancaman. "Karena itu saya akan terus mendesak Pak Mahfud untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya.(sumber : jpnn)
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Mahfud pernah menyebut adanya pihak yang mengancam akan membongkar korupsi di MK. Ancaman itu terkait perkara uji materi UU Kejaksaan dan legalitas Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung yang diajukan Yusril Ihza Mahendra.
Pada masa-masa MK menyidangkan permohonan Yusril itulah Mahfud diancam. Pengancam akan membeber korupsi di MK jika lembaga tinggi negara sampai memutuskan Hendarman tidak sah duduk di kursi Jaksa Agung. MK memang mengabulkan permohonan Yusril. Hendarman pun pada 24 September 2010 dicopot dari kursi Jaksa Agung.
Namun kini, sikap diam Mahfud tentang identitas pengancamnya itulah yang dipersoalkan. Menurut Bambang Soesatyo, jika Mahfud tidak mengungkap pengancamnya maka hal itu justru menimbulkan rasa saling curiga. "Hal ini penting agar tidak menimbulkan fitnah dan rasa saling curiga di antara para penegak hukum,” sambung Bambang.
Menurutnya, Mahfud sebagai Ketua MK bisa dianggap tokoh panutan dalam hal penegakan hukum. "Dan sebagai tokoh panutan, Mahfud MD tidak bisa mengunci mulut dan melindungi seseorang yang mencoba melakukan kejahatan hukum. Mahfud harus terbuka kalau benar itu, tunjuk hidung siapa orangnya," ujarnya.
Rekan Bambang di Komisi III DPR, Ahmad Yani, juga melontarkan hal serupa. Politisi PPP itu juga meminta Mahfud segera lapor ke polisi dan membuka identitas pengancam. “Saya dukung bila Pak Mahfud melapor ke polisi. Kalau tidak, maka ini akan jadi preseden buruk untuk ke depan,” ulas Yani.
Lebih lanjut Yani mengingatkan soal pernyataan Mahfud yang tak akan ciut nyali dengan ancaman. "Karena itu saya akan terus mendesak Pak Mahfud untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya.(sumber : jpnn)
Baca juga arsip Selusur Aroma Korupsi di Mahkamah Konstitusi:
- Serangan Balik Sang Tangan Kanan (1)
- Serangan Balik Sang Tangan Kanan (2)
- Serangan Balik Sang Tangan Kanan (3)
- Bola Panas Sengketa Pilkada (1)
- Bola Panas Sengketa Pilkada (2)
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".